Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pengamanan aset proprti eks. P.T. Perusahaan Pengelola Aset (Persero)
Iwan Kurniawan
Kamis, 22 Oktober 2020   |   364 kali

      Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara III Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Selatan dan Tengah, Heru Tjatur Prasetyo beserta staf, pada tanggal 21 sampai dengan 25 September 2020, melaksanakan pemasangan plang papan nama atas 9 (sembilan ) obyek yang merupakan aset properti eks P.T. Perusahaan Pengelola Aset (Persero) di Kabupaten Banjar, Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Kota Baru, dengan rincian, 7 (tujuh) bidang tanah eks PT. PPA (Persero) terletak dan dikenal dengan nama Jalan Martapura Lama berada di sekitar Km. 16,3 sampai dengan Km. 16,7, Pejambuan Sungai Tabuk, Banjar, Kalimantan Selatan, 1 (satu) bidang tanah terletak dan dikenal dengan Jalan Tepi Kali Kapuas Murung, Sungai Kapuas, Pulau Kupang, Bataguh, Kapuas, Kalimantan Selatan, dan 1 (satu) bidang tanah lagi terletakdi Jalan Salokayang RT 12, Desa Dirgahayu, Pulau Laut Utara, Kotabaru, Kalimantan Selatan.

     Pemasangan plang papan nama ini dilaksanakan dalam rangka  pengamanan aset negara yang berasal dari properti eks P.T. Perusahaan Pengelola Aset (Persero) yang berada di wilayah Kalimantan Selatan, sehingga aset negara tidak akan berkurang ataupun hilang. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai sarana publikasi kepada masyarakat bahwa aset tersebut adalah Barang Milik Negara yang diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat maupun pemerintah daerah setempat. Apabila hal tersebut dapat terwujud, maka anggaran yang selama ini digunakan untuk pemeliharaannya dapat ditekan dan di sisi lain diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi Barang Milik Negara sebagai elemen penting dalam menambah penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

     Diharapkan ke depannya, pengelolaan aset properti eks P.T. Perusahaan Pengelola Aset (Persero) dapat terlaksana dengan lebih optimal, sehingga terwujud efektifitas dalam penggunaan Barang Milik Negara yang mampu mendorong cost saving, dan meningkatnya pemanfaatan Barang Milik Negara.


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini