Aset Negara untuk Masa Depan: Menghidupkan Harapan di Bumi Lambung Mangkurat melalui Sekolah Rakyat
Yuniarti
Senin, 22 Juni 2026 |
85 kali
Pemerintah Republik Indonesia
terus memegang teguh komitmen konstitusional untuk mencerdaskan kehidupan
bangsa melalui berbagai inisiatif strategis yang berdampak langsung pada
kualitas hidup masyarakat.
Di tengah dinamika pembangunan nasional
yang semakin kompleks, salah satu langkah konkret kini tengah diakselerasi
adalah program “Sekolah Rakyat”. Inisiatif ini bukan sekadar pembangunan
institusi pendidikan biasa, melainkan sebuah jembatan pencerahan bagi
masyarakat kurang mampu untuk memutus rantai kemiskinan melalui akses pengetahuan
yang layak, inklusif, dan komprehensif.
Program strategis ini memiliki
pijakan hukum yang sangat kuat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8
Tahun 2025. Amanat ini secara spesifik menekankan pada pembentukan sekolah rakyat
dengan sistem berasrama (boarding school) yang ditujukan bagi masyarakat
dalam kategori miskin ekstrem. Program ini diharapkan dapat menciptakan
generasi muda yang tidak hanya mandiri dan cerdas secara intelektual, tetapi
juga memiliki karakter moral tangguh, serta siap menghadapi tantangan zaman
yang kian kompetitif. Di Kalimantan Selatan, visi besar ini dilaksanakan
melalui pengelolaan kekayaan negara yang lebih progresif, transparan, dan
berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat di lapisan bawah.
Transformasi BMN: Dari Benda
Mati Menjadi Aset Hidup
Di Bumi Lambung Mangkurat,
kekayaan negara tidak lagi sekadar dipandang hanya sebagai deretan angka dalam catatan
akuntansi atau neraca keuangan semata. Melalui program Sekolah Rakyat, Barang
Milik Negara (BMN) mengalami transformasi fundamental menjadi "aset
hidup" yang memberikan manfaat sosial secara luas bagi masyarakat di
sekitarnya. Optimalisasi BMN yang sudah ada menjadi kunci utama agar program
ini dapat berjalan dengan cepat, tepat, dan efisien. Strategi optimalisasi aset
ini memastikan bahwa program pemerintah tidak selalu harus terbebani oleh
tingginya biaya pengadaan lahan baru atau pembangunan struktur fisik dari nol
yang memakan waktu lama.
Implementasi nyata dari semangat
optimalisasi ini terlihat jelas di Kalimantan Selatan, khususnya melalui
pemanfaatan aset pada dua satuan kerja strategis yang berlokasi di Banjarbaru:
1. Sentra Budi Luhur Banjarbaru:
Satuan kerja di bawah Kementerian Sosial ini mengoptimalkan aset berupa tanah
dan bangunan seluas kurang lebih 30.000 m² dengan nilai perolehan mencapai kurang
lebih Rp86,00 miliar. Lahan yang sangat luas dan memadai ini kini beralih
fungsi menjadi fondasi fisik pusat pembelajaran terpadu. Dengan fasilitas yang
tersedia, lokasi ini mampu menampung berbagai aktivitas pendidikan dan pembinaan
bagi generasi muda prasejahtera agar mereka memiliki bekal hidup yang layak.
2. BBPPKS Banjarmasin: Tidak
kalah strategis, Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial
(BBPPKS), juga berlokasi di Banjarbaru mengoptimalkan kompleks seluas kurang
lebih 11 hektar. Aset ini terdiri dari 37 unit gedung dengan total nilai
perolehan mencapai kurang lebih Rp100 miliar. Fasilitas yang sangat representatif
ini memberikan fleksibilitas tinggi dalam menyediakan ruang kelas, aula
pertemuan, hingga asrama yang memberikan kenyamanan bagi siswa dari berbagai
pelosok daerah di Kalimantan Selatan.
Sinergi pemanfaatan aset ini bukan hanya bicara soal ketersediaan gedung secara fisik. Lebih jauh lagi, optimalisasi ini mencakup seluruh sarana pendukung lainnya, mulai dari kendaraan operasional yang digunakan untuk menjangkau komunitas di daerah terpencil, hingga peralatan pendidikan modern seperti komputer dan alat peraga. Semua elemen ini bekerja secara simultan untuk memastikan proses belajar mengajar dapat berjalan secara optimal dan berkualitas.
Investasi Sosial dan Tata Kelola Profesional
Pemanfaatan aset ini selaras
dengan prinsip Asta Cita, di mana kekayaan negara dioptimalkan secara akuntabel
untuk membangun kualitas sumber daya manusia lokal yang unggul. Berdasarkan landasan
hukum yang tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
dan PP Nomor 28 Tahun 2020, Barang Milik Negara memang harus digunakan secara
maksimal untuk pelayanan publik dan sebesar-besarnya kesejahteraan sosial
masyarakat.
Tujuan utama dari optimalisasi
aset negara ini adalah memastikan bahwa setiap keping BMN dapat berdaya guna
secara nyata bagi masyarakat luas. Dengan memastikan aset negara "bekerja
keras" untuk sektor pendidikan, risiko pemborosan anggaran dapat ditekan
secara signifikan. Gedung-gedung pemerintah yang sebelumnya mungkin kurang
optimal pemanfaatannya atau bahkan tidak terpakai, kini direvitalisasi dan
diberikan "napas baru". Hal ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah
dalam memberikan nilai tambah (added value) yang sebesar-besarnya bagi
kemakmuran rakyat melalui penyediaan fasilitas pendidikan yang berkualitas.
Namun, transformasi besar ini
tentu memiliki tantangan tersendiri. Mulai dari kondisi geografis wilayah
hingga kebutuhan akan Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola aset yang kompeten
dan berintegritas. Di sinilah sinergi antara unit-unit di Kementerian Keuangan
menjadi krusial. Peran DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) sebagai Asset
Manager yang memastikan aspek legalitas dan optimalisasi fisik aset, harus
berpadu selaras dengan peran DJPb (Direktorat Jenderal Perbendaharaan) dalam
pengawalan anggaran. Sinergi inilah yang menjadi kunci keberhasilan agar
fasilitas pendidikan ini tidak hanya berdiri megah di awal, tetapi tetap
berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi Banua.
Penutup: Menjaga Amanah untuk
Rakyat
Optimalisasi BMN yang tengah
berjalan di Sentra Budi Luhur dan BBPPKS merupakan bukti nyata bahwa aset negara
adalah modal sosial luar biasa jika dikelola dengan visi yang tepat.
Dengan menjadikan kekayaan negara
sebagai tulang punggung bagi program Sekolah Rakyat, Kalimantan Selatan sedang
membangun fondasi yang kokoh bagi lahirnya generasi cerdas yang mampu bersaing
di kancah nasional maupun global.
Aset negara di Kalimantan Selatan
yang mencapai nilai triliunan rupiah diharapkan bukanlah sekadar deretan angka
statistik, melainkan dapat menjadi investasi nyata sehingga membawa kemajuan
ekonomi dan sosial yang inklusif. Masa depan bangsa tidak hanya dibangun di
atas kertas kebijakan, tetapi di atas tanah dan bangunan milik negara yang kini
didedikasikan sepenuhnya untuk meningkatkan derajat kehidupan rakyat. Mari kita
bersama-sama menjaga dan mengoptimalkan BMN demi mewujudkan kemakmuran bangsa
dan nilai tambah yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Penulis : Septia Kurniawan
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |