Menilik Tingkat Kesejahteraan Rakyat Di 78 Tahun Indonesia Merdeka
Thaus Sugihilmi Arya Putra
Selasa, 08 Agustus 2023 |
8381 kali
Beberapa
hari lagi Indonesia akan merayakan hari kemerdekaannya yang ke-78. Suatu usia
yang tidak muda lagi bagi manusia. Banyak tantangan yang dihadapi oleh
Pemerintah dan warga negara dalam menggapai cita-cita para pahlawan.
Sebagaimana kita ketahui bahwa Indonesia pernah mengalami masa penjajahan yang
cukup lama sekitar 350 tahun dibawah penjajahan Belanda dan 3,5 tahun dibawah
penjajahan Jepang. Berkat pertolongan Allah Tuhan Yang Maha Esa dan perjuangan
para pahlawan, Indonesia keluar dari cengkraman penjajah menuju pintu gerbang
kemerdekaan.
Setelah
lepas dari penjajah dan merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, pekerjaan berat pemerintah
selanjutnya adalah bagaimana membuat program kerja untuk mengisi kemerdekaan.
Cita-cita pahlawan sebagaimana yang tertuang dalam pembukaan Undang-undang
Dasar 1945 untuk masyarakat sejahtera secara adil dan merata harus terwujud.
Sejak
kemerdekaan tahun 1945 sampai dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden tanggal 5
Juli 1959, Pemerintah Indonesia belum fokus membangun perekonomian nasional
dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat. Indonesia mengalami sistem pemerintahan yang
berubah-ubah dari sistem presidensil ke sistem parlementer dan kembali lagi ke
sistem presidensil setelah Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit Presiden.
Selain itu, Kerajaan Belanda kembali ingin menancapkan penjajahan di Bumi
Indonesia. Belanda masuk kembali ke
Indonesia dengan cara membonceng tentara sekutu yang melucuti persenjataan
tentara Jepang. Belanda beberapa kali melaksanakan agresi yang menyebabkan
pertumpahan darah kembali. Banyak pahlawan yang gugur saat itu untuk
mempertahankan status kemerdekaan Indonesia. Barulah setelah beberapa kali
perundingan dilaksanakan, dan terakhir Konferensi Meja Bundar di
DenHaag-Belanda tahun 1949, Kerajaaan Belanda menyerahkan dan mengakui
kedaulatan kemerdekaaan Indonesia.
Dikeluarkannya
Dekrit Presiden merupakan tonggak kembalinya Pemerintah Indonesia kepada
Undang-undang Dasar 1945 (UUD 1945) sebagai konstitusi berbangsa dan bernegara.
Sampai saat ini, UUD 1945 sudah beberapa kali mengalami revisi agar tetap bisa
selaras dengan perubahan yang terjadi baik secara nasional, regional dan
internasional. Pemerintah mulai menyusun program pembangunan yang bertujuan
untuk meningkatkan perekonomian guna mewujudkan kesejahteraan rakyat. Lambat
laun mulai terlihat dampak pembangunan seperti infrastuktur dan fasilitas umum
secara massif dilaksanakan untuk mendukung bergeraknya roda perekonomian dan
iklim berusaha di Indonesia.
Untuk
menggambarkan pencapaian tingkat kesejahteraan, penulis menyajikan data
beberapa faktor. Angka pertumbuhan ekonomi Indonesia sebelum pandemi Covid 19 di
tahun 2019 cukup tinggi yakni di atas 5 persen, dan sempat mengalami penurunan
drastis di angka 2,97 persen saat pandemi Covid 19 di tahun 2020. Setelah pandemi
dapat diatasi sekitar tahun 2022, pertumbuhan ekonomi Indonesia kembali meningkat.
Di akhir triwulan I tahun 2023, berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik, pertumbuhan
ekonomi Indonesia pada angka 5,03 persen.
Berikut
beberapa parameter yang penulis sajikan untuk menggambarkan tingkat
kesejahteraan Rakyat Indonesia berdasarkan data BPS, Pertama, resiliensi perekonomian nasional yang terus terjaga
menyebabkan penurunan tingkat kemiskinan menuju level prapandemi dan tren
surplus neraca perdagangan yang masih berlanjut. Tingkat kemiskinan melanjutkan
tren penurunan di angka 9,36 persen per Maret 2023 dibandingkan di bulan
September 2022 di angka 9,57 persen. Angka ini lebih rendah dibanding angka
prapandemi per Maret 2019 yang sebesar 9,41 persen meskipun masih sedikit di
atas titik terendah prapandemi per September 2019 yang sebesar 9,22 persen.[1]
Jumlah
penduduk miskin pada Maret 2023 adalah sebesar 25,90 juta orang, turun 0,46
juta orang dari September 2022. Secara akumulatif, sejak Maret 2021 hingga
Maret 2023 tercatat 1,6 juta orang yang berhasil keluar dari garis kemiskinan.
Secara spasial, tingkat kemiskinan per Maret 2023 menurun baik di perkotaan
maupun di perdesaan. Penurunan angka kemiskinan pada Maret 2023 ini sejalan
dengan terus menguatnya aktivitas ekonomi, menurunnya angka pengangguran, serta
inflasi yang semakin terkendali. Selain itu, penyaluran bansos Triwulan I 2023
juga efektif dengan realisasi Program Keluarga Harapan (PKH) mencapai 89,3
persen, sementara Kartu Sembako mencapai 86,5 persen.
Pada
Maret 2023, Pemerintah juga menggulirkan tambahan bantuan pangan beras dalam
rangka menjaga akses pangan rumah tangga miskin dan rentan serta menjaga
stabilitas harga pangan. Pemerintah terus berkomitmen untuk mendorong
percepatan pertumbuhan ekonomi, menciptakan kesempatan kerja yang lebih luas,
dan menjaga stabilitas inflasi sehingga dapat mengakselerasi penurunan tingkat
kemiskinan hingga di bawah level prapandemi.[2]
Kedua, Ketahanan
ekonomi Indonesia tetap terjaga di tengah berbagai risiko global saat ini. Hal
tersebut tercermin dari Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal I tahun
2023 yang membukukan surplus sebesar USD6,5 miliar, meningkat dibandingkan
surplus kuartal IV tahun 2022 sebesar USD4,7 miliar. Surplus transaksi berjalan
yang terus berlanjut dan meningkatnya surplus transaksi modal dan finansial
menjadi penopang kinerja NPI di kuartal ini. Surplus ini mencerminkan ketahanan
eksternal Indonesia yang tetap terjaga di tengah kondisi global yang masih
menghadapi tekanan. Reformasi struktural untuk mendorong investasi dan
hilirisasi industri terbukti berdampak positif bagi kinerja perekonomian
nasional termasuk neraca pembayaran Indonesia.[3]
Ketiga, Sektor
Manufaktur Indonesia secara konsisten ekspansif selama 22 bulan berturut-turut
di bulan Juni 2023 dan menguat ke level 52,5 dari sebelumnya per Mei diangka
50,3. Penguatan ini didorong oleh tingkat permintaan yang masih resilien serta
meningkatnya kapasitas produksi dan kebutuhan tenaga kerja. Di Kawasan ASEAN,
kinerja sektor manufaktur menunjukkan perkembangan yang beragam. Thailand dan
Myanmar tercatat ekspansif di bulan Juni yaitu masing-masing di level 53,2 dan
50,4. Sementara, Malaysia dan Vietnam masih terkontraksi di level 47,7 dan
46,2. Peningkatan PMI manufaktur nasional di bulan Juni ini menunjukkan
sentimen pelaku usaha masih cukup optimis, meskipun harus dihadapkan dengan
dinamika perlambatan ekonomi dunia saat ini. Kondisi ini perlu terus dijaga
untuk menopang keberlanjutan tren positif pertumbuhan ekonomi dan pembukaan
lapangan kerja dalam jangka pendek.
Keempat, Perkembangan
positif lainnya dari perekonomian domestik adalah berlanjutnya tren penurunan
inflasi hingga akhir semester I 2023. Inflasi bulan Juni 2023 tercatat 3,5
persen (yoy), menurun dari bulan Mei (4,0 persen yoy). Semua komponen pembentuk
inflasi menunjukkan tren penurunan. Inflasi inti tercatat 2,6 persen (yoy),
relatif stabil dibandingkan bulan Mei yang sebesar 2,7 persen (yoy). Sementara
itu, inflasi harga diatur pemerintah (administered price) melanjutkan tren
menurun, meskipun masih berada pada level yang cukup tinggi, 9,2 persen (yoy).
Dari
sisi pangan, inflasi harga pangan bergejolak (volatile food) juga terkendali. Berbagai kebijakan pengendalian
harga pangan terus konsisten dilakukan. Peningkatan stok pangan secara berkala
dan pelaksanaan Gelar Pangan Murah di seluruh Indonesia berdampak signifikan
pada penurunan inflasi volatile food
hingga mencapai 1,2 persen (yoy) pada Juni 2023. Ini jauh lebih rendah dibandingkan
puncak tekanan inflasi pangan yang terjadi pada bulan Juli 2022 di level 11,5
persen (yoy). Meskipun demikian, beberapa komoditas seperti daging dan telur
ayam mengalami peningkatan harga akibat kenaikan permintaan seiring perayaan
Idul adha serta kenaikan harga pakan dan bibit ayam. Ke depan, Pemerintah akan
terus mewaspadai potensi risiko El Nino pada inflasi pangan, di antaranya
melalui program edukasi ke petani terkait strategi tanam dan mendorong
optimalisasi penggunaan infrastruktur pengelolaan air untuk meminimalkan risiko
gagal panen.
Pemerintah
akan terus berupaya mengendalikan inflasi dengan mengantisipasi risiko-risiko
yang dapat menyebabkan gejolak harga guna mencapai sasaran inflasi 3,0±1,0
persen di akhir 2023. “Upaya pengendalian inflasi secara menyeluruh akan terus
diperkuat dengan koordinasi pusat dan daerah, termasuk dalam mengoptimalkan
APBN dan APBD dalam menjaga stabilitas harga.[4]
Dari
empat indikator di atas yang penulis dapatkan dari data Badan Kebijakan Fiskal
Kementerian Keuangan, penulis mengambil pandangan bahwa upaya pemerintah untuk
meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat telah berhasil. Pemerintah berhasil
menurunkan tingkat kemiskinan rakyat secara nasional, walaupun memang ada di
beberapa daerah/ provinsi yang meningkat jumlah penduduk miskin. Berdasarkan
data BPS per tanggal 17 Juli 2023 terkait profil kemiskinan di Indonesia
beberapa provinsi yang mengalami kenaikan jumlah penduduk miskin yaitu Nusa
Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi
Tengah, Maluku, dan Maluku Utara.[5] Hal ini perlu untuk
dievaluasi dan dibenahi agar kemiskinan berkurang secara merata di seluruh
Indonesia.
Perlu
untuk mengevaluasi apakah program penguatan daya beli masyarakat seperti pemberian
bansos, program keluarga harapan (PKH) dan kartu sembako sudah tepat sasaran.
Hendaknya pemerintah menggulirkan alternatif program lainnya yang lebih bisa
mendongkrak kekuatan ekonomi masyarakat secara jangka panjang bukan sementara
waktu.
Dari
sektor industri dan manufaktur berdasarkan data di atas, tetap berjalan dengan
baik dimana tingkat permintaan komoditi lokal cukup banyak, baik itu yang
berasal dari dalam negeri dan luar negeri. Hal ini berdampak pada penyerapan
tenaga kerja lokal guna mengurangi angka pengangguran. Pemerintah perlu untuk
memberikan stimulus bagi pengusaha manufaktur lokal agar bisa bersaing dengan
komoditas global. Pemberian bunga ringan, peningkatan kapasitas pengusaha,
ruang pamer dan bazar, publikasi dan promosi produk lokal go internasional
melalui platform go global.
Dari
tingkat inflasi pun kian menurun, harga pangan yang terjangkau. Rakyat memiliki
daya beli yang kuat untuk memenuhi kebutuhan pangan. Tingginya angka inflasi
dapat dipengaruhi oleh impor pangan yang disuplai dari luar negeri dengan harga
tinggi. Perlu adanya kemandirian nasional dalam ketahanan dan penyediaan
pangan. Oleh karena itu pemerintah harus memiliki program yang memastikan para
petani lokal bisa berproduksi secara maksimal. Misalkan pupuk yang tersedia
sepanjang bercocok tanam dengan harga terjangkau. Pemerintah juga memastikan
harga jual hasil pangan petani tetap tinggi agar petani untung dan sejahtera
hidupnya. Ketersediaan pangan yang cukup dan berkurangnya impor pangan bisa
menurunkan inflasi dan amannya volatile
food di dalam negeri.
Dan
akhirnya penulis dapat menyimpulkan bahwa pemerintah selalu berupaya agar
rakyat mempunyai daya beli dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Adanya pengaruh
luar negeri seperti panasnya suhu geopolitik turut mempengaruhi naiknya
beberapa harga komoditas primer yang dibutuhkan rakyat. Intervensi pemerintah
melalui penggunaan APBN sebagai shock
absorber semata-mata agar masyarakat tetap bisa memenuhi kebutuhan
primernya seperti bahan bakar minyak, sembako (bahan pokok) dan lainnya.
Program-program
selama ini yang sudah berjalan perlu dimaksimalkan dalam pelaksanaannya. Selain
pembukaan lapangan kerja baru sehubungan pembangunan industri tambang/perkebunan/pertanian/wisata
dan lainnya untuk menampung tenaga kerja lokal, perlu membuat program baru agar
masyarakat memiliki usaha atau mata pencarian sendiri yang mapan dalam jangka
waktu yang panjang.
Demikian
yang dapat penulis sampaikan. Harapan penulis semoga dapat menjadi masukan guna
peningkatan kesejahteraan rakyat yang lebih merata secara nasional di usia Negara
Republik Indonesia yang ke-78.
Penulis : Agus Rodani
Pegawai pada Kanwil DJKN
Kalimantan Barat
[1]
Badan Pusat Statistik, Rilis 17 Juli 2023
[2]
Febrio Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Siaran
Pers tanggal 18 Juli 2023
[3] Febrio
Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Siaran Pers
tanggal 24 Mei 2023
[4] Febrio
Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Siaran Pers
tanggal 4 Juli 2023.
[5] Buku Profil Kemiskinan di Indonesia Maret
2023, BRS No. 47/07/Th. XXVI, 17 Juli 2023
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |