Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Kalimantan Barat > Berita
Lakukan Pengawasan dan Pembinaan Kepada Pejabat Lelang Kelas II, Kanwil DJKN Kalbar Laksanakan Pemeriksaan Langsung Pejabat Lelang Kelas II
Thaus Sugihilmi Arya Putra
Senin, 25 Maret 2024   |   31 kali

Pemeriksaan Pejabat Lelang Kelas II dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.06/2017 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pejabat Lelang Kelas II bahwa Pemeriksaan berkala dilakukan paling kurang 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun. Pemeriksaan bertujuan untuk : menilai kepatuhan Pejabat Lelang Kelas II terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lelang; menilai kinerja Pejabat Lelang Kelas II baik dari kualitas pelayanan maupun kuantitas pelayanan.

Pemeriksaan dilaksanakan oleh Bidang Lelang Kanwil DJKN Kalimantan Barat untuk periode pelaksanaan lelang bulan Januari sampai dengan Desember 2023. Pemeriksaan dilakukan oleh beberapa tim yang dilaksanakan mulai tanggal 4 sampai dengan 8 Maret 2024.

Pemeriksaan langsung berkala yang dilaksanakan pada tanggal 4 sampai dengan 5  Maret 2024 bertempat di Kantor Pejabat Lelang Kelas II Kenny Cetera, S.H.,M.Kn., Jl. Merdeka Barat, Komplek Merdeka Residence no. B5, Pontianak. Pemeriksaan ini dilaksanakan oleh tim yang dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan Lelang II Agus Widayat, beserta staff Seksi Bimbingan Lelang II Dwi Rahayu Suprapti dan staff Bidang KIHI Togi Hotma Lina Sinaga untuk periode kinerja bulan Juli 2023 s.d. Desember 2023.

Sedangkan pada pemeriksaan langsung yang dilaksanakan pada tanggal 6 Maret 2024 di Kantor Pejabat Lelang Kelas II Rahmaniar Nurul Hidayat, S.H., M.Kn., Jalan Letjend S. Parman Komp.Ruko Villa Palma Nomor B 3, Provinsi Kalimantan Barat dilakukan oleh tim yang terdiri atas Arrie Febriyanto dan Purwakanti, masing-masing staff pada Bidang Lelang serta Thaus Sugihilmi Arya Putra, Kepala Seksi Informasi pada Bidang KIHI. Objek pemeriksaan sendiri untuk periode pelaksanaan lelang bulan Januari s.d. Desember 2023.

Tahapan pelaksanaan Pemeriksaan meliputi kegiatan : pertemuan pendahuluan (entry meeting) antara Pemeriksa dengan Pejabat Lelang Kelas II; pemeriksaan; dan pengisian kertas kerja pemeriksaan.

Beberapa aspek yang dilakukan pada Pemeriksaan kali ini diantaranya : aspek kualitas pelayanan lelang, meliputi: 1) kesesuaian pelayanan lelang dengan peraturan; 2) kecermatan dan ketelitian dalam membuat Minuta Risalah Lelang dan turunannya; 3) kecermatan dan ketelitian dalam menganalisis dokumen; 4) kelancaran dan ketertiban pelaksanaan lelang; dan 5) optimalisasi harga lelang. Selanjutnya aspek kuantitas pelayanan lelang, meliputi: 1) jumlah minuta, salinan, kutipan, dan grosse Risalah Lelang yang dihasilkan baik dengan kondisi barang laku, ditahan, atau tidak ada penawaran; dan 2) jumlah harga lelang, bea lelang, dan pungutan pajak/pungutan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan aspek kepatuhan administrasi dan pelaporan, meliputi : 1) keakuratan laporan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan 2) ketepatan waktu penyampaian laporan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain pemeriksaan langsung kepada kedua Pejabat Lelang Kelas II tersebut, pemeriksaan langsung juga dilakukan kepada Pejabat Lelang Kelas II atas nama Rut Yessy Simanjuntak pada tanggal 7 sampai dengan 8 Maret 2024 di Kabupaten Kubu Raya.

Hasil pemeriksaan langsung berkala para Pejabat Lelang Kelas II dituangkan dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan dan Laporan Hasil Pemeriksaan.

Berdasarkan hasil pemeriksan langsung, ketiga Pejabat Lelang Kelas II tersebut sudah memperhatikan seluruh aspek baik kualitas, kuantitas maupun kepatuhan administrasi dan pelaporan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun demikian kepada ketiga Pejabat Lelang Kelas II ini diharapkan untuk secara intens terus melakukan penggalian potensi lelang non eksekusi sukarela dan melakukan sosialisasi untuk mengenalkan Peran Pejabat Lelang Kelas II di Wilayah Kalimantan Barat sebagai upaya untuk meningkatkan kuantitas pelayanan lelang.

Dari hasil pemeriksaan langsung kepada seluruh Pejabat Lelang Kelas II di lingkungan Kanwil DJKN Kalbar ini diharapkan dapat terus meningkatkan kinerjanya melalui penggalian potensi lelang untuk memenuhi aspek kuantitas pelayanan lelang dan terus memperhatikan kualitas administrasi dan pelaporan.

 

(Ditulis oleh: Arya Putra/Tim Bidang KIHI Kanwil DJKN Kalbar)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Letnan Jenderal Sutoyo No. 122 Kelurahan Parit Tokaya Kecamatan Pontianak Selatan Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat - 78121
(0561) 584150
(0561) 584151
kanwildjkn11@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini