Geliat Lelang Sukarela di Barat Kalimantan
Agus Widayat
Selasa, 04 Juni 2024 |
235 kali
Dengan mata berbinar-binar seorang
Ibu berbaju khas Aparatur Sipil Negara (ASN), perlahan menurunkan kartu
penawaran (bidding card) lelang yang dipegangnya. Oleh Pemandu Lelang ia
telah dinyatakan sebagai penawar tertinggi terakhir mengalahkan beberapa
pesaing. Itu berarti dirinya bakal ditunjuk oleh Pejabat Lelang sebagai
pemenang lelang atas sebuah kendaraan bermotor roda dua langsiran tahun 2022.
Pemandangan tersebut tersaji di aula
sebuah resort di Kalimantan Barat yang digunakan sebagai tempat lelang. Tampak
pula di halaman resort berjajar puluhan kendaraan roda empat dan dua siap dilelang.
Kendaraan yang dilelang merupakan
milik pihak ketiga yang dikuasakan kepada Balai Lelang untuk dijual secara
lelang. Secara teknis lelang yang diselenggarakan oleh Balai Lelang
berkedudukan di Jakarta itu dikategorikan lelang sukarela.
Apa itu lelang sukarela?
Sesuai beleid lelang terbaru, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang, lelang sukarela adalah adalah
lelang untuk melaksanakan penjualan barang milik swasta, perorangan atau badan
hukum/badan usaha yang dilelang secara sukarela.
Pelaksanaan lelangnya dilakukan di
hadapan Pejabat Lelang Kelas II yang memiliki kewenangan melaksanakan lelang
sukarela. Regulasi mewajibkan setiap lelang dilakukan di hadapan Pejabat
Lelang. Lelang yang dilakukan tidak di hadapan Pejabat Lelang dapat dikenakan denda dan sanksi pidana.
Di Kalimantan Barat saat ini
terdapat 3 (tiga) orang Pejabat Lelang Kelas II yang melayani pelaksanaan lelang
sukarela. Sebagian besar permohonan lelang berasal dari Balai Lelang. Menurut
data pada Kanwil DJKN Kalimantan Barat, jumlah Balai Lelang yang
menyelenggarakan lelang di Kalimantan Barat ada sebanyak 6 (enam). Semuanya berkedudukan
di luar Kalimantan Barat, hanya ada satu Balai Lelang yang memiliki Kantor
Perwakilan di Pontianak.
Tren pokok lelang sukarela yang dihasilkan dari tahun ke tahun cenderung mengalami kenaikan dan diperkirakan akan berlanjut dalam dua atau tiga tahun ke depan. Berikut data yang dihimpun selama 6 tahun terakhir :

Kontribusi capaian pokok lelang sukarela terhadap total capaian Kanwil DJKN Kalimantan Barat terlihat cukup signifikan, rata-rata sebesar 26,13 persen per tahun.

Dari pengamatan penulis terdapat beberapa hal yang perlu dicermati, yakni (1) lelang sukarela di Kalimantan Barat masih didominasi lelang kendaraan bermotor; (2) lelang sukarela yang dilaksanakan secara online menggunakan aplikasi beragam dari masing-masing Balai Lelang sehingga kurang efisien bagi peserta lelang. (3) tidak semua balai lelang memiliki kantor perwakilan di Kalimantan Barat sehingga koordinasi dengan Pejabat Lelang Kelas II tidak semudah jika ada kantor perwakilan.
Agar lelang sukarela di Kalimantan
Barat tetap menggeliat, perlu dilakukan langkah-langkah antisipasi jika terjadi perubahan kebijakan terkait penjualan kendaraan bermotor seiring mulai tumbuhnya penjualan kendaraan berbasis tenaga listrik/baterai. Sudah
saatnya mencari potensi lelang sukarela selain lelang kendaraan bermotor
seperti selama ini dilaksanakan. Regulasi telah menetapkan rumpun lelang
sukarela terdiri atas : (1) Lelang Sukarela barang milik badan usaha milik negara/daerah
berbentuk perusahaan perseroan; (2) Lelang Sukarela barang milik perusahaan dalam likuidasi
kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan; (3) Lelang Sukarela
barang milik badan layanan umum/badan hukum pendidikan yang tidak termasuk
barang milik negara/ daerah; (4) Lelang Sukarela barang milik perwakilan negara asing; (5) Lelang Sukarela
barang milik perorangan atau badan hukum/usaha swasta; (6) Lelang Sukarela
hak tagih (piutang); (7) Lelang Sukarela kayu dan hasil hutan lainnya dari tangan
pertama; dan (8) Lelang Sukarela lainnya.
Menurut penulis prioritas lelang
yang perlu dieksplorasi antara lain, (1) Lelang hak menikmati barang milik
swasta. Penentuan nilai sewa ruang/space yang biasanya
dilakukan melalui kesepakatan antara dua belah pihak, dapat diarahkan melalui
mekanisme lelang. Dengan lelang pemilik aset berpeluang memperoleh penyewa
dengan nilai sewa tertinggi karena melibatkan lebih dari dua pihak.
(2) Lelang penghapusan alat berat perusahaan swasta. Kalimantan Barat
tercatat sebagai Provinsi dengan perkebunan kelapa sawit terluas ke-4
di Indonesia, kurang lebih 1,83 juta hektar. Ada peluang alat berat
perusahaan kelapa sawit yang telah melampaui umur ekonomis, dijual secara
lelang dalam rangka pelepasan aset perusahaan. (3) Lelang barang antik
atau benda seni. Sebagaimana pernah disampaikan oleh Pejabat Lelang Kelas
II DKI Jakarta Citra Mukhsin pada suatu kesempatan, bahwa lelang benda seni
dapat menjadi peluang yang menjanjikan. Asal dikerjakan dengan benar dan
kredibel. Indonesia kaya akan budaya dan karya seni. Di negara-negara maju, lelang
benda seni sudah menjadi industri yang mapan dan tepercaya sebagai sarana jual
beli.
Terkait penggunaan aplikasi lelang
online oleh masing-masing Balai Lelang, penulis memandang perlu regulator lelang menyediakan satu aplikasi khusus untuk penyelenggaraan lelang sukarela
secara online oleh Balai Lelang/Pejabat Lelang Kelas II sebagaimana
lelang.go.id bagi Pejabat Lelang Kelas I. Hal ini tentu akan mempermudah
peserta lelang untuk mengikuti lelang dan diharapkan dapat meningkatkan jumlah
peserta lelang.
Terakhir, ketentuan
sudah mengatur bahwa Balai Lelang yang melaksanakan lelang di luar wilayah
kedudukan wajib membuka kantor perwakilan jika jumlah lelangnya melebihi 35 kali
dalam setahun. Sesuai data, jumlah pelaksanaan lelang masing-masing Balai Lelang tidak sampai 35 kali per tahun. Dengan demikian tidak ada ketentuan yang dilanggar bahwa 5 (lima) dari 6 (enam) Balai Lelang tidak membuka kantor perwakilan di Kalimantan Barat. Namun demikian, ada baiknya Balai Lelang menunjuk secara tetap personil di
Kalimantan Barat sebagai narahubung yang menjembatani komunikasi antara
pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan lelang sukarela.
Setiap insan lelang Kalimantan Barat
perlu bergerak serempak agar lelang sukarela terus menggeliat di Barat
Kalimantan bahkan dapat menjadi pilihan masyarakat dalam melakukan traksaksi jual beli
barang/jasa. Geliat lelang sukarela terbukti berkontribusi cukup
signifikan terhadap capaian lelang Kanwil DJKN Kalimantan Barat. Lelang Indonesia : Pasti Prosesnya, Bagus Harganya.
(Penulis : Agus Widayat - Kanwil
DJKN Kalbar)
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |