Survei Integritas Kementerian Keuangan Cerminan Integritas Pegawai Kemenkeu
Aminah Nurmillah
Jum'at, 29 Juli 2022 |
871 kali
Pemantauan
pendalian internal merupakan tugas Unit Kepatuhan Internal (UKI) sebagai second line of defense, terkait tugasnya
tersebut UKI Kanwil DJKN Kalimantan Barat melakukan sosialisasi terkait
pengendalian internal sekaligus untuk melakukan sosialisasi adanya survei integritas Kementerian Keuangan
Tahun 2022. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan saat Pagi Dinamis hari Kamis
(28/07), diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai pada Kanwil DJKN Kalimantan
Barat.
Materi
yang disampaikan oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal Kanwil DJKN Kalbar Dwi
Riskon, mengingatkan kembali Kanwil DJKN
Kalimantan Barat ditunjuk sebagai salah satu unit kerja dari 48 unit kerja di
DJKN yang ditunjuk sebagai unit sampel
Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2022.
Penilaian
Integritas Tahun 2022, SPI diinisiasi oleh KPK bekerjasama dengan BPS,
diselenggarakan setiap tahun sejak tahun 2016, dengan tujuan untuk mengukur dan
memetakan capaian budaya integritas dan upaya pemberantasan korupsi. SPI
menjadi salah satu indikator dalam Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi
Birokrasi (PMPRB) yaitu pemerintah bersih dan bebas dari KKN.
Indeks
SPI kemenkeu Tahun 2021 DJKN berada diperingkat kedua di Kementerian Keuangan
dengan indeks 93,15 dari rata-rata indeks Kemenkeu tahun 2021 sebesar 90,37
dari 34.123 responden. Hasil SPI DJKN tahun 2011catatan hal yang perlu
dipertahankan yaitu meningkatnya persepsi positif pegawai terhadap sistem anti
korupsi yang dibangun oleh organisasi, dibandingkan dengan hasil SPI 2020,
persepsi negative terkait pengelolaan SDM, khususnya terkait kesempatan
pengembangan kompetensi pegawai, mengalami penurunan. Serta hal penting yang
perlu mendapat perhatian yaitu masih terdapat Gratifikasi dari stakeholders baik berupa uang maupun
barang, menurut responden masih ada oknum yang mencoba melakukan praktik fraud,
seperti permintaan biaya tambahan untuk laporan penilaian, permintaan
pembiayaan perjadin ke stakeholders, serta kecepatan pelayanan lelang masih
perlu diperbaiki. Selain masih terdapat perbedaan pelayanan/syarat dalam
lelang.
Dwi
Riskon mengingatkan kembali tentang tujuan SPI yaitu menilai Tingkat Integritas
Kementerian Keuangan, meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan identifikasi
area rentan KKN, meningkatkan kepercayaan publik atas pengelolaan keuangan
negara, perbaikan sistem antikorupsi dan pembangunan program anti KKN yang
tepat sasaran.
Manfaat
SPI yaitu early warning system, pemetaan area rentan KKN, kepercayaan publik,
perbaikan program pencegahan korupsi. Untuk penilaian survei dari responden
dengan dimensi komponen Penilaian diinternal dengan transparansi, integritas
dalam pelaksanaan tugas, pengelolaan anggaran, pengelolaan PBJ, pengelolaan
ASN, sosialisasi antikorupsi, sedangkan dari eksternal bagaimana transparansi
dan keadilan layanan, upaya pencegahan korupsi dan bagaimana integritas pegawai
Kemenkeu yang melayani.
Disampaikan
Dwi Riskon persiapan pra survei dengan mengkonfirmasi daftar responden yaitu
ASN yang bertugas aktif selama 12 bulan
selama periode Juni 2021 s.d Mei 2022, menyampaikan daftar responden eksternal
yang menerima layanan pada periode Juni 2021 s.d Mei 2022. Untuk daftar
responden internal dan eksternal akan disampaikan paling lambat hari kamis
tanggal 28 Juli 2022. Sedangkan pelaksanaan survei akan dikirim ke email
masing-masing responden, survei dilakukan secara terpusat oleh KPK dan
pengisian survei langsung melalui website KPK, survei akan dimulai pada awal
Agustus 2022.
Kesuksesaan
hasil survei memerlukan bukti nyata sikap integritas seluruh pegawai
Kementerian Keuangan secara konsisten, serta cerminan birokrasi Kementerian
Keuangan yang harus semakin bersih serta bebas KKN.
Foto Terkait Berita