Amankan Aset Negara, Pastikan Data Akurat: Pengelolaan BMN di Kalimantan Barat Terus Diperkuat
Samba Dewangga Suharto
Kamis, 13 Agustus 2026 |
103 kali
Pontianak — Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di Kalimantan Barat terus diperkuat melalui peningkatan tertib administrasi, kepastian hukum, dan pengamanan fisik aset. Hal ini penting mengingat BMN yang dikelola satuan kerja di wilayah Kalimantan Barat mencapai hampir Rp97 triliun dengan sekitar 1,7 juta Nomor Urut Pendaftaran (NUP) hingga Juni 2026.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Kalimantan Barat dalam kegiatan Pemberian Penghargaan Kinerja Pengelolaan BMN Tahun 2025 dan Sosialisasi Pengelolaan BMN, Rabu (12/8).
Dalam pengelolaan BMN, Kanwil DJKN Kalimantan Barat terus mendorong penerapan prinsip 3T, yaitu Tertib Administrasi, Tertib Hukum, dan Tertib Fisik. Prinsip tersebut menjadi landasan untuk memastikan aset negara tercatat secara akurat, memiliki kepastian status dan legalitas, serta dapat diamankan dan dikelola sesuai ketentuan.
Besarnya nilai dan jumlah BMN juga menuntut perhatian terhadap kualitas data. Hingga Juli 2026, sekitar 18,5 persen BMN belum mendapatkan Penetapan Status Penggunaan (PSP). Satuan kerja dan koordinator wilayah didorong untuk segera menyelesaikan proses PSP agar status penggunaan aset semakin jelas dan tertib secara administrasi.
Pengelolaan BMN tidak hanya berkaitan dengan pencatatan dan pengamanan aset, tetapi juga bagaimana aset dapat memberikan nilai tambah bagi negara. Salah satunya tercermin dari kontribusi BMN terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kalimantan Barat.
Dalam lima tahun terakhir, PNBP yang bersumber dari BMN menunjukkan tren peningkatan, dari sekitar Rp20 miliar pada 2022 menjadi sekitar Rp32 miliar pada 2023, Rp33 miliar pada 2024, dan Rp35 miliar pada 2025. Sementara hingga 31 Juli 2026, PNBP dari BMN telah mencapai lebih dari Rp25 miliar. PNBP tersebut antara lain berasal dari pemanfaatan BMN pada satuan kerja dan Badan Layanan Umum (BLU), barang rampasan Kejaksaan RI, serta pemindahtanganan BMN.
Dengan nilai aset yang besar, data yang akurat menjadi fondasi penting dalam pengelolaan BMN. Data tidak hanya diperlukan untuk pencatatan dan pelaporan, tetapi juga menjadi dasar dalam menentukan kebijakan penggunaan, pemanfaatan, pemeliharaan, hingga penghapusan aset negara.
Pada kegiatan tersebut, Kanwil DJKN Kalimantan Barat juga memberikan penghargaan kepada satuan kerja dan koordinator wilayah atas kinerja pengelolaan BMN Tahun 2025. Penghargaan diharapkan menjadi apresiasi sekaligus dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan aset negara.
Melalui sinergi antara DJKN, satuan kerja, dan koordinator wilayah, pengelolaan BMN di Kalimantan Barat diharapkan semakin tertib, aman, akuntabel, dan optimal.
Foto Terkait Berita