Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Aktual dengan Kondisi Udara Akibat Karhutla, Pengajian Bintalnas Muslim Kanwil DJKN Kalbar Bertema Pembakaran Lahan Menurut Islam
Thaus Sugihilmi Arya Putra
Jum'at, 22 September 2023   |   42 kali

Pontianak (14/09) Bertempat di lantai III aula Kanwil DJKN Kalbar, telah dilaksanakan pengajian rutin bulanan pegawai Kanwil DJKN Kalbar. Kegiatan pengajian pegawai ini merupakan kegiatan rutin bulanan Pembinaan Mental dan Agama Nasional (Bintalnas) Muslim Kanwil DJKN Kalbar. Pada kesempatan pengajian kali ini bertindak selaku narasumber/penceramah berasal dari internal pegawai sendiri yaitu Dwi Riskon dengan tema Hukum Pembakaran Lahan dalam Islam.

Setelah diawali dengan pembacaan ayat suci  Al Quran Surat Al A’raf ayat 55 sampai dengan 56, kegiatan dilanjutkan dengan kata sambutan dari Kepala Bagian Umum, Fatchur Berlianto. Pada penyampaiannya Dwi Riskon menyampaikan beberapa dasar hukum larangan pembakaran lahan menurut islam yaitu larangan membuat kerusakan, dijelaskan pada   Al-Qur’an surat   Al-A’raf ayat   56, Dan   janganlah   kamu membuat kerusakan di  muka  bumi,  sesudah  (Allah)  memperbaikinya  dan berdoalah  kepada  Allah,  dengan  rasa  takut  dan  harapan.  Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik. Selanjutnya dijelaskan pula dasar hukum  larangan   terhadap   perbuatan   yang   dapat   menimbulkan   mudarat   atau merugikan orang lain, antara lain hadist “dari  Ibnu  Abbas  radhiayallahu  ‘anhuma  bahwa  Nabi Shallallahu  ‘alaihi wasallam  bersabda  “  Tidak  boleh  menimbulkan  kemudaratan  atau membalas kemudaratan dengan kemudaratan”. Selain itu ada pula larangan  memotong  tumbuhan  tanpa  alasan  yang  jelas.  Dijelaskan  dalam hadist “dari  Abdullah  bin  Habasyi  berkata,  “Rasulallah  shallallahu  ‘alaihi wasallam  bersabda  “  Barangsiapa  yang  menebang  sebatang  sidr  (sejenis pohon obat). Allah akan menundukkan kepadanya di dalam neraka”.

Setelah penyampaian materi pengajian, dilanjutkan dengan sessi diskusi. Beberapa pertanyaan disampaikan oleh para jamaah pengajian kepada narasumber. Kegiatan pengajian dengan penceramah dari internal pegawai memang lebih terasa sebagai sharing information dari pada pengajian dengan penceramah dari eksternal pegawai. Namun demikian tetap tidak mengurangi substansi tujuan kegiatan yaitu untuk menambah keilmuan dan bermanfaat untuk kehidupan.

 

(Ditulis oleh: Arya Putra/Tim Bidang KIHI Kanwil DJKN Kalbar)

Foto Terkait Kilas Peristiwa
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini