Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Kalimantan Barat
Survei Integritas Kementerian Keuangan Cerminan Integritas  Pegawai Kemenkeu

Survei Integritas Kementerian Keuangan Cerminan Integritas Pegawai Kemenkeu

Aminah Nurmillah
Jum'at, 29 Juli 2022 |   871 kali

Pemantauan pendalian internal merupakan tugas Unit Kepatuhan Internal (UKI) sebagai second line of defense, terkait tugasnya tersebut UKI Kanwil DJKN Kalimantan Barat melakukan sosialisasi terkait pengendalian internal sekaligus untuk melakukan sosialisasi  adanya survei integritas Kementerian Keuangan Tahun 2022. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan saat Pagi Dinamis hari Kamis (28/07), diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai pada Kanwil DJKN Kalimantan Barat.

Materi yang disampaikan oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal Kanwil DJKN Kalbar Dwi Riskon, mengingatkan kembali  Kanwil DJKN Kalimantan Barat ditunjuk sebagai salah satu unit kerja dari 48 unit kerja di DJKN  yang ditunjuk sebagai unit sampel Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2022.

Penilaian Integritas Tahun 2022, SPI diinisiasi oleh KPK bekerjasama dengan BPS, diselenggarakan setiap tahun sejak tahun 2016, dengan tujuan untuk mengukur dan memetakan capaian budaya integritas dan upaya pemberantasan korupsi. SPI menjadi salah satu indikator dalam Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) yaitu pemerintah bersih dan bebas dari KKN.

Indeks SPI kemenkeu Tahun 2021 DJKN berada diperingkat kedua di Kementerian Keuangan dengan indeks 93,15 dari rata-rata indeks Kemenkeu tahun 2021 sebesar 90,37 dari 34.123 responden. Hasil SPI DJKN tahun 2011catatan hal yang perlu dipertahankan yaitu meningkatnya persepsi positif pegawai terhadap sistem anti korupsi yang dibangun oleh organisasi, dibandingkan dengan hasil SPI 2020, persepsi negative terkait pengelolaan SDM, khususnya terkait kesempatan pengembangan kompetensi pegawai, mengalami penurunan. Serta hal penting yang perlu mendapat perhatian yaitu masih terdapat Gratifikasi dari stakeholders baik berupa uang maupun barang, menurut responden masih ada oknum yang mencoba melakukan praktik fraud, seperti permintaan biaya tambahan untuk laporan penilaian, permintaan pembiayaan perjadin ke stakeholders, serta kecepatan pelayanan lelang masih perlu diperbaiki. Selain masih terdapat perbedaan pelayanan/syarat dalam lelang.

Dwi Riskon mengingatkan kembali tentang tujuan SPI yaitu menilai Tingkat Integritas Kementerian Keuangan, meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan identifikasi area rentan KKN, meningkatkan kepercayaan publik atas pengelolaan keuangan negara, perbaikan sistem antikorupsi dan pembangunan program anti KKN yang tepat sasaran.

Manfaat SPI yaitu early warning system, pemetaan area rentan KKN, kepercayaan publik, perbaikan program pencegahan korupsi. Untuk penilaian survei dari responden dengan dimensi komponen Penilaian diinternal dengan transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas, pengelolaan anggaran, pengelolaan PBJ, pengelolaan ASN, sosialisasi antikorupsi, sedangkan dari eksternal bagaimana transparansi dan keadilan layanan, upaya pencegahan korupsi dan bagaimana integritas pegawai Kemenkeu yang melayani.

Disampaikan Dwi Riskon persiapan pra survei dengan mengkonfirmasi daftar responden yaitu ASN  yang bertugas aktif selama 12 bulan selama periode Juni 2021 s.d Mei 2022, menyampaikan daftar responden eksternal yang menerima layanan pada periode Juni 2021 s.d Mei 2022. Untuk daftar responden internal dan eksternal akan disampaikan paling lambat hari kamis tanggal 28 Juli 2022. Sedangkan pelaksanaan survei akan dikirim ke email masing-masing responden, survei dilakukan secara terpusat oleh KPK dan pengisian survei langsung melalui website KPK, survei akan dimulai pada awal Agustus 2022.

Kesuksesaan hasil survei memerlukan bukti nyata sikap integritas seluruh pegawai Kementerian Keuangan secara konsisten, serta cerminan birokrasi Kementerian Keuangan yang harus semakin bersih serta bebas KKN.

Foto Terkait Berita

Floating Icon