Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Perlukah Kita Cemas ?
Iwan Kurniawan
Senin, 22 Juni 2020   |   5138 kali

Dalam menjalani kehidupan, setiap manusia pasti pernah merasakan kecemasan. Hal seperti itu merupakan kewajaran, mengingat kita memiliki tujuan hidup masing-masing dan memiliki tanggung jawab yang berbeda antara manusia satu dengan yang lain. Tetapi, manakala kecemasan itu sudah berlebihan sehingga mengganggu aktifitas keseharian, disitulah rasa cemas menjadi sesuatu yang tidak wajar lagi. Dalam artikel ini, penulis berusaha untuk memaparkan seluk beluk tentang kecemasan termasuk pengalaman penulis mengenai cara-cara sederhana untuk mengatasi kecemasan.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, cemas mengandung makna tidak tenteram hati (karena khawatir, takut), atau hati merasa sangat gelisah. Sementara itu, dikutip dari   National Institute of Mental Health, gangguan kecemasan atau anxiety disorder, terdiri dari beberapa macam, antara lain :

  1. Generalized anxiety disorder adalah gangguan kecemasan kronis yang ditandai dengan rasa khawatir dan tegang yang berlebihan. Kondisi ini berlangsung secara terus-menerus dan cenderung tidak terkendali, disertai dengan gejala fisik, seperti gelisah, sulit berkonsentrasi, dan bahkan kesulitan tidur (insomnia);
  2. Social anxiety disorder adalah gangguan kecemasan sosial yang ditandai rasa selalu gugup dan takut berada di lingkungan baru. Pada umumnya gangguan ini disertai dengan keringat dingin dan rasa mual;
  3. Fobia spesifik adalah kecemasan yang berlebihan dan terus-terusan terhadap suatu objek, situasi, atau aktivitas tertentu yang umumnya tidak berbahaya.


Untuk memberikan gambaran yang jelas  tentang seberapa banyak masyarakat Indonesia yang mengalami kecemasan, penulis berusaha mencari data terkait kecemasan yang terjadi pada masyarakat Indonesia, khususnya dalam menghadapi masa pandemi Covid-19. Sebagaimana survey daring yang telah dilakukan oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI), diperoleh data bahwa sebanyak 64,3 persen dari 1.522 orang responden memiliki masalah psikologis cemas atau depresi setelah melakukan periksa mandiri via daring terkait kesehatan jiwa sebagai dampak dari pandemi COVID-19. Sebagian besar atau sebanyak 76, 1 persen adalah perempuan dengan usia minimal 14 tahun dan maksimal 71 tahun. Gejala cemas paling utama yang dirasakan responden adalah merasa sesuatu yang buruk akan terjadi, khawatir berlebihan, mudah marah atau jengkel, dan sulit untuk rileks.
 
Kecemasan seperti diuraikan di atas, bisa terjadi pada setiap orang, kapan pun dan dimana pun, tidak terkecuali Aparatur Sipil Negara pada Kementerian Keuangan. Sebagaimana Aparatur Sipil Negara lainnya, punggawa Kementerian Keuangan dituntut untuk memiliki kebersihan nurani, serta kemampuan yang handal, baik fisik maupun pikiran dalam melaksanakan tugas dan fungsi organisasi yang cukup menantang. Sebagaimana kita ketahui bersama, Kementerian Keuangan memiliki tugas dan fungsi, sebagai berikut:
•  Tugas
Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
•  Fungsi

  1. Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang penganggaran, pajak, kepabeanan dan cukai, perbendaharaan, kekayaan negara, perimbangan keuangan, dan pengelolaan pembiayaan dan risiko;
  2. Perumusan, penetapan, dan pemberian rekomendasi kebijakan fiskal dan sektor keuangan;
  3. Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Keuangan;
  4. Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Keuangan;
  5. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Keuangan;
  6. Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Keuangan di daerah;
  7. Pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah;
  8. Pelaksanaan pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi kompetensi di bidang keuangan negara;
  9. Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Keuangan.


Dengan tuntutan tugas yang menantang seperti tersebut di atas, pegawai Kementerian Keuangan harus bisa menjauhkan diri dari kecemasan berlebihan yang bisa mengganggu proses pencapaian kinerja yang optimal. Berdasarkan pengalaman penulis, kecemasan berlebihan bisa diatasi dengan cara-cara antara lain :
1. Berpikir positif dan bersikap optimis
Menjauhkan pikiran dari hal-hal yang negatif. Kita harus memiliki keyakinan bahwa segala sesuatu akan berjalan baik. Pikiran yang positif akan membuat kita senantiasa memiliki harapan, dan harapan akan membuat kita selalu bersemangat dan penuh optimisme   dalam menjalani aktifitas sehari-hari.
2.  Melakukan kegiatan yang bermanfaat
Kurangnya kegiatan akan membawa pikiran kosong kita ke arah kecemasan yang berlebihan. Untuk menghindarinya, harus dilakukan banyak kegiatan yang bermanfaat buat lingkungan sekitar. Misalnya menyelesaikan tugas secepat mungkin, menulis artikel, merancang sebuah konsep bekerja yang lebih efektif dan efisien, melakukan kegiatan yang menjadi hobi, maupun kegiatan positif lainnya.
3. Tidak mengurung diri
Kita memerlukan dukungan sosial dari orang terdekat ketika sedang mengalami kecemasan berlebihan. Ceritakan segala sesuatu yang menyebabkan kita merasa cemas. Hal ini akan mengurangi atau bahkan menghilangkan sama sekali rasa cemas yang   berlebihan pada diri kita.
4. Berserah diri
Satu hal yang sering dilupakan, bahwa manusia hanya bisa berusaha sebaik mungkin, tetapi Tuhan lah yang menentukan hasilnya. Tanamkan keyakinan bahwa Tuhan senantiasa memberikan yang terbaik buat umatnya. Hal ini akan menjauhkan diri kita dari rasa cemas yang berlebihan, terutama rasa cemas akan mengalami kegagalan.
 5. Koreksi diri
Manakala hasil yang ada ternyata tidak sesuai dengan harapan kita, jangan berkecil hati. Segera lakukan koreksi diri untuk memperbaiki segala kekeliruan dan kekurangan penyebab kegagalan. Hal ini akan membuat kita menjadi lebih baik di masa yang akan datang.

Mari, mulai sekarang kita berusaha untuk menjauhkan diri dari rasa kecemasan yang berlebihan. Hidup yang lebih sehat, baik jiwa maupun raga, akan membantu kita dalam menyelesaikan semua tugas yang ada.
 
 
 Sumber referensi:
·         https://kbbi.web.id/cemas
·         https://hellosehat.com/kesehatan/penyakit/anxiety-disorder-gangguan-kecemasan/
·         https://tirto.id/survei-643-dari-1522-orang-cemas-depresi-karena-covid-19-fgPG
·         https://www.kemenkeu.go.id/profil/tugas-dan-fungsi/


Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini