Monev IKU Piutang Negara, untuk Mencapai Target 120 Persen
Aminah Nurmillah
Kamis, 01 September 2022 |
148 kali
Memasuki
bulan kedua di semester kedua, Bidang Piutang Negara Kanwil DJKN Kalimantan
Barat melaksanakan kegiatan rapat Monitoring, Evaluasi, dan Koordinasi Piutang
Negara di Wilayah Kanwil DJKN Kalimantan Barat pada hari Kamis, tanggal 25
Agustus 2022 secara virtual
Rapat
yang dipimpin oleh Kepala Bidang Piutang Negara Rohmat beserta jajaran dan diikuti
oleh Plt. Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL
Pontianak Papang beserta staf dan Plt. Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Retno
Nur Indah beserta staf.
Rohmat
menyampaikan beberapa topik yang akan dibahas pada rapat, meliputi capaian
kinerja, penyelesaian pengurusan Piutang Negara KLHK penyelesaian pengurusan
Piutang Negara LPDB pada KPKNL Pontianak, serta penyelesaian BLBI, dan usulan perubahan
PMK 240 dari KPKNL Pontianak dan KPKNL Singkawang.
Untuk
Capaian Kinerja dengan target 120 persen untuk IKU terkait Pengurusan Piutang Negara
yaitu; pertama IKU Penurunan Outstanding Piutang Negara dengan capaian pada
KPKNL Pontianak 187,72 persen dan capaian KPKNL Singkawang 116,68 persen., kedua IKU Biad
PPN Capaian IKU pada KPKNL Singkawang 333,81 persen. Capaian IKU pada KPKNL Pontianak
18,65 persen. Prognosa KPKNL Pontianak akan mendapatkan Biad dari hasil penjualan
barang jaminan BLBI, ketiga IKU Efektifitas Penyelesaian BKPN Pada KPKNL
Singkawang dengan target 120 persen yaitu 24 BKPN dan telah terealisasi dengan
capaian 25 BKPN telah diselesaikan. Pada KPKNL Pontianak Target 100 persen sudah
terlampaui dengan realisasi 129 BKPN. Saat ini untuk mengejar capaian target
120 persen yaitu 132 BKPN. KPKNL Pontianak akan positif mencapai target karena sudah
ada BKPN yang sedang disiapkan. keempat IKU Crash Program, pada KPKNL Pontianak
realisasi sebanyak 26 debitur dari target 20,4 debitur sedangkan pada KPKNL
Singkawang realisasi sebanyak 6 debitur dari target 2.4 debitur.
Untuk
penyelesaian Pengurusan Piutang Negara Universitas Tanjungpura, KPKNL Pontianak
dengan BKPN aktif sejumlah 32 BKPN dengan outstanding sebesar Rp418.167.235,00.
Penagihan bersama masih berlanjut dengan 4 (empat) Debitur yang akan mengikuti Crash Program dan
1 (satu) Debitur berencana membayar
sebelum jatuh tempo keringanan pada pertengahan September. Apabila sudah PSBDT
dan akan mengikuti Crash Program akan
diaktifkan kembali.
Data
untuk Crash Program KPKNL Singkawang BKPN aktif sejumlah 13 BKPN dengan
outstanding sebesar Rp163.918.000,00 dengan rincian 1 (satu) Debitur sudah
mengajukan Crash Program yang akan jatuh tempo pada tanggal 4 September 2022.
Positif pelunasan sepertinya akan dilakukan oleh Debitur yang berada di
Mempawah dan di Kuburaya sudah dilakukan penelitian lapangan dan menggali
kondisi dari Debitur. Arahan Kepala Kanwil DJKN Kalbar Edward UP Nainggolan
agar selalu berhati-hati dalam
melaksanakan penelitian lapangan serta memahami dasar hukum yang jelas dalam
melaksanan tugas, memperhatikan kelengkapan syarat dalam menerbitkan PSBDT dan mengikuti
aturan yang berlaku. Diharapkan target penyelesaian paling pada minggu ke-3
September 2022.
Penyelesaian
Pengurusan Piutang Negara KLHK (KPKNL Pontianak) dengan rincian terdapat 4 (empat)
BKPN pada KLHK sedangkan untuk kesepakatan bersama dengan KLHK yang akan
dituangkan dalam MoU ditargetkan paling lambat tanggal 31 Agustus 2022 telah dikirimkan
ke Kantor Pusat. Beberapa hambatan penyelesaian seperti Debitur saat ini dalam
kondisi yang tidak bisa melakukan kegiatan usaha, kegiatan usaha yang berjalan
hanya kecil-kecilan seperti fotokopi dan mereka menyampaikan belum mampu
melakukan pembayaran hutang iuran hasil produksi.
Disampaikan
juga pada waktu melakukan kegiatan kehutanan, Debitur bekerjasama denga pihak
ketiga. Pihak ketiga yang melakukan pengelolaan hutang dan belum melakukan
pembayaran pada hasil pengelolaannya. Catatan arahan Kepala Kanwil DJKN Kalbar
harus konsisten melakukan penagihan piutang, dengan dasar hukum yang jelas. Serta
selalu mengingatkan Debitur akan dilakukan tindakan hukum apabila mereka tidak
mampu membayar. Apabila tidak mampu bayar, kita tawarkan mekanisme pembayaran
melalui Crash Program.
Beberapa catatan
atas rapat monev
yaitu terus berupaya dan bekerja lebih keras untuk dapat mencapai target
capaian IKU 120 persen. Untuk penyelesaian
Piutang Negara pada Universitas Tanjungpura masih dilaksanakan penelitian lapangan
dan sudah ada beberapa Debitur yang berencana untuk membayar. Piutang Negara
ini ditargetkan selesai pada bulan
September 2022 sedangkan penyelesaian Piutang KLHK dengan menyurati Debitur serta
ditembuskan ke anggota PUPN.