Ketika Kolaborasi, Integritas, dan Adaptasi Menjadi Sorotan: Mewujudkan Penilaian Perilaku yang Lebih Objektif
Rimadhani Salsabilla Fadhilah
Senin, 02 November 2026 |
8 kali
"Saya bekerja
keras dan target selalu tercapai. Bukankah itu sudah
cukup?"
Pertanyaan seperti ini mungkin
pernah terlintas dalam benak banyak
pegawai. Selama bertahun-tahun, ukuran keberhasilan sering kali identik
dengan angka, target, dan penyelesaian pekerjaan. Padahal dalam sebuah
organisasi, terutama organisasi sebesar Kementerian Keuangan, keberhasilan tidak
hanya ditentukan oleh apa yang berhasil dicapai, tetapi juga oleh bagaimana cara
mencapainya.
Inilah semangat yang diusung dalam KMK 127 Tahun 2026 tentang Manajemen Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan. Peraturan ini menempatkan perilaku kerja sebagai salah satu pilar utama dalam penilaian kinerja pegawai. Bahkan, perilaku kerja tidak lagi dipandang sebagai pelengkap dari hasil kerja, melainkan sebagai faktor penting yang turut menentukan kualitas seorang pegawai.
Ketika Penilaian Tidak Lagi Hanya Datang
dari Atasan Langsung
Bayangkan seorang pegawai yang selalu tampak profesional
ketika berhadapan dengan pimpinan. Pegawai tersebut hadir tepat waktu dalam
rapat, memberikan laporan dengan baik, dan aktif menyampaikan ide.
Namun bagaimana ketika bekerja bersama tim?
Apakah ia mau berbagi pengetahuan?
Apakah ia menghargai pendapat rekan kerja?
Apakah ia membantu anggota tim yang mengalami kesulitan?
Pertanyaan-pertanyaan ini sering kali tidak sepenuhnya bisa dijawab hanya oleh atasan langsung. Karena itulah sistem penilaian perilaku dalam KMK 127 Tahun 2026 menggunakan pendekatan 360 derajat, yaitu penilaian yang melibatkan lebih dari satu perspektif.
Melalui pendekatan ini, perilaku seorang
pegawai dapat dinilai
oleh:
1. Atasan Langsung
Atasan Langsung merupakan pihak yang melakukan supervisi langsung terhadap pekerjaan pegawai. Atasan Langsung menilai bagaimana pegawainya melaksanakan tugas, menunjukkan tanggung jawab, dan menjalankan perannya dalam organisasi.
Rekan kerja adalah pegawai yang memiliki hubungan kerja dan interaksi sehari-hari dengan pegawai yang dinilai. Mereka melihat langsung bagaimana seseorang bekerja dalam tim, menyelesaikan permasalahan, berkomunikasi, dan berkolaborasi.
Khusus bagi pejabat yang memiliki bawahan, perspektif bawahan menjadi sumber informasi yang sangat berharga. Mereka dapat menilai apakah seorang pimpinan mampu memberikan arahan, menjadi teladan, dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat.
Bagi pejabat
struktural, komposisi evaluator secara umum terdiri dari atasan
langsung, dua rekan kerja, dan dua bawahan. Sedangkan bagi pelaksana dan
sebagian pejabat fungsional, penilaian dilakukan oleh atasan langsung dan rekan
kerja.
Pendekatan ini membuat penilaian perilaku menjadi lebih objektif. Seseorang tidak dapat memperoleh nilai tinggi hanya karena dekat dengan atasan langsung, tetapi juga harus mampu menunjukkan perilaku positif kepada seluruh lingkungan kerjanya.
Bukan Soal Suka atau Tidak
Suka
Salah satu kekhawatiran yang sering muncul ketika mendengar
istilah penilaian 360 derajat adalah munculnya penilaian yang subjektif. Namun
sistem ini tidak dibangun berdasarkan perasaan suka atau tidak suka.
Sebaliknya, Kementerian Keuangan telah menetapkan serangkaian perilaku kunci (anchor behaviour) yang
menjadi pedoman bagi evaluator dalam memberikan penilaian. Dengan kata lain,
yang dinilai bukan kepribadian seseorang, melainkan perilaku nyata yang
ditunjukkan selama bekerja.
Perilaku pertama yang menjadi perhatian adalah berorientasi
pelayanan. Nilai ini tidak hanya relevan bagi unit yang memberikan layanan
kepada masyarakat, tetapi juga dalam hubungan antarpegawai.
Pegawai diharapkan mampu
memberikan layanan yang tepat dan akurat, bersikap adil kepada semua pihak, responsif
terhadap kebutuhan pengguna layanan, serta terus melakukan perbaikan dari waktu
ke waktu.
Di era transformasi birokrasi, pelayanan tidak lagi hanya
tentang menyelesaikan pekerjaan. Pelayanan adalah tentang menghadirkan
pengalaman yang memudahkan, membantu, dan memberikan nilai tambah.
Dunia kerja terus berubah. Teknologi berkembang cepat,
proses bisnis semakin kompleks, dan tuntutan stakeholders semakin tinggi.
Karena itu, perilaku kompeten menjadi salah satu nilai yang sangat
penting. Pegawai tidak hanya diharapkan mampu menyelesaikan
tugasnya, tetapi juga terus belajar, meningkatkan kompetensi, berbagi
pengetahuan, dan mengoptimalkan kemampuan yang dimiliki untuk menghasilkan kinerja
terbaik. Pegawai yang kompeten tidak merasa cukup dengan pengetahuan hari ini. Mereka
selalu berusaha menjadi lebih baik dibandingkan kemarin.
Banyak pekerjaan di lingkungan Kementerian Keuangan
melibatkan koordinasi lintas bidang, lintas unit, bahkan lintas
instansi. Dalam kondisi
seperti ini, kemampuan bekerja sama menjadi
sangat penting.
Perilaku kolaboratif dan harmonis tercermin melalui sikap
kooperatif, terbuka terhadap ide orang lain, menghargai perbedaan, memberikan
dukungan kepada rekan kerja, dan membangun hubungan yang sehat di lingkungan
kerja.
Seseorang mungkin sangat cerdas secara individu. Namun
apabila sulit diajak bekerja sama, hasil yang dicapai organisasi belum tentu optimal.
Karena itulah kolaborasi kini menjadi salah
satu indikator penting dalam penilaian perilaku.
Transformasi digital telah
mengubah hampir seluruh aspek pekerjaan. Cara kerja yang efektif lima tahun
lalu belum tentu
masih relevan saat ini. Melalui
aspek adaptif, pegawai
dinilai dari kemampuannya menerima perubahan, memperbarui pengetahuan, mencari
peluang perbaikan, dan berinisiatif menemukan solusi ketika menghadapi
tantangan. Perubahan bukan lagi sesuatu yang harus ditakuti. Sebaliknya,
perubahan menjadi kesempatan untuk berkembang dan menciptakan cara kerja yang
lebih baik.
Di antara seluruh
perilaku yang dinilai, aspek integritas menjadi salah satu yang paling
mendasar. Perilaku akuntabel dan loyal diwujudkan melalui keberanian menyampaikan fakta, ketaatan terhadap aturan, kemampuan menjaga kerahasiaan
informasi, transparansi, dan tanggung jawab terhadap amanah yang diberikan.
Tidak mengherankan jika pelanggaran disiplin dapat secara
langsung mempengaruhi nilai perilaku pegawai. Sebab pada akhirnya, organisasi
yang dipercaya publik adalah organisasi yang diisi oleh individu-individu yang
berintegritas.
Khusus bagi pejabat yang memimpin unit atau tim, aspek
kepemimpinan juga menjadi bagian dari penilaian perilaku. Yang dinilai bukan hanya kemampuan mengambil keputusan, tetapi juga kemampuan
membimbing, mendengarkan, mengembangkan pegawai, memberikan apresiasi, dan
menciptakan perubahan positif. Dengan kata lain, seorang pemimpin tidak dinilai
dari jabatannya, tetapi dari pengaruh positif yang ia berikan kepada
orang-orang di sekitarnya.
Sistem penilaian perilaku dalam KMK 127 Tahun 2026
mengajarkan sebuah pesan sederhana namun sangat penting : hasil kerja dan perilaku kerja tidak dapat dipisahkan. Target yang
tercapai memang penting. Tetapi organisasi juga membutuhkan pegawai yang mampu bekerja
sama, melayani dengan tulus, menjaga
integritas, belajar terus-menerus, dan menghadapi perubahan dengan sikap positif.
Karena itu, ketika rekan kerja, bawahan, dan atasan langsung bersama-sama memberikan penilaian, yang sebenarnya sedang diukur bukan sekadar perilaku sesaat. Yang sedang diukur adalah reputasi positif yang kita bangun setiap hari melalui tindakan nyata.
Referensi : Keputusan Menteri
Keuangan Nomor 127 Tahun 2026 tentang Manajemen Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan
Ditulis oleh: Fitri Nurul Syahadah - Pelaksana Subbag SDM
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |