Pendataan dan Penilaian Barang Milik Negara di Sambas
Thaus Sugihilmi Arya Putra
Kamis, 10 Juni 2021 |
256 kali
Pendataan
dan Penilaian Barang Milik Negara di Sambas
Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Singkawang sebagai Pengelola Barang Milik Negara
(BMN) memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian
BMN. Dalam rangka melaksanakan hal
tersebut, maka KPKNL Singkawang melakukan kegiatan Pengukuran Tingkat
Kesesuaian Penggunaan BMN dengan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) terhadap
data BMN yang ada di Satuan Kerja.
SBSK BMN sangat penting sebagai
standardisasi yang mampu memberikan kepastian tingkat efektivitas dan efisiensi
penggunaan BMN oleh seluruh pengguna barang. Pengelolaan dan Penatausahaan BMN yang sesuai
dengan ketentuan menjadi kunci penting untuk menunjukan kontribusi BMN kepada
APBN.
Kegiatan pendataan BMN kali
ini dilaksanakan pada Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Stasiun
Meteorologi Kelas III Paloh (BMKG Paloh) yang berada di Desa Nibung, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas,
Propinsi Kalimantan Barat. Menurut
laman resmi BMKG Paloh, Stasiun Meteorologi Paloh dibangun pada tahun 1980 dan
mulai aktif beroperasi pada bulan Mei tahun 1982 dengan tugas pokok melaksanakan pengamatan, pengumpulan dan
penyebaran data, pengolahan, analisis dan prakiraan di dalam wilayahnya serta
pelayanan jasa meteorologi. Berkaitan
dengan hal tersebut, BMKG Sambas memberikan kontribusi atas PNBP dari pelayanan
jasa meteorologi.
Mengingat lokasinya yang
cukup jauh, yakni menempuh waktu sekitar 4 jam dari kota Singkawang, maka tim Pengelolaan
Kekayaan Negara KPKNL Singkawang sudah bertolak untuk memulai perjalanannya menuju
kantor BMKG Paloh pada pukul 06.00 WIB.
Sesampainya di kantor BMKG
Paloh, tim disambut oleh Kepala Stasiun, Bapak Dharmawan Wahyu Adhi, S.P.
didampingi oleh Petugas BMN Ria Aspriyanti, S.AP. Kepala Stasiun menyampaikan bahwa penggunaan
tanah pada BMKG sudah sangat optimal, baik kantor maupun rumah negara. Namun BMKG masih sangat membutuhkan adanya
kantor di kota Singkawang sebagai kantor layanan publik mengingat lokasi yang
sangat jauh dari kota, sehingga menghambat stakeholder yang membutuhkan
layanan. Hal tersebut tentunya sangat
berpengaruh pada kontribusi PNBP yang bisa diberikan oleh BMKG Paloh.
Selain itu, kantor baru
dibutuhkan untuk pemasangan radar karena saat ini BMKG Paloh masih menggunakan
satelit yang informasinya bersifat delay, sementara di Kalimantan Barat
hanya terdapat 2 radar, yakni di Pontianak dan Sintang. Apabila terdapat radar baru, maka data yang
didapatkan bersifat real time sehingga tentunya mendukung layanan
BMKG Paloh bagi pihak yang membutuhkan.
Adanya rencana bandara baru di Kota Singkawang juga perlu didukung dengan
keberadaan stasiun meteorologi karena sebelum bandara beroperasi harus ada BMKG
sebagai syarat utama uji coba landing pesawat. Dengan demikian, BMKG Paloh mengharapkan jika
terdapat BMN idle dapat digunakan untuk kantor BMKG mengingat sangat
pentingnya keberadaan BMKG di Kota Singkawang. Oleh karena itu, dengan perhitungan
SBSK diharapkan jika diketahui terdapat aset idle di Kota Singkawang maka
akan diusulkan untuk digunakan oleh BMKG Paloh.
Selain pendataan BMN, tim
KPKNL Singkawang juga menerjunkan Tim Penilai untuk melakukan survey lapangan
terhadap BMN berupa kendaraan dinas milik Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas
yang terdiri dari 1 mobil pick up merk Great Wall, 2 motor Yamaha RX King, 1
motor Honda Supra Fit, 1 motor Honda Mega Pro, dan 1 motor Honda GL Pro. Penilaian tersebut dilakukan dalam rangka
pemindahtanganan dengan tindak lanjut penjualan secara lelang.
Tim Penilai KPKNL Singkawang yang beranggotakan Dhyan Virawan Suhendra dan Decky Fitriadi diterima dengan ramah oleh Kepala Urusan Umum Kanim Kelas II TPI Sambas, Bp. Achmad Subhi yang memandu tim untuk mengecek kondisi kendaraan dinas yang akan dilelang tersebut. Dari hasil survey diketahui bahwa kondisi kendaraan sesuai dengan data permohonan.
Foto Terkait Berita