Webinar Piutang Negara, Pengelolaan Aset dari Penjualan Barang Jaminan Aset Kredit eks BPPN dan eks PPA
ARINDA RINTAN BESTARI
Minggu, 09 Agustus 2020 |
150 kali
Sebagai salah satu wujud pengelolaan kekayaan negara yang profesional dan akuntabel, salah satunya adalah dengan melakukan pengelolaan aset eks BPPN, Bank Dalam Likuidasi (BDL), dan PPA dalam rangka pengembalian (recovery) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka diperlukan berbagai macam upaya untuk menyelesaikan segala permasalahan yang ada sehingga pengembalian (recovery) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang telah digunakan dapat tercapai.
Berkenaan dengan hal tersebut, pada Kamis (06/08), dilaksanakan video conference oleh Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI) terkait Rapat Potensi Penerimaan Hasil Pengelolaan Aset Tahun 2020 yang berasal dari penjualan barang jaminan aset kredit eks BPPN dan eks PPA yang diikuti Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah yang dihadiri oleh Bidang/Seksi Piutang dari seluruh Kantor Wilayah dan KPKNL di seluruh Indonesia.
Foto Terkait Berita