Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Kalimantan Barat
Kick Off Meeting ZI WBK/WBBM Tahun 2022 Inspektorat Jenderal Kemenkeu, Strategi Pembangunan dan Evaluasi Mandiri ZI WBK/WBBM

Kick Off Meeting ZI WBK/WBBM Tahun 2022 Inspektorat Jenderal Kemenkeu, Strategi Pembangunan dan Evaluasi Mandiri ZI WBK/WBBM

Hilda Evimelia
Kamis, 25 Agustus 2022 |   492 kali

Pontianak (25/08), Kanwil DJKN Kalimantan Barat mengikuti Kick Off Meeting Evaluasi Mandiri ZI WBK/WBBM Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Tim Penilai Kementerian (TPK) Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan secara virtual.

Inspektur VII Ahmad Gufron membuka kegiatan sekaligus menyampaikan laporan terkait penyelenggaraan ZI WBK/WBBM di lingkungan Kementerian Keuangan. Kementerian Keuangan dapat melakukan penilaian mandiri berdasarkan PermenPANRB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah dimana bagi instansi pemerintah yang unit kerjanya telah mendapatkan predikat menuju WBK/WBBM lebih dari 30 persen maka instansi tersebut tidak perlu mengajukan satkernya lagi kepada Kemenpan RB untuk diajukan untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM dan bisa dinilai secara mandiri oleh Inspektorat Jenderal di instansi yang bersangkutan. Disampaikan strategi menuju evaluasi mandiri ZI WBK/WBBM antara lain dengan pembentukan Tim Kerja Penyusunan Kebijakan dan Evaluasi Mandiri ZI WBK/WBBM, manual book (panduan) pembangunan dan evaluasi mandiri ZI WBK/WBBM, instrument infrastruktur guidance pelaksanaan dan pengolahan hasil survei ZI WBK/WBBM, capacity building untuk peningkatan kompetensi Tim Penilai UE1 dan Tim Penilai Kementerian dan sinergi dengan instansi lain seperti dengan KemenPANRB, KPK dan Ombudsman.

Untuk tahapan progress pelaksanaan evaluasi mandiri ZI WBK/WBBM Tahun 2022 yaitu penilaian Tim Penilai Kementerian desk evaluation, survei dan clearance on process s.d 31 Agustus 2022, field evaluation, mystery shopping, pra pleno dengan jadwal tanggal 8 Juli s.d 14 Oktober 2022, clearance dengan KPK dan Ombudsman dengan fasilitasi KemenPANRB tanggal 17 Oktober s.d. 17 November 2022 dan penetapan unit WBK/WBBM dan pemberian penghargaan bertepatan dengan Hakordia tanggal 18 Desember 2022.

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh sebagai keynote speech menyampaikan dengan mengangkat tema integritas dan tantangan ke depan untuk penguatan integritas.menjadi backbone dalam pembangunan ZI WBK/WBBM. Pelanggaran terhadap integritas tidak mendapat tempat di Kementerian Keuangan.  Sebagaimana arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Hakordia Tahun 2021 bahwa, “Saya selalu mengatakan jaga integritas, karena itu adalah dignity anda. Kehormatan anda, jaga integritas karena itu adalah identik dengan marwah anda”.

Berdasarkan amanat regulasi KMK Nomor 322/KMK.09/2021 tentang Kerangka Kerja Penerapan Sistem Pengendalian Intern di Lingkungan Kementerian Keuangan  dan KMK Nomor 323/KMK.09/2021 tentang Kerangka Kerja Integritas Kementerian Keuangan bahwa Pejabat Pimpinan Tinggi dan Pejabat Administrator sebagai Lini Pertama harus menjadi garda terdepan dalam penguatan integritas karena memimpin seluruh kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan. Serta merupakan lini terpenting dalam menerapkan KKI dan KK SPI sehingga harus memberikan keteladanan pengawasan dan pembinaan terkait kode etik dan kode perilaku.

Beberapa catatan capaian dan tantangan integritas di lingkungan Kementerian Keuangan yaitu untuk capaian Tahun 2021 skor reformasi birokrasi dari KemenPANRB sebesar 88,69 meningkat dari 87,63. Survei Penilaian Integritas memperoleh penilaian 90,37 meningkat dari 88,90. Peserta dan UPP terbaik pada Kompetisi pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik. Budaya Inovasi Pegawai 5,56 persen dari 4.445 pegawai. Peringkat II UPG Terbaik 2020. Namun masih terdapat catatan fraud dan hasil audit investigasi masih teridentifikasi 75 fraudster, pengaduan fraud meningkat 35,93 persen sebesar 174 pengaduan, hasil SPI pelapor pengaduan belum merasa aman, awareness melaporkan fraud masih rendah. Penegakan disiplin dan kode etik terdapat 433 pelanggaran administratif dan 170 pelanggaran non administratif serta jumlah Unit Kepatuhan Internal yang belum memadai.

Diingatkan kembali keberadaan Three Line of Defense Kemenkeu yaitu pada Lini Pertama Manajemen Operasional Kepala Kantor sebagai leading by example, mengembangkan upaya speak up, menerapkan Manajemen Risiko terutama risiko fraud. Lini Kedua yaitu UKI melakulan pemantauan disiplin dan kode etik, pemantauan pengendalian intern secara risk based serta melakukan percepatan dan penajaman proses profiling pegawai dan pemanfaatan FRS. Lini Ketiga Inspektorat Jenderal melakukan pengawasan berbasis risiko, investigasi dan operasi saber pungli, penguatan sinergi pengawasan dengan KPK, APH dan UKI serta mendorong implementasi KKI pada seluruh unit kerja.

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan menyampaikan strategi pembangunan dan evaluasi mandiri ZI WBK/WBBM yaitu pertama semua kantor Kemenkeu berpredikat WBK/WBBM, kedua lima values harus diterjemahkan menjadi living our values, ketiga sempurna bukan hanya nilai seratus karena kita tidak akan pernah mencapai puncak terbaik, karena kita diberi ladang amal untuk lebih baik serta memperhatikan betul program WBK/WBBM dalam segala dimensinya untuk benar-benar nyata bukan ritual formalis semata. Key points dengan melakukan perbaikan kualitas hasil pembangunan dan evaluasi ZI, kolaborasi intensif antar semua pihak yang terlibat, hasil pembangunan ZI dapat berdampak langsung ke dalam dan luar Kemenkeu.

Tiurmaida Auditor Madya Inspektorat Jenderal Kemenkeu sebagai pemateri terakhir menyampaikan hal-hal teknis terkait pelaksanaan desk evaluation, survei, field evaluation dan mystery shopping  yang merupakan komponen penting dalam penilaian WBK/WBBM yang harus dipersiapkan oleh seluruh unit satker Kemenkeu yang mengikuti penilaian.

Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat Edward UP Nainggolan pada sesi tanya jawab mempertanyakan kemungkinan apakah dapat dieliminasi untuk beberapa responden yang asal menjawab survei dan responden survei pada saat WBK yang masih memberikan penilaian berdasarkan layanan pada masa lampau serta kemungkinan dilakukan field evaluation untuk unit yang mengikuti penilaian WBBM.

Foto Terkait Berita

Floating Icon