Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Kalimantan Barat
Kanwil DJKN Kalimantan Barat Buka Ruang Publik untuk Perbaiki Pengelolaan Barang Rampasan Negara

Kanwil DJKN Kalimantan Barat Buka Ruang Publik untuk Perbaiki Pengelolaan Barang Rampasan Negara

Samba Dewangga Suharto
Kamis, 24 September 2026 |   71 kali

Pontianak — Pengelolaan Barang Rampasan Negara (BRN) tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian barang secara administratif, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas, serta manfaat yang dapat kembali kepada negara dan masyarakat. Karena itu, pemahaman dan pengalaman pengguna layanan menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaannya.

Hal tersebut menjadi salah satu fokus Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Kalimantan Barat bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak dan KPKNL Singkawang, Rabu (23/9), di Aula Arwana Kanwil DJKN Kalimantan Barat.

Mengangkat tema “Pengelolaan Barang Rampasan Negara”, FKP menjadi ruang dialog antara penyelenggara layanan dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk membahas layanan sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki.

“Forum Konsultasi Publik bukan forum satu arah. Kami ingin mendengar bagaimana layanan DJKN dipahami oleh pengguna layanan, apa yang masih menjadi kendala, dan apa yang dapat kami perbaiki agar layanan semakin mudah dipahami, transparan, dan responsif,” ujar Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat, Bernadette Yuliasari Mulyatno.

Dalam pengelolaan BRN, DJKN memiliki sejumlah peran dan layanan, antara lain melalui proses penilaian, lelang, serta pengelolaan dan penyelesaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap tahapan tersebut membutuhkan proses yang dapat memberikan kepastian bagi para pihak sekaligus menjaga akuntabilitas pengelolaan kekayaan negara.

Dalam FKP tersebut, peserta memperoleh pemaparan mengenai layanan lelang, penilaian, dan pengelolaan BRN yang disampaikan oleh Pejabat Lelang KPKNL Pontianak, Penilai Pemerintah KPKNL Singkawang, serta Kepala Seksi terkait pada Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Kalimantan Barat.

Forum juga melibatkan unsur Kejaksaan, akademisi, media massa, masyarakat, serta jajaran Kanwil DJKN Kalimantan Barat, KPKNL Pontianak, dan KPKNL Singkawang. Kehadiran berbagai unsur tersebut memberikan ruang bagi layanan DJKN untuk dilihat tidak hanya dari perspektif penyelenggara, tetapi juga dari kebutuhan, pengalaman, dan harapan pengguna layanan.

Berbagai masukan yang disampaikan dalam forum akan menjadi bahan evaluasi bagi Kanwil DJKN Kalimantan Barat, KPKNL Pontianak, dan KPKNL Singkawang dalam meningkatkan kualitas layanan ke depan.

Melalui FKP, DJKN berupaya memastikan bahwa pelayanan publik tidak berhenti pada terpenuhinya prosedur, tetapi juga memberikan kepastian, kemudahan pemahaman, keterbukaan, dan pengalaman layanan yang semakin baik bagi masyarakat.

Dengan demikian, pengelolaan BRN diharapkan tidak hanya berjalan sesuai ketentuan, tetapi juga dilaksanakan dengan integritas dan memberikan manfaat yang optimal bagi negara serta masyarakat.

Foto Terkait Berita

Floating Icon