Pontianak, Pelaksana Harian Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat, Tuti
Kurniyaningsih membuka Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan
Kualitas Penyusunan Rencana Strategis Kementerian Keuangan (Renstra Kemenkeu)
tahun 2020-2025 dan Sosialisasi Implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) yang dilaksanakan di Aula Lantai III Kanwil DJKN Kalimantan Barat,
Kamis (25/07). Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan 11 instansi vertikal
Kementerian Keuangan di wilayah Kota Pontianak ini, diinisiasi oleh Biro
Perencanaan dan Keuangan, Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan dengan Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Kalimantan Barat.
Tuti dalam sambutan
pembukaannya menyampaikan bahwa untuk meningkatkan kualitas renstra Kemenkeu dan dalam
rangka mensosialisasikan PUG, Biro Perencanaan dan Keuangan Kemenkeu berencana
menggali masukan dari instansi vertikal di daerah untuk penyusunan renstra Kemenkeu 2020-2024. “Masukan dari semua
peserta yang hadir sangat kami harapkan demi renstra yang lebih baik” ujar
Tuti. Menurut Tuti penyelenggaraan acara
ini agar kita semua lebih aware
terhadap renstra Kemenkeu sehingga dapat melayani masyarakat lebih baik dan lebih
memahami implementasi PUG untuk diteruskan ke kantor masing masing.
Kegiatan
ini dibagi menjadi dua sesi
penyelenggaraan, untuk sesi yang pertama tentang penyusunan renstra disampaikan
oleh Wilma Diadora dari Subbagian
Perencanaan III, Biro Perencanaan Keuangan, Sekretariat Jenderal
Kementerian Keuangan. Renstra bersifat
dinamis dan mengikuti rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) yang
dibuat setiap 5 tahun sekali dengan mengumpulkan isu-isu terkait dari
stakeholder internal dan eksternal. Sifat renstra sangat dinamis sehingga bisa
berubah dalam rentang 5 tahun dengan ketentuan perundang-undangan yang
mengamanatkan perubahan renstra dan adanya perubahan struktur organisasi. Tiga acuan
utama dalam renstra yaitu RPJMN, hasil evaluasi objektif atas capaian periode
sebelumnya sesuai dengan tugas dan fungsi serta aspirasi dari stakeholder.
Dalam
penyusunan renstra hal pokok pertama yang harus diperhatikan yaitu mengidentifikasi
isu - isu strategis masing-masing unit eselon I dan mengumpulkan informasi
terkait rancangan RPJM 2020-2024. Setelah diidentifikasi dilaksanakan
tindak lanjut pendalaman dengan unit eselon masing masing, selanjutnya dibahas
dalam forum pimpinan Kemenkeu untuk memperoleh arah pelaksanaannya.
Sesi
kedua disampaikan oleh Aspriyati Rusdewi, dari Subbagian Perencanaan II, Biro Perencanaan Keuangan, Sekretariat
Jenderal Kementerian Keuangan tentang implementasi PUG pada Kementerian
Keuangan. PUG adalah strategi
yang dilakukan secara rasional dan sistimatis untuk mencapai dan mewujudkan
kesetaraan dan keadilan gender dalam sejumlah aspek kehidupan manusia. Kementerian Keuangan dalam mengimplementasikan PUG bertujuan untuk
mencapai keadilan dan kesetaraan gender dilaksanakan melalui kebijakan,
program, dan kegiatan yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, serta
permasalahan laki-laki dan perempuan. Dalam
proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan serta pemantauan dan evaluasi
dari seluruh aspek kehidupan dan pembangunan juga sudah mempertimbangkan PUG. Isu Gender merupakan permasalahan yang muncul
akibat adanya kesenjangan atau diskriminasi terhadap salah satu pihak, sehingga
perlu dilakukan keadilan untuk membuatnya menjadi setara. Kesetaraan gender
memiliki tujuan pembangunan yang berkelanjutan dalam rangka mengakhiri
kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan negara-negara di dunia. Dengan prinsip Universality, Integrity dan no one left
behind diharapkan akan memberikan manfaat yang adil untuk semua, termasuk
lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas. (KIHI Kalbar).