Pontianak – Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan,
Sumiyati didampingi 4 inspektur mengunjungi Perwakilan Kementerian Keuangan
Provinsi Kalimantan Barat di Aula Kanwil Perbendaharaan Kalimantan Barat, Rabu
(07/08). Dalam kegiatan yang diikuti oleh Kakanwil DJP Kalbar, Kakanwil DJKN
Kalbar, Kakanwil Perbendaharaan Kalbar dan
para pejabat eselon III serta IV di lingkungan Kementerian Keuangan Kota Pontianak,
Sumiati menyempatkan diri untuk memberikan arahan tentang pentingnya integritas
bagi seluruh insan Kementerian Keuangan dalam melaksanakan tugas sehari hari.
“Pegawai kepatuhan internal di masing masing
instansi harus benar benar independen, jangan menaruh pegawai baru di unit
kepatuhan internal (UKI), harus pegawai yang mempunyai kompetensi memadai
sehingga pengawasan bisa berjalan dengan baik” kata Sumiyati. Menurut Sumiyati
semua pegawai yang di tempatkan di UKI juga harus diberikan akses informasi semua pegawai di intansinya sehingga bisa melakukan pengawasan secara
langsung untuk mengurangi potensi terjadinya penyelewengan. Jangan hanya karena
satu orang yang melakukan penyelewengan, menyebabkan tercorengnya nama Kementerian
Keuangan, karena akan sangat sulit untuk mengembalikan nama baik tersebut.
Mengingatkan pula untuk semua insan Kemenkeu dalam menggunakan media sosial
harus berhati hati, karena rekam jejaknya tidak akan hilang sampai kapanpun dan
hal ini bisa menyebabkan masalah dikemudian hari. Banyak orang yang bermasalah
karena menggunakan media sosial secara sembarangan.
Berdasarkan survey integritas, di lingkungan Kementerian Keuangan belum mencapai 100 % sehingga potensi terjadinya
penyelewengan masih sangat mungkin terjadi dan menjadi concern Menteri Keuangan
untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya hal ini. Berdasarkan strategi
nasional pemberantasan korupsi salah satunya adalah terkait dengan keuangan negara
dan ini berarti yang disasar adalah Kementerian Keuangan. Untuk itu pimpinan harus lebih sering memantau semua pegawainya sehingga apabila terjadi sesuatu segera bisa diambil tindakan yang sesuai. Seiring dengan
semakin banyaknya pegawai Kemenkeu yang berusia muda (milenial), bimbingan dan
arahan yang tepat dari atasan sangat diperlukan sehingga potensi anak terbaik bangsa ini makin berkembang dan sesuai dengan rel yang ada.
Diakhir pengarahannya, Sumiyati berpesan agar
fungsi UKI dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sehingga bisa meminimalisir
resiko terjadinya penyelewengan dan apabila ditemukan terjadinya penyelewengan
untuk segera ditindaklajuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (KIHI Kanwil DJKN
Kalbar)