Peningkatan Potensi Pariwisata Kalbar di Tengah Efisiensi Anggaran
Samba Dewangga Suharto
Kamis, 27 Februari 2025 |
627 kali
Sejak awal tahun ini, Kota Pontianak disuguhkan berbagai macam event yang menyemarakkan setiap sudut kota, salah satunya adalah pelaksanaan festival Cap Go Meh. Festival Cap Go Meh Kota Pontianak pada Tahun 2025 ini bahkan berhasil masuk untuk pertama kalinya ke dalam Kalender Event Nasional (KEN) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata.
Keterlibatan dalam KEN ini memiliki banyak manfaat yang dapat diperoleh. Beberapa di antaranya adalah peningkatan promosi dan publisitas, kemudahan dukungan dari pemerintah, peningkatan kunjungan wisatawan, peningkatan reputasi dan daya saing event, serta peningkatan potensi kolaborasi dengan pihak swasta. Dengan berbagai dampak positif tersebut, tentunya Pemda perlu menyusun strategi yang tepat untuk semakin meningkatkan manfaat yang diperoleh untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
Pada tahun 2025 ini, Provinsi Kalimantan Barat telah merilis Calendar of Event (CoE) yang mencakup 44 acara pariwisata yang akan diselenggarakan sepanjang tahun. Acara-acara ini mencakup berbagai festival budaya, olahraga, kuliner, dan lainnya yang akan diselenggarakan di berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Barat. Beragam acara yang termasuk ke dalam 44 acara tersebut di antaranya adalah Festival Pesona Kulminasi Matahari, Pekan Gawai Dayak, Festival Danau Sentarum Betung Kerihun, dan Nyobeng International Dayak Bidayuh Festival.
Agenda-agenda pariwisata tersebut dapat menjadi katalisator untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat. Secara langsung, dampaknya dapat terasa dalam bentuk pendapatan tambahan bagi masyarakat lokal dan sektor terkait. Sedangkan secara tidak langsung dapat melalui promosi yang akan meningkatkan daya tarik Kalimantan Barat sebagai tujuan wisata.
Apalagi, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor pariwisata di Kalimantan Barat sedang menggeliat dengan kenaikan angka kunjungan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara yang berkunjung ke Kalimantan Barat. Pada Tahun 2024, terdapat peningkatan sejumlah 75,86 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Momentum peningkatan sektor pariwisata ini diharapkan dapat menjadi pemicu Pemda untuk mengoptimalkan sumber daya yang tersedia saat ini untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.
Namun, adanya pembatasan efisiensi anggaran sebagaimana Inpres nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN menjadi tantangan bagi Pemda dalam mendukung pembangunan terkait sektor pariwisata yang bukan merupakan sektor prioritas yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat. Untuk itu, Pemda perlu bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat, BUMN/D, ataupun pihak swasta untuk membentuk suatu ekosistem yang mendukung sektor pariwisata dengan keterbatasan sumber daya yang dimiliki.
Dari sisi infrastruktur pariwisata, yang masih merupakan salah satu hal fundamental yang perlu ditingkatkan, misalnya, Pemda dapat menggunakan opsi skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Skema ini merupakan suatu bentuk kerja sama antara pemerintah dan pihak swasta untuk membangun, mengelola, dan/atau mengoperasikan infrastruktur publik atau penyediaan layanan publik. Skema ini bertujuan untuk memanfaatkan sumber daya dan keahlian sektor swasta dalam pengembangan infrastruktur atau layanan publik, sementara pemerintah berperan sebagai regulator dan pengawas. Skema ini merupakan suatu inovasi penguatan infrastruktur dan pengurangan ketergantungan pada APBN/APBD. Salah satu contoh skema KPBU yang sukses dilaksanakan di Kalimantan Barat ini adalah pembangunan Bandar Udara Singkawang.
Pemda perlu berkoordinasi dengan berbagai instansi dan pihak terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk memastikan keberhasilan proyek KPBU, di antaranya dengan Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu dalam hal pelibatan pemanfaatan atau pengelolaan aset negara atau Barang Milik Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dalam hal perencanaan anggaran dan pemanfaatan dana daerah, BPKP dalam hal pengawasan dan audit pelaksanaan proyek KPBU, dan juga pihak-pihak terkait lainnya.
Koordinasi yang baik antara pemerintah, badan usaha, lembaga pembiayaan, masyarakat, dan pengawas sangat penting dalam memastikan bahwa proyek dilaksanakan secara efektif, transparan, dan sesuai dengan kepentingan publik. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan ekosistem ekonomi lokal semakin kuat, daya tarik wisata meningkat, serta akses keuangan bagi pelaku usaha semakin luas, sehingga mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
*Artikel ini telah terbit pada harian Pontianak Post edisi 27 Februari 2025 baik cetak maupun online
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |