Pontianak (14/09) Bertempat di
lantai III aula Kanwil DJKN Kalbar, telah dilaksanakan pengajian rutin bulanan
pegawai Kanwil DJKN Kalbar. Kegiatan pengajian pegawai ini merupakan kegiatan
rutin bulanan Pembinaan Mental dan Agama Nasional (Bintalnas) Muslim Kanwil
DJKN Kalbar. Pada kesempatan pengajian kali ini bertindak selaku
narasumber/penceramah berasal dari internal pegawai sendiri yaitu Dwi Riskon
dengan tema Hukum Pembakaran Lahan dalam Islam.
Setelah diawali dengan pembacaan
ayat suci Al Quran Surat Al A’raf ayat
55 sampai dengan 56, kegiatan dilanjutkan dengan kata sambutan dari Kepala
Bagian Umum, Fatchur Berlianto. Pada penyampaiannya Dwi Riskon menyampaikan
beberapa dasar hukum larangan pembakaran lahan menurut islam yaitu larangan
membuat kerusakan, dijelaskan pada Al-Qur’an surat Al-A’raf ayat 56, “Dan janganlah
kamu membuat kerusakan di muka
bumi, sesudah (Allah)
memperbaikinya dan berdoalah kepada
Allah, dengan rasa
takut dan harapan.
Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat
baik. Selanjutnya dijelaskan
pula dasar hukum larangan terhadap
perbuatan yang dapat
menimbulkan mudarat atau merugikan orang lain, antara lain hadist “dari Ibnu
Abbas radhiayallahu ‘anhuma
bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda
“ Tidak boleh
menimbulkan kemudaratan atau membalas kemudaratan dengan kemudaratan”.
Selain itu ada pula larangan
memotong tumbuhan tanpa
alasan yang jelas. Dijelaskan
dalam hadist “dari Abdullah
bin Habasyi berkata,
“Rasulallah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda
“ Barangsiapa yang
menebang sebatang sidr
(sejenis pohon obat). Allah akan menundukkan kepadanya di
dalam neraka”.
Setelah penyampaian materi
pengajian, dilanjutkan dengan sessi diskusi.
Beberapa pertanyaan disampaikan oleh para jamaah pengajian kepada narasumber.
Kegiatan pengajian dengan penceramah dari internal pegawai memang lebih terasa
sebagai sharing information dari pada
pengajian dengan penceramah dari eksternal pegawai. Namun demikian tetap tidak
mengurangi substansi tujuan kegiatan yaitu untuk menambah keilmuan dan
bermanfaat untuk kehidupan.
(Ditulis oleh: Arya Putra/Tim
Bidang KIHI Kanwil DJKN Kalbar)