Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah
MAGNET DI TANJUNG PUTING

MAGNET DI TANJUNG PUTING

Evi Rahmawati
Kamis, 02 Oktober 2025 |   698 kali

Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah, Direktorat Penilaian, KPKNL Pangkalan Bun, KPKNL Palangkaraya, serta KPKNL Banjarmasin berkolaborasi melaksanakan kegiatan penilaian Sumber Daya Alam (SDA) di Taman Nasional Tanjung Puting pada tanggal 18–26 September 2025. Penilaian SDA hayati pada kawasan hutan konservasi ini merupakan salah satu inisiatif strategis (IS) Kementerian Keuangan sekaligus proyek unggulan DJKN tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan memperoleh gambaran nilai ekonomi jasa ekosistem yang disediakan oleh hutan konservasi Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP).

Sekilas tentang Taman Nasional Tanjung Puting

Taman Nasional Tanjung Puting ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 687/Kpts-II/1996 dengan total luas awal 415.040 hektar. Dalam perjalanannya, dinamika pengukuhan kawasan berdampak pada perubahan batas dan luas, hingga akhirnya menjadi 412.240,53 hektar dengan sistem zonasi pengelolaan tertentu.

Taman Nasional Tanjung Puting memiliki 3 fungsi utama, yakni, perlindungan sistem penyangga kehidupan, keragaman jenis tumbuhan, satwa dan pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati beserta eksosistemnya.

TNTP menyandang dua pengakuan internasional penting sebagai Cagar Biosfer (1977) melalui program Man and The Biosphere (MAB-UNESCO) yang mempromosikan konservasi keanekaragaman hayati dan pembangunan berkelanjutan dan Ramsar Site (2013) yang meningkatkan kredibilitas Indonesia dalam pengelolaan kawasan konservasi lahan basah.

Selain status internasional tersebut, TNTP juga menyimpan beragam daya tarik wisata, antara lain : Susur Sungai Sekonyer,Jalur Trekking, Feeding Site (Tanjung Harapan, Pondok Tanggui, dan Camp Leakey), Pengamatan satwa liar, Demplot anggrek dan Pusat informasi di Tanjung Harapan dan Camp Leakey.

Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) merupakan pusat rehabilitasi orangutan pertama di Indonesia. Kepala TNTP, Yuhan Hendratmoko, S.Hut., M.Si., menyampaikan, “Berbicara tentang TNTP berarti berbicara mengenai wisata alam, bukan sekadar wisata biasa. Ekosistem hutan di TNTP menghadirkan keunikan tersendiri, mulai dari hutan dataran rendah, hutan gambut, hingga hutan kerangas. Pada siang hari, panasnya cuaca membuat tanah berpasir terasa membara—itulah kondisi khas hutan di Kalimantan. Penilaian sumber daya alam (SDA) di TNTP, khususnya terkait nilai ekonomi dan jasa lingkungan lainnya, sangat bermanfaat bagi Balai TNTP dalam proses penganggaran di Bappenas. Namun, posisi tawar (bargaining position) masih belum termonetisasi secara optimal karena data yang tersedia belum signifikan, sehingga nilai SDA yang tercatat masih terlihat kecil.” ujarnya.

Yuhan menambahkan, “Cerita-cerita seru yang dialami teman-teman di TNTP akan menjadi pengalaman berharga serta kenangan indah yang layak dikenang. Bukan hanya sekali, kenangan itu justru menjadi alasan untuk kembali berkunjung dan mengulang pengalaman di TNTP.”

Sementara itu, Ketua Tim Penilaian yang juga menjabat sebagai Penilai Pemerintah Ahli Madya, Esap Mundi Hartono, menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) berupaya memotret nilai ekonomi yang dimiliki TNTP. Ia mengakui masih terdapat sejumlah keterbatasan dalam persiapan di lapangan, namun dukungan penuh dari Balai TNTP sangat memudahkan proses penilaian.

"Tim bekerja dengan penuh semangat dan kehati-hatian, dengan harapan perjalanan seru kali ini tidak hanya menghasilkan temuan berharga, tetapi juga memberi dampak positif bagi upaya pelestarian hutan di tingkat nasional."

Apresiasi Spesies Kunci: Orangutan

Salah satu fokus utama penilaian adalah spesies kunci orangutan (Pongo pygmaeus). Tim menggunakan pendekatan Contingent Valuation Method (CVM) dengan menanyakan kesediaan masyarakat membayar (willingness to pay/WTP) iuran sukarela untuk konservasi orangutan.

Survei dilakukan pada desa/kelurahan penyangga TNTP, yaitu Kumai Hulu, Kumai Hilir, Candi, Sungai Kapitan, dan Sungai Sekonyer, dengan populasi total 28.376 jiwa (BPS, 2023). Jumlah sampel dihitung menggunakan rumus Slovin (margin of error 10%), menghasilkan 100 responden, yang kemudian dibagi proporsional di tiap desa. Teknik pengambilan sampel dilakukan secara insidental, yaitu siapa pun warga yang ditemui saat survei lapangan. Sejumlah pelaku usaha menaruh harapan besar agar keberadaan Taman Nasional Tanjung Puting benar-benar memberi manfaat nyata bagi keberlangsungan perekonomian di masa depan. Hasil survei sementara—yang saat ini masih berlangsung secara online—menunjukkan bahwa masyarakat bersedia berperan aktif dalam menjaga kelestarian populasi satwa sekaligus mendukung kegiatan konservasi hutan di kawasan ini. Meski kondisi saat ini masih jauh dari ideal, para pelaku usaha berharap pemerintah dapat menyiapkan sarana yang lebih memadai guna menunjang aktivitas wisatawan dan memperkuat keberlanjutan pariwisata berbasis konservasi.

Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Balai TNTP

Tren kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Tanjung Puting menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan. Jika pada tahun 2013 jumlah pengunjung baru mencapai 13.355 orang, maka pada 2018 angka ini melonjak lebih dari dua kali lipat menjadi 29.283 orang. Pandemi Covid-19 sempat menekan jumlah kunjungan hingga titik terendah pada 2021 dengan hanya 1.292 pengunjung. Namun, pemulihan berlangsung cepat, dan pada 2024 Tanjung Puting mencatat rekor tertinggi dengan 79.665 wisatawan. Angka ini menjadi bukti nyata bahwa pesona TNTP tetap menjadi magnet wisata dunia, bahkan setelah guncangan pandemi.

Berdasarkan data Balai TNTP, jumlah pengunjung Taman Nasional Tanjung Puting selama periode 2013–2024 menunjukkan tren meningkat, meski sempat menurun drastis saat pandemi Covid-19.

Peningkatan ini membuktikan bahwa TNTP tetap menjadi magnet wisata dunia, dengan pengunjung terbanyak datang dari Spanyol, Italia, Prancis, Amerika, Inggris dan berbagai negara Eropa lainnya. Pesona orangutan, bekantan, monyet ekor panjang, penyu, dan keanekaragaman hayati lainnya membuat kawasan ini begitu diminati.

Perjalanan ke Desa Sei Sekonyer

Tim Penilaian yang berjumlah 13 orang bergerak menuju desa-desa penyangga di sekitar TNTP, salah satunya Desa Sei Sekonyer. Desa ini hanya berjarak sekitar 45 menit perjalanan dari Pelabuhan Kumai menggunakan speed boat. Tim sempat bermalam di penginapan milik Pak Bana, warga lokal yang sebelumnya bekerja di perkebunan sawit. Menurut beliau, kehadiran tamu menjadi penggerak kembali roda ekonomi rumah tangganya. Pengalaman bermalam yang disuguhi vibes luar biasa, sore saat kami sedang duduk santai di pelataran penginapan yang terbuat dari kayu ulin yang kokoh, tiga ekor bekantan melintas diatas pohon-pohon disamping kanan kiri penginapan. Berisik dan membuat kami melongo sejenak.

Kami  melakukan survei pada tiga ekosistem hutan: hutan dataran rendah, hutan gambut, dan hutan kerangas. Pengukuran dilakukan dengan klasifikasi vegetasi: semai (tanaman muda <1,5 m), pancang (anakan tinggi ≥1,5 m, diameter <10 cm), tiang (diameter 10–20 cm), dan pohon (diameter >20 cm). Hasil pengamatan menunjukkan regenerasi vegetasi di kawasan hutan masih berlangsung dengan baik.

Meski harus menghadapi nyamuk hutan, semut, dan medan yang sulit, tim berhasil menyelesaikan lima plot pengamatan. Keanekaragaman vegetasi yang ditemukan membuktikan ekosistem TNTP tetap terjaga dengan baik.

Selain metode CVM, tim juga menggunakan Travel Cost Method untuk menghitung nilai ekonomi wisata alam, berdasarkan biaya perjalanan wisatawan. Metode ini memberi gambaran manfaat wisata secara riil terhadap perekonomian lokal.

Sejalan dengan meningkatnya minat wisatawan, pemerintah menetapkan penyesuaian tarif tiket masuk TNTP melalui PP No. 36 Tahun 2024. Wisatawan mancanegara dikenakan tarif Rp250.000 per orang, wisatawan nusantara Rp50.000, sementara rombongan pelajar/mahasiswa nusantara (minimal lima orang) hanya Rp25.000 per orang. Pada hari libur besar, tarif diberlakukan 150?ri harga normal. Penyesuaian tarif ini bukan sekadar kebijakan fiskal, melainkan juga langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan kawasan konservasi.

Catatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari TNTP terus menunjukkan tren positif. Hingga akhir September 2025, penerimaan mengalami peningkatan signifikan. Hal ini menegaskan bahwa keberadaan TNTP tidak hanya berperan dalam konservasi, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian negara. Dengan semakin baiknya tata kelola wisata dan dukungan masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan, potensi peningkatan PNBP di masa mendatang terbuka semakin lebar.

Tanjung Puting bukan sekadar destinasi wisata; ia adalah magnet kehidupan yang menyatukan alam, manusia, dan peradaban. Di balik rimbunnya hutan hujan tropis, setiap helai daun, setiap aliran sungai, hingga tatapan mata orangutan menjadi saksi betapa berharganya keseimbangan ekosistem ini. Pesonanya tidak hanya memikat wisatawan, tetapi juga menyadarkan kita bahwa kekayaan sejati bangsa adalah ketika kita mampu merawat warisan alamnya.

Magnet Tanjung Puting juga bekerja pada dimensi ekonomi dan sosial. Ia menggerakkan roda usaha masyarakat lokal, membuka peluang kerja, sekaligus menghadirkan kebanggaan kolektif sebagai tuan rumah kawasan konservasi kelas dunia. Pelaku usaha pariwisata—mulai dari pemilik tour travel, pemandu wisata yang bekerja secara lepas maupun tergabung dalam paket tur, pemilik klotok, juru masak, hingga penjual bahan bakar klotok—semuanya merasakan denyut hidup dari arus wisata yang masuk ke Tanjung Puting. Klotok sebagai satu-satunya moda transportasi utama justru menjadi daya tarik tersendiri; ia memikat wisatawan mancanegara untuk sengaja menghabiskan liburan selama tiga hari dua malam di kawasan ini.

Saat berbincang dengan beberapa pelaku usaha, terselip pengakuan menarik: banyak wisatawan asing sebenarnya ingin berlama-lama tinggal di kota sekitar TNTP. Namun, ketersediaan destinasi wisata tambahan, seperti city tour, masih terbatas sehingga pengalaman wisata belum bisa sepenuhnya diperkaya.

Penutup

Pada akhirnya, nilai ekonomi dari jasa ekosistem Tanjung Puting bukan hanya sekadar deretan angka, melainkan gambaran nyata betapa erat hubungan antara kelestarian hutan dengan kesejahteraan masyarakat. Magnet ini bukan hanya menarik wisatawan, tetapi juga menghidupi harapan akan masa depan yang lebih seimbang antara alam dan manusia.

Pada akhirnya, magnet di Tanjung Puting adalah ajakan untuk peduli. Peduli terhadap orangutan yang semakin langka, peduli pada hutan tropis yang menyimpan karbon bagi masa depan bumi, dan peduli pada generasi mendatang yang berhak menikmati keindahan ini. Semakin banyak yang tertarik, semakin kuat pula energi magnet ini untuk menjaga harmoni. Tanjung Puting bukan hanya milik Kalimantan atau Indonesia, melainkan anugerah dunia yang pantas terus dirayakan dan dilestarikan.

Upaya konservasi orangutan dan pelestarian ekosistem hutan tidak hanya menjaga warisan alam, tetapi juga membuka jalan bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Hasil penilaian SDA ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi kebijakan ke depan dalam mewujudkan keseimbangan antara konservasi dan kesejahteraan masyarakat. (Evi Rahmawati)

Sumber data:

Balai TNTP (2024), BPS (2023), Perdirjen No.5 Tahun 2021, dan PP No. 36 Tahun 2024

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.

Foto Terkait Artikel

Floating Icon