Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Kalimantan Barat
Monev IKU Piutang Negara, untuk Mencapai Target 120 Persen

Monev IKU Piutang Negara, untuk Mencapai Target 120 Persen

Aminah Nurmillah
Kamis, 01 September 2022 |   148 kali

Memasuki bulan kedua di semester kedua, Bidang Piutang Negara Kanwil DJKN Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan rapat Monitoring, Evaluasi, dan Koordinasi Piutang Negara di Wilayah Kanwil DJKN Kalimantan Barat pada hari Kamis, tanggal 25 Agustus 2022 secara virtual

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bidang Piutang Negara Rohmat beserta jajaran dan diikuti oleh  Plt. Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Pontianak Papang beserta staf dan Plt. Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Retno Nur Indah beserta staf.

Rohmat menyampaikan beberapa topik yang akan dibahas pada rapat, meliputi capaian kinerja, penyelesaian pengurusan Piutang Negara KLHK penyelesaian pengurusan Piutang Negara LPDB pada KPKNL Pontianak, serta penyelesaian BLBI, dan usulan perubahan PMK 240 dari KPKNL Pontianak dan KPKNL Singkawang.

Untuk Capaian Kinerja dengan target 120 persen untuk IKU terkait Pengurusan Piutang Negara yaitu; pertama IKU Penurunan Outstanding Piutang Negara dengan capaian pada KPKNL Pontianak 187,72 persen dan capaian KPKNL Singkawang 116,68 persen., kedua IKU Biad PPN Capaian IKU pada KPKNL Singkawang 333,81 persen. Capaian IKU pada KPKNL Pontianak 18,65 persen. Prognosa KPKNL Pontianak akan mendapatkan Biad dari hasil penjualan barang jaminan BLBI, ketiga IKU Efektifitas Penyelesaian BKPN Pada KPKNL Singkawang dengan target 120 persen yaitu 24 BKPN dan telah terealisasi dengan capaian 25 BKPN telah diselesaikan. Pada KPKNL Pontianak Target 100 persen sudah terlampaui dengan realisasi 129 BKPN. Saat ini untuk mengejar capaian target 120 persen yaitu 132 BKPN. KPKNL Pontianak akan positif mencapai target karena sudah ada BKPN yang sedang disiapkan. keempat IKU Crash Program, pada KPKNL Pontianak realisasi sebanyak 26 debitur dari target 20,4 debitur sedangkan pada KPKNL Singkawang realisasi sebanyak 6 debitur dari target 2.4 debitur.

Untuk penyelesaian Pengurusan Piutang Negara Universitas Tanjungpura, KPKNL Pontianak dengan BKPN aktif sejumlah 32 BKPN dengan outstanding sebesar Rp418.167.235,00. Penagihan bersama masih berlanjut dengan 4 (empat)  Debitur yang akan mengikuti Crash Program dan 1 (satu)  Debitur berencana membayar sebelum jatuh tempo keringanan pada pertengahan September. Apabila sudah PSBDT dan akan mengikuti Crash Program akan diaktifkan kembali.

Data untuk Crash Program KPKNL Singkawang BKPN aktif sejumlah 13 BKPN dengan outstanding sebesar Rp163.918.000,00 dengan rincian 1 (satu) Debitur sudah mengajukan Crash Program yang akan jatuh tempo pada tanggal 4 September 2022. Positif pelunasan sepertinya akan dilakukan oleh Debitur yang berada di Mempawah dan di Kuburaya sudah dilakukan penelitian lapangan dan menggali kondisi dari Debitur. Arahan Kepala Kanwil DJKN Kalbar Edward UP Nainggolan agar selalu berhati-hati dalam melaksanakan penelitian lapangan serta memahami dasar hukum yang jelas dalam melaksanan tugas, memperhatikan kelengkapan syarat dalam menerbitkan PSBDT dan mengikuti aturan yang berlaku. Diharapkan target penyelesaian paling pada minggu ke-3 September 2022.

Penyelesaian Pengurusan Piutang Negara KLHK (KPKNL Pontianak) dengan rincian terdapat 4 (empat) BKPN pada KLHK sedangkan untuk kesepakatan bersama dengan KLHK yang akan dituangkan dalam MoU ditargetkan paling lambat tanggal 31 Agustus 2022 telah dikirimkan ke Kantor Pusat. Beberapa hambatan penyelesaian seperti Debitur saat ini dalam kondisi yang tidak bisa melakukan kegiatan usaha, kegiatan usaha yang berjalan hanya kecil-kecilan seperti fotokopi dan mereka menyampaikan belum mampu melakukan pembayaran hutang iuran hasil produksi.

Disampaikan juga pada waktu melakukan kegiatan kehutanan, Debitur bekerjasama denga pihak ketiga. Pihak ketiga yang melakukan pengelolaan hutang dan belum melakukan pembayaran pada hasil pengelolaannya. Catatan arahan Kepala Kanwil DJKN Kalbar harus konsisten melakukan penagihan piutang, dengan dasar hukum yang jelas. Serta selalu mengingatkan Debitur akan dilakukan tindakan hukum apabila mereka tidak mampu membayar. Apabila tidak mampu bayar, kita tawarkan mekanisme pembayaran melalui Crash Program.

 Beberapa catatan  atas rapat monev yaitu terus berupaya dan bekerja lebih keras untuk dapat mencapai target capaian IKU 120 persen.  Untuk penyelesaian Piutang Negara pada Universitas Tanjungpura masih dilaksanakan penelitian lapangan dan sudah ada beberapa Debitur yang berencana untuk membayar. Piutang Negara ini  ditargetkan selesai pada bulan September 2022 sedangkan penyelesaian Piutang KLHK dengan menyurati Debitur serta ditembuskan ke anggota PUPN. 

Floating Icon