Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kakanwil DJKN Kalbar sampaikan Kuliah Umum di Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Tanjungpura
Dedy Sasongko
Minggu, 02 September 2018   |   252 kali

Pontianak – Kanwil DJKN Kalimantan Barat bekerjasama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura menyelenggarakan Kuliah Umum “Peran Strategis Pengelolaan Kekayaan Negara Dalam Perekonomian Indonesia” yang diikuti oleh kurang lebih 150 orang mahasiswa dan mahasisiwi pada hari Rabu, 29 Agustus 2018 di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura Pontianak.

 

Acara dibuka oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura Eddy Suratman yang dalam sambutan pembukaannya mengharapkan agar para mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis mengerti apa tugas dan fungsi keuangan negara serta manfaat pengelolaan kekayaan negara untuk mendorong perekonomian negara.  Dari berbagai media sosial banyak informasi yang didapat bahwa negara Indonesia ini perekonomiannya lagi tidak sehat, hutangnya sangat besar dan seolah olah negara ini mau ambruk.  Padahal rasio hutang kita sebesar 28,3 % itu masih jauh dari negara lain bahkan jauh dibawah Jepang dan Amerika yang rasio hutangnya diatas 100 %. Pertumbuhan ekonomi kita masih menjadi salah satu yang tertinggi di antara 20 negara dengan pendapatan terbesar di dunia.  “Saat ini merupakan tahun politik, banyak media yang memberikan informasi yang tidak pas, oleh karena itu kalian sebagai mahasiswa FEB harus bisa menjelaskan kondisi perekonomian kita yang sebenarnya kepada masyarakat” ujarnya. “Untuk memperoleh informasi yang benar terkait dengan parameter keuangan carilah sumber data yang benar yaitu yang bersumber dari Kementerian Keuangan dan instansi pemerintah terkait” tambahnya. Menurutnya pendapatan negara selain dari pajak juga bisa bersumber dari pengelolaan aset negara dan inilah yang menjadi tugas dan wewenang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara  untuk menjalankannya.

 

Kakanwil DJKN Kalimantan Barat Edih Mulyadi memulai kuliah umum dengan berpantun “suka cita sambil menari, menari joget jangan sendiri, jika kita cinta NKRI, mari kelola aset negeri”. Dalam kerangka pemikiran pengelolaan kekayaan negara di Indonesia dibedakan menjadi 2 bagian yaitu keuangan negara dan kekayaan negara. Keuangan negara hanya menyangkut semua hak dan kewajiban negara dan sesuatu yang bisa dinilai dengan uang sedangkan kekayaan negara lebih luas pengertiannya yaitu tidak hanya uang tetapi juga barang. Barang bisa berarti semua hal termasuk didalamnya sumber daya alam, untuk itulah pengelolaan kekayaan negara sangat penting sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat.

 

DJKN merupakan 1 dari 11 unit eselon 1 di Kementerian Keuangan  yang diberikan mandat oleh Menteri Keuangan untuk  melakukan pengelolan kekayaan negara. Fungsi strategis DJKN dalam pengelolaan kekayaan negara adalah sebagai pengemban amanah pasal 33 ayat 3 UUD 1945, pengelola pos terbesar  neraca, pengangkat opini atas LKPP, penjaga BUMN, penghasil PNBP, pengaman APBN, pengelola special mission (non core activity) dan organisasi dengan multitask/spesilisasi.

 

Kekayaan negara diklasifikasikan menjadi 3 yaitu kekayaan negara dikuasai, kekayaan negara dimiliki dan kekayaan negara dipisahkan.  Kekayaan negara dikuasai berdasarkan pasal 33 ayat 3 UUD 1945 bisa berupa pertambangan, mineral dan perikanan, kehutanan, sumber daya air, udara dan antariksa serta perkebunan. Kekayaan negara dikuasai memberikan kontribusi berupa potensi ekplorasi dan ekploitasi, sumbangan kepada APBN, pembangunan yang berkelajutan dan demi sebesar besar kemakmuran masyarakat.

 

Kekayaan negara dimiliki berarti kekayaan yang diperoleh dari pembelian dari APBN atau melalui perolehan lain yang sah. Penghematan belanja modal, penghematan belanja pemeliharaan aset, peningkatan kontribusi PNBP melalui pemanfaatan aset dan peningkatan pembiayaan SUKUK dengan aset sebagai underlying asset merupakan kontribusi yang diberikan oleh kekayaan negara yang dimiliki.

 

Kekayaan negara dipisahkan  adalah kekayaan negara yang berasal dari investasi pemerintah yang bersumber dari APBN namun pengelolaannya dipisahkan dari mekanisme APBN. Kekayaan negara dipisahkan meliputi penyertaan modal negara pada BUMN/BUMD/PT, penyertaan modal pemda pada BUMN/BUMD/PT, kekayaan negara pada badan hukum lainnya dan kekayaan negara pada lembaga internasional. Total investasi pemerintah pada BUMN, Bank Indonesia, Badan Layanan Umum, Lembaga Keuangan Internasional dan BPJS mencapai 2.200 trilyun rupiah.

Diakhir materinya Edih berpesan kepada seluruh mahasiswa yang hadir,  sebagai generasi muda yang menjadi tulang punggung negara di masa yang akan datang untuk turut menjaga aset negara dimulai dengan merawat BMN yang ada dilingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura Pontianak dengan baik dan belajar dengan giat agar berguna bagi negara dan bangsa.

Sesi berikutnya adalah  pemberian cendera mata dari kedua belah pihak yang diwakili oleh Edih Mulyadi dan Eddy Suratman kemudian dilanjutkan dengan quis kahoot dengan pertanyaan berkisar dengan materi yang disampaikan sekaligus untuk mengetahui pemahaman materi yang disampaikan dan diperoleh hasil yang cukup menggembirakan.

 

Acara ditutup dengan pembagian souvenir dan foto bersama.(KIHI Kanwil DJKN Kalbar)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini