Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel Kanwil DJKN Kalimantan Barat
Pertumbuhan Kinerja Balai Lelang di Wilayah Kalimantan Barat

Pertumbuhan Kinerja Balai Lelang di Wilayah Kalimantan Barat

Agus Widayat
Selasa, 11 November 2025 |   273 kali

Penulis : Irenia (Mahasiswi Magang Universitas Tanjungpura Pontianak Tahun 2025)

Pembimbing : Agus Widayat (Kepala Seksi Bimbingan Lelang II)

 

I.       Pendahuluan

Apakah pembaca pernah mendengar nama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Barat? Pasti pernah ya. Jadi, kantor yang memiliki nama singkat Kanwil DJKN Kalimantan Barat adalah bagian dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang levelnya setara eselon II dan mempunyai salah satu tugas penting yakni terkait penyelenggaraan lelang di wilayah Kalimantan Barat.

 

Berbicara mengenai lelang, menurut Pasal 9 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 122 Tahun 2023, yang berhak mejadi penyelenggara lelang adalah :

1.      Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL),

2.      Balai Lelang, dan

3.      Kantor Pejabat Lelang Kelas II.

 

Kali ini, kita akan fokus ke Balai Lelang selaku pemohon lelang sukarela terbesar di wilayah Kalimantan Barat. Namun, sebelum dilanjutkan, terdapat peri bahasa yang  mengatakan tak kenal maka tak sayang, mari berkenalan dulu supaya makin sayang dan mengerti. Jadi, Balai Lelang sesuai Pasal 1 PMK No. 113/PMK.06/2019 adalah badan hukum berbentuk PT (Perseroan Terbatas) yang memang didirikan khusus untuk melakukan bisnis di bidang lelang.

 

Lalu bagaimana kegiatan usaha dan wilayah kerja Balai Lelang? Balai Lelang dapat bertindak sebagai penjual atau pemohon lelang, tetapi hanya untuk Lelang sukarela saja. Contohnya, lelang barang-barang milik BUMN/BUMD, aset bank likuidasi, barang dari perwakilan negara asing, dan aset pribadi atau perusahaan swasta. Pokoknya, sepanjang objek lelang diizinkan oleh undang-undang, dapat dilakukan lelang. Tetapi harus diingat, pelaksanaannya harus melalui Kepala KPKNL atau Pejabat Lelang Kelas II, sesuai Pasal 10 PMK  Nomor 113/PMK.06/2019.

 

Nah, wilayah kerja Balai Lelang itu sangat luas, mencakup seluruh penjuru tanah air. Jika dipandang perlu, Balai  Lelang juga boleh membuka kantor perwakilan di kota lain. Bahkan Balai Lelang diwajibkan membuka kantor perwakilan jika dalam setahun telah menyelenggarakan minimal 36 (tiga puluh enam) kali lelang di luar kota tempat kedudukannya.

 

Akan tetapi, kantor perwakilan ini bukan badan hukum baru, tetapi bagian dari Balai Lelang utama. Jadi, direksi Balai Lelang tetap bertanggung jawab penuh, sementara pimpinan kantor perwakilan hanya menjalankan tugas atas nama direksi.

 

Terus, siapa yang bertugas mengawasi semua aktivitas Balai Lelang? Dalam Pasal 42 PMK Nomor 113/PMK.06/2019, tugas pembinaan dan pengawasan Balai Lelang dipegang oleh Direktur Lelang dan Kepala Kantor Wilayah DJKN. Melalui petugas di bawahnya, keduanya bakal memantau banyak hal mulai dari operasional, keuangan, kelembagaan, sampai pelaksanaan lelangnya. Guna efektifitas pelaksanaan lelang, Balai Lelang diberikan pembinaan melalui pengarahan, sosialisasi, bimbingan teknis, evaluasi kepatuhan, sampai rekomendasi atau sanksi jika ada pelanggaran. Intinya, Direktur Lelang dan Kepala Kantor Wilayah DJKN memastikan semua Balai Lelang tetap on track dan patuh dengan peraturan yang berlaku.

 

II.      Capaian Kinerja Balai Lelang

 

Kinerja Balai Lelang tiga tahun terakhir di wilayah Kalimantan Barat sangat menggembirakan. Hal tersebut ditunjukkan dengan beberapa parameter, diantaranya capaian Pokok Lelang, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lelang, jumlah total lot yang dilelang dan jumlah lot laku. Keempat parameter tersebut mengalami kenaikan yang sangat signifikan dari tahun ke tahun sebagaimana terlihat pada grafik di bawah ini.

 

Gambar 1 Capaian Kinerja Balai Lelang di Wilayah Kalimantan Barat

Tahun 2023 s.d 30 September 2025



Kinerja lelang sukarela di wilayah ini terus menunjukkan perkembangan yang pesat di hampir semua aspek. Di tahun 2023, nilai Pokok Lelang berada di angka Rp93.999.815.000,- (sembilan puluh tiga miliar sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta delapan ratus lima belas ribu rupiah) lalu melonjak tajam menjadi Rp594.562.280.270,- (lima ratus sembilan puluh empat miiar lima ratus enam puluh dua juta dua ratus delapan puluh ribu dua ratus tujuh puluh rupiah) di tahun 2024. Sampai dengan Triwulan III 2025 capaiannya berada di angka Rp570.059.036.749,- naik 35% dibanding periode yang sama tahun 2024.

 

Dari sisi PNBP lelang, hasilnya juga sangat baik. Dari Rp564.140.490 (lima ratus enam puluh empat juta seratus empat puluh ribu empat ratus sembilan puluh rupiah) di tahun 2023, naik menjadi Rp3.512.200.862,- (tiga miliar lima ratus dua belas juta dua ratus ribu delapan ratus enam puluh dua rupiah) di tahun 2024, dan sampai dengan Triwulan III 2025 mencapai Rp3.421.041.220,- naik 35 % dibanding periode yang sama tahun 2024.

 

Sementara itu, jumlah total lot yang dilelang juga naik signifikan dari 4.743 (empat ribu tujuh ratus empat puluh tiga) lot di tahun 2023 menjadi 27.620 (dua puluh tujuh ribu enam ratus dua puluh rupiah) lot di tahun 2024 dan sampai dengan Triwulan III 2025 mencapai 27.199 lot naik 36 % dibanding periode yang sama tahun 2024.

 

Untuk jumlah lot laku, juga menunjukkan kenaikan dari 880 (delapan ratus delapan puluh) lot di tahun 2023, menjadi 8.928 (delapan ribu sembilan ratus dua puluh delapan) lot di tahun 2024, dan 9.961 lot sampai dengan Triwulan III tahun 2025. Kenaikan yang sangat signifikan ini menunjukan aktivitas lelang semakin meningkat baik dari segi barang yang dilelang dan peserta lelang yang terlibat. Semakin banyak masyarakat yang tertarik mengikut lelang sukarela.

 

Parameter lain yang menunjukkan pertumbuhan kinerja Balai Lelang di wilayah Kalimantan Barat adalah semakin banyaknya Balai Lelang yang melakukan usaha dalam hal ini mengajukan lelang/sebagai pemohon lelang di wilayah Kalimantan Barat. Beberapa diantaranya bahkan membuka kantor perwakilan.

 

Gambar 2 Jumlah Balai Lelang yang Beroperasi di Kalimantan Barat

Tahun 2023 s.d 30 September 2025

 

 

Tren jumlah Balai Lelang di Kalimantan Barat tahun 2023–2025 menunjukkan perkembangan yang cukup pesat. Di tahun 2023, jumlah Balai Lelang masih sedikit, hanya ada 3 (tiga) yakni Balai Lelang Megatama, Balai Lelang Serasi/IBID dan Balai Lelang PT JBA Indonesia, sehingga aktivitas lelang di wilayah ini masih terbatas. Memasuki tahun 2024, jumlahnya melonjak menjadi 8 (delapan), atau bertambah 5 (lima) yakni Balai Lelang Tribik, Balai Lelang Mega Armada Sudeco, Balai Lelang Anugerah, Balai Lelang Digital Sarana Legoas dan Balai Lelang Auto Lelang Nusantara. Kemudian di tahun 2025, bertambah 1 (satu) yakni Balai Lelang Mitra Solusi Lelang sehingga total menjadi 9 (sembilan) Balai Lelang. Hal ini menandakan adanya pertumbuhan yang signifikan dan semakin banyak pihak yang ikut berperan dalam penyelenggaraan lelang.

 

Selain itu, jumlah Balai Lelang yang membuka kantor perwakilan, sampai dengan tahun 2023 hanya ada 1 (satu) yakni Balai Lelang PT JBA Indonesia Perwakilan Pontianak. Di tahun 2025, terdapat penambahan 2 (dua) Balai Lelang yang membuka kantor perwakilan di Kalimantan Barat yakni Balai Lelang Serasi/IBID Perwakilan Kubu Raya dan Balai Lelang Auto Lelang Nusantara Perwakilan Pontianak. Hal ini dapat diartikan bahwa potensi lelang di Kalimantan Barat cukup menjanjikan bagi pelaku bisnis.

 

Selanjutnya jika dilihat dari capaian kinerja masing-masing Balai Lelang secara agregat dari tahun 2023 s.d 2025 dapat dilihat pada grafik di bawah ini :

 

Gambar 3 Capaian Balai Lelang yang Beroperasi di Wilayah Kalimantan Barat

Tahun 2023 s.d 30 September 2025

 


Grafik menggambarkan capaian kinerja setiap Balai Lelang di Kalimantan Barat dari tahun 2023 sampai dengan 2025. Terlihat hampir seluruh Balai Lelang mengalami peningkatan yang cukup besar dari tahun ke tahun. Peningkatan paling menonjol dicapai oleh Balai Lelang Serasi/IBID, dengan lonjakan dari Rp76.325.515.000,- (tujuh puluh enam miliar tiga ratus dua puluh lima juta lima ratus lima belas ribu rupiah) di tahun 2023, naik menjadi Rp168.968.652.109,- di 2024, dan naik lagi menjadi Rp229.327.254.749,- sampai dengan Triwulan III tahun 2025. Secara keseluruhan dapat dilihat, pada grafik ini menunjukan kalau dunia lelang di Kalimantan Barat semakin hidup, kompetitif, dan terus berkembang.

 

III.    Kesimpulan

 

Berdasarkan data yang ada, kinerja Balai Lelang di Kalimantan Barat menunjukkan pertumbuhan yang sangat pesat dari tahun 2023 hingga Triwulan III tahun 2025. Pada 2023, nilai pokok lelang yang dicapai berada di angka Rp93.999.815.000,-. Angka ini kemudian melonjak drastis menjadi Rp570.059.036.749,- di Triwulan III 2025. Lonjakan ini mencerminkan semakin tingginya minat dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem lelang sebagai sarana jual beli yang resmi, transparan, dan menjanjikan secara ekonomi.

 

Hal ini juga membuktikan bahwa pasar lelang sukarela di Kalimantan Barat masih memiliki ruang yang luas untuk berkembang, baik dari segi jumlah transaksi maupun variasi barang yang diperjualbelikan. Namun, dengan capaian ini tidak boleh membuat kita berpuas diri. Justru, momen ini harus dijadikan pijakan untuk menggali peluang-peluang baru yang masih terbuka. Agar pertumbuhan dapat terus berlanjut, diperlukan langkah-langkah inovatif seperti menambah jenis objek elang, mempererat kerja sama dengan lembaga keuangan dan pelaku usaha, serta meningkatkan pemahaman masyarakat tentang lelang. Dengan cara ini, potensi pasar yang masih besar dapat digarap secara optimal guna mendukung perekonomian daerah dan menyumbang penerimaan negara.

 

Peran Kanwil sebagai pembina Balai Lelang menjadi penting. Kanwil tidak hanya bertugas mengawasi, tetapi juga mampu memfasilitasi dan mendorong percepatan pertumbuhan industri lelang sukarela di daerah. Pembinaan yang berkelanjutan dapat dilakukan melalui penguatan kelembagaan, pendampingan teknis, sosialisasi kebijakan, serta memastikan Balai Lelang mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Selain itu, Kanwil juga perlu mendorong inovasi, seperti layanan digital, transparansi informasi lelang, dan pengoptimalan jaringan perwakilan agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan lelang.

 

Dengan bekal tren pertumbuhan lelang yang terus meningkat, sinergi antara Balai Lelang dan Kanwil dalam menggali potensi baru, diharapkan ekosistem lelang di Kalimantan Barat dapat tumbuh semakin sehat, kompetitif, dan berkelanjutan. Pada akhirnya, hal ini tidak hanya akan memperkuat posisi Balai Lelang sebagai pilar penting dalam mekanisme pasar, tetapi juga berdampak positif bagi peningkatan ekonomi daerah dan kontribusi terhadap penerimaan negara.

 

Sumber/Referensi :

1.    Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.

2.    Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113 Tahun 2019 Tentang Balai Lelang.

3.    Dropbox Lelang

4.    Literasi dari berbagai sumber.

https://bit.ly/4nAiOU8

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Floating Icon