Kajian Ilmiah, Sebuah Perspektif Dalam Pengambilan Sebuah Keputusan
Iwan Kurniawan
Jum'at, 31 Maret 2023 |
9762 kali
Mahfum dalam sebuah organisasi sebuah keputusan harus diambil dalam rangka kelangsungan kegiatan organisasi tersebut. Menurut Bohm dan Brun (2008) pengambilan keputusan adalah sebagai proses melakukan evaluasi terhadap dua atau lebih dari pilihan yang ada dalam rangka meraih atau menentukan kemungkinan hasil terbaik. Dalam pengambilan sebuah keputusan dapat didasarkan pada pengalaman-pengalaman dan atau sebuah rujukan atau sumber yang menjadi keyakinan dalam pengambilan keputusan. Dalam proses pengambilan keputusan meliputi beberapa tahapan yaitu: menetapkan keputusan/tujuan yang spesifik, mengumpulkan segala informasi pendukung, menimbang semua faktor yang mempengaruhi, melaksanakan pengambilan keputusan dan melakukan evaluasi pada setiap keputusan (samahitawirotama.com). Pengambilan keputusan yang tepat sesuai tahapan-tahapan akan menguntungkan organisasi tersebut.
Kementerian Keuangan sebagai salah satu institusi dalam Pemerintah Indonesia tentunya selalu membuah sebuah keputusan yang akan dilaksanakan dalam roda kehidupan berpemerintahan. Beberapa keputusan yang diaplikasikan dalam kegiatan berorganisasi pada Kementerian Keuangan di antaranya terkait pembuatan peraturan (mulai dari Undang-undang sampai sebuah Surat Edaran) dan juga laporan-laporan kegiatan. Dalam pengambilan keputusan untuk kebutuhan tersebut diperlukan tahapan yang konsisten dan dasar yang kuat. Di antara sebuah dasar yang dapat dipergunakan adalah kajian ilmiah. Sebuah kajian ilmiah dapat dipergunakan oleh para pemangku kepentingan dalam pengambilan sebuah keputusan yang nantinya akan dilaksanakan.
Kajian Ilmiah adalah rangkaian pengamatan yang dilakukan secara sambung-menyambung dan terakumulasi dan kemudian melahirkan teori yang mampu menjelaskan maupun meramalkan fenomena-fenomena (www.duniadosen.com). Hasil dari suatu penelitian akan mampu menjelaskan suatu kejadian atau fenomena dengan logis, dapat diterima oleh akal, dan bisa dipastikan kebenarannya. Berkat hasil penelitian tersebut maka ilmu pengetahuan bisa terus berkembang. Semakin banyak fenomena diketahui asal muasal atau penyebabnya.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) telah menggunakan berbagai hasil kajian ilmiah sebagai bahan dalam pengambilan keputusan. DJKN bersama PKN STAN telah menjalin sebuah kolaborasi sejak tahun 2017 berupa Memorandum of Understanding (MoU) Kerja Sama Penelitian. Pada kesempatan itu Direktur Jenderal Kekayaan Negara meminta agar setiap pembuatan peraturan dan pengambilan kebijakan harus berdasarkan pertimbangan yang didukung oleh penelitian/riset. Hal ini penting agar ketika ada pihak yang menanyakan kebijakan yang dibuat, DJKN dapat menjawabnya secara ilmiah. Selain itu DJKN juga secara mandiri telah menginisiasi dan mendorong para pegawai untuk giat dan aktif membuat karya ilmiah yang harapannya dapat membantu dalam proses pengambilan keputusan.
Salah satu upaya yang dilakukan DJKN terkait hal tersebut adalah penugasan kepada pegawai untuk pembuatan sebuah kajian ilmiah sebagaimana telah dilakukan Direktorat Penilaian. Untuk lebih meningkatkan kualitas dan sebagai motivasi maka penugasan pembuatan kajian ilmiah tersebut menjadi indikator penilaian pegawai (d.h.i. menjadi sebuah Indikator Kinerja Individu (IKI)). Menurut kami di bidang Penilaian salah satu sisi positif dari pembuatan kajian ilmiah ini adalah dapat sebagai bahan bagi organisasi untuk mengambil sebuah keputusan. Dalam lingkup yang lebih kecil adanya sebuah kajian ilmiah ini dapat digunakan oleh pegawai
khususnya Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah sebagai salah satu acuan dalam penentuan pengambilan keputusan khususnya terkait nilai wajar. Adanya poin-poin yang dijelaskan dalam sebuah kajian ilmiah dapat digunakan oleh seorang penilai dalam melakukan analisis, menentukan besaran penyesuaian dan lain-lain, sehingga kualitas nilai wajar dalam laporan Penilaian akan lebih valid.
Dalam pembuatan sebuah kajian ilmiah dapat dilakukan berdasarkan sebuah eksperimen baik di lapangan atau berdasar data-data yang ada, dapat juga berdasarkan hasil kuesioner dari pihak-pihak terkait atau dari hasil sebuah analisis atas teori yang telah ada. Tentunya dalam pembuatan kajian ilmiah ini tak bisa dilepaskan dari sumber yang terpercaya dan menghindari sisi penjiplakan materi dari orang lain (plagiarism). Dengan sumber daya manusia yang melimpah dan berpotensi di DJKN maka potensi pembuatan dan penerbitan sebuah kajian ilmiah atau yang sejenis tentu akan lebih bisa optimal. Harapannya ke depan dalam pengambilan keputusan oleh pimpinan di DJKN akan lebih terbantu oleh kajian-kajian yang ada.
NB: tulisan ini bersifat pendapat pribadi
Daftar Pustaka
Böhm, G & Brun, W. (2008). Intuition and affect in risk perception and decision making. Judgment and Decision Making, 3, 1–4 https://samahitawirotama.com/proses-pengambilan-keputusan-yang-tepat/ diakses pada tanggal 23 Maret 2023 https://www.duniadosen.com/contoh-kajian-ilmiah/ diakses pada tanggal 23 Maret 2023 https://www.djkn.kemenkeu.go.id/berita/baca/13515/Pentingnya-Penelitian-Dalam-Pengambilan-Keputusan.html diakses pada tanggal 23 Maret 2023
Disclaimer |
---|
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |