Pontianak – Kanwil DJKN Kalimantan Barat bekerjasama dengan Fakultas
Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura menyelenggarakan Kuliah Umum “Peran
Strategis Pengelolaan Kekayaan Negara Dalam Perekonomian Indonesia” yang
diikuti oleh kurang lebih 150 orang mahasiswa dan mahasisiwi pada hari Rabu, 29
Agustus 2018 di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura
Pontianak.
Acara dibuka oleh Dekan
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura Eddy Suratman yang dalam sambutan pembukaannya mengharapkan agar para mahasiswa dan mahasiswi Fakultas
Ekonomi dan Bisnis mengerti apa tugas dan fungsi keuangan negara serta manfaat
pengelolaan kekayaan negara untuk mendorong perekonomian negara. Dari berbagai media sosial banyak informasi
yang didapat bahwa negara Indonesia ini perekonomiannya lagi tidak sehat, hutangnya
sangat besar dan seolah olah negara ini mau ambruk. Padahal rasio hutang kita sebesar 28,3 % itu
masih jauh dari negara lain bahkan jauh dibawah Jepang dan Amerika yang rasio
hutangnya diatas 100 %. Pertumbuhan ekonomi kita masih menjadi salah satu yang
tertinggi di antara 20 negara dengan pendapatan terbesar di dunia. “Saat ini merupakan tahun politik, banyak
media yang memberikan informasi yang tidak pas, oleh karena itu kalian sebagai
mahasiswa FEB harus bisa menjelaskan kondisi perekonomian kita yang sebenarnya
kepada masyarakat” ujarnya. “Untuk memperoleh informasi yang benar terkait
dengan parameter keuangan carilah sumber data yang benar yaitu yang bersumber
dari Kementerian Keuangan dan instansi pemerintah terkait” tambahnya. Menurutnya
pendapatan negara selain dari pajak juga bisa bersumber dari pengelolaan aset negara
dan inilah yang menjadi tugas dan wewenang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara untuk menjalankannya.
Kakanwil DJKN
Kalimantan Barat Edih Mulyadi memulai kuliah umum dengan berpantun “suka cita sambil menari, menari joget jangan
sendiri, jika kita cinta NKRI, mari kelola aset negeri”. Dalam kerangka pemikiran
pengelolaan kekayaan negara di Indonesia dibedakan menjadi 2 bagian yaitu
keuangan negara dan kekayaan negara. Keuangan negara hanya menyangkut semua hak
dan kewajiban negara dan sesuatu yang bisa dinilai dengan uang sedangkan kekayaan
negara lebih luas pengertiannya yaitu tidak hanya uang tetapi juga barang.
Barang bisa berarti semua hal termasuk didalamnya sumber daya alam, untuk
itulah pengelolaan kekayaan negara sangat penting sehingga bisa meningkatkan
kesejahteraan rakyat.
DJKN merupakan 1 dari
11 unit eselon 1 di Kementerian Keuangan yang diberikan mandat oleh Menteri Keuangan
untuk melakukan pengelolan kekayaan negara.
Fungsi strategis DJKN dalam pengelolaan kekayaan negara adalah sebagai
pengemban amanah pasal 33 ayat 3 UUD 1945, pengelola pos terbesar neraca, pengangkat opini atas LKPP, penjaga
BUMN, penghasil PNBP, pengaman APBN, pengelola special mission (non core activity) dan organisasi dengan multitask/spesilisasi.
Kekayaan negara diklasifikasikan
menjadi 3 yaitu kekayaan negara dikuasai, kekayaan negara dimiliki dan kekayaan
negara dipisahkan. Kekayaan negara dikuasai
berdasarkan pasal 33 ayat 3 UUD 1945 bisa berupa pertambangan, mineral dan
perikanan, kehutanan, sumber daya air, udara dan antariksa serta perkebunan.
Kekayaan negara dikuasai memberikan kontribusi berupa potensi ekplorasi dan
ekploitasi, sumbangan kepada APBN, pembangunan yang berkelajutan dan demi
sebesar besar kemakmuran masyarakat.
Kekayaan negara dimiliki
berarti kekayaan yang diperoleh dari pembelian dari APBN atau melalui perolehan
lain yang sah. Penghematan belanja modal, penghematan belanja pemeliharaan
aset, peningkatan kontribusi PNBP melalui pemanfaatan aset dan peningkatan
pembiayaan SUKUK dengan aset sebagai underlying
asset merupakan kontribusi yang
diberikan oleh kekayaan negara yang dimiliki.
Kekayaan negara dipisahkan adalah kekayaan negara yang berasal dari investasi
pemerintah yang bersumber dari APBN namun pengelolaannya dipisahkan dari
mekanisme APBN. Kekayaan negara dipisahkan meliputi penyertaan modal negara
pada BUMN/BUMD/PT, penyertaan modal pemda pada BUMN/BUMD/PT, kekayaan negara
pada badan hukum lainnya dan kekayaan negara pada lembaga internasional. Total
investasi pemerintah pada BUMN, Bank Indonesia, Badan Layanan Umum, Lembaga
Keuangan Internasional dan BPJS mencapai 2.200 trilyun rupiah.
Diakhir materinya Edih berpesan kepada seluruh
mahasiswa yang hadir, sebagai generasi
muda yang menjadi tulang punggung negara di masa yang akan datang untuk turut
menjaga aset negara dimulai dengan merawat BMN yang ada dilingkungan Fakultas
Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura Pontianak dengan baik dan belajar
dengan giat agar berguna bagi negara dan bangsa.
Sesi berikutnya adalah
pemberian cendera mata dari kedua belah
pihak yang diwakili oleh Edih Mulyadi dan Eddy Suratman kemudian dilanjutkan
dengan quis kahoot dengan pertanyaan berkisar dengan materi yang disampaikan
sekaligus untuk mengetahui pemahaman materi yang disampaikan dan diperoleh hasil
yang cukup menggembirakan.
Acara ditutup dengan pembagian
souvenir dan foto bersama.(KIHI
Kanwil DJKN Kalbar)