Mengatasi Kemiskinan melalui Kolaborasi Multistakeholder: “Menuju Solusi Inklusif dan Berkelanjutan”
N/a
Senin, 05 Juni 2023 |
10059 kali
Salah
satu cita-cita luhur yang terkandung dalam UUD 1945 adalah adanya fungsi dan
tujuan negara Indonesia yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Salah satu upaya untuk
mencapai tujuan tersebut yaitu dengan cara pemberantasan kemiskinan melalui
berbagai program pembangunan, namun hingga saat ini kemiskinan seolah masih
menjadi masalah berkepanjangan yang terus-menerus dihadapi oleh masyarakat di Indonesia.
Dari
sejak Indonesia merdeka sampai saat ini, kemiskinan seolah sudah menjadi jati
diri dari sebagian besar penduduk di Indonesia. Hal ini terlihat dari angka
kemiskinan di Indonesia yang tidak pernah mengalami penurunan yang signifikan. Berdasarkan
data BPS tahun 2022, jumlah penduduk miskin hingga bulan September 2022 sebesar
26,36 juta orang atau sebesar 9,57 persen[1].
Dalam
upaya mengentaskan kemiskinan, Pemerintah Indonesia pada dasarnya telah
menetapkan dan menerapkan berbagai aturan dan kebijakan dalam konsep tata kelola
kolaboratif atau collaboratif governance serta kolaborasi
multistakeholder. Berdasarkan pernyataan Islamy (2018) dalam Saufi (2021: 84)[2], collaborative governance
atau pemerintahan yang kolaboratif diartikan sebagai sebuah keseimbangan antara
sumberdaya maupun kewenangan antara para pihak yang memiliki kepentingan dan
melakukan intervensi kepada kelompok yang memiliki keterbatasan sehingga adanya
sifat ketergantungan dalam mengatasi suatu persoalan lewat keputusan yang
kolektif dan kesepakatan bersama. Salah satu bentuk perwujudan konsep collaborative
governance, Pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun
2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. Melalui kebijakan tersebut,
pemerintah membentuk kelembagaan koordinasi penanggulangan kemiskinan berupa
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang merupakan tim
lintas sektor dan lintas antara pemangku kepentingan di tingkat pusat untuk
melakukan percepatan penanggulangan kemiskinan.
Selain
collaboratif governance, terdapat juga kolaborasi multistakeholder yang memberikan
keuntungan yang beragam dalam upaya mengentaskan kemiskinan, yaitu:
a.
Melibatkan
pemangku kepentingan yang berbeda memungkinkan pertukaran pengetahuan,
pengalaman, dan sumber daya yang berbeda. Ini mendorong inovasi dan pemahaman
yang lebih baik tentang tantangan kemiskinan yang dihadapi oleh masyarakat.
Melalui dialog dan kolaborasi yang berkelanjutan, solusi yang lebih holistik
dan terpadu dapat dirumuskan.
b.
Melibatkan
berbagai pihak secara aktif dalam upaya mengatasi kemiskinan meningkatkan
tingkat keberlanjutan solusi yang dihasilkan. Setiap pemangku kepentingan
memiliki peran yang berbeda dan keahlian yang unik. Pemerintah dapat
menyediakan kebijakan dan regulasi yang mendukung, sektor swasta dapat
menyumbangkan sumber daya finansial dan teknis, sementara organisasi masyarakat
sipil dan masyarakat umum dapat memberikan wawasan langsung tentang kebutuhan
masyarakat yang miskin. Dengan bekerja bersama, solusi yang dihasilkan lebih
mungkin untuk berkelanjutan dalam jangka panjang.
c.
Kolaborasi
multistakeholder memungkinkan peningkatan kapasitas dan pemberdayaan semua
pihak yang terlibat. Melalui pembelajaran bersama dan pertukaran pengetahuan,
pemangku kepentingan dapat mengembangkan keterampilan dan keahlian yang
diperlukan untuk mengatasi tantangan kemiskinan dengan lebih efektif. Ini
berarti bahwa solusi yang dihasilkan tidak hanya mengatasi gejala kemiskinan,
tetapi juga mengarah pada perubahan struktural yang dapat meningkatkan kualitas
hidup masyarakat secara keseluruhan.
Menuju
solusi inklusif dan berkelanjutan, kolaborasi multistakeholder juga membutuhkan
komitmen kuat dan sinergi antara semua pihak yang terlibat. Kolaborasi ini
harus didasarkan pada prinsip kesetaraan, keterbukaan, dan saling menghormati.
Selain itu, dibutuhkan kerangka kerja yang jelas dan transparan untuk
memfasilitasi koordinasi dan tindakan bersama.
Adapun
beberapa langkah kongkrit yang bisa dilakukan dalam mendukung terciptanya kolaborasi
multistakeholder "Menuju Solusi Inklusif dan Berkelanjutan" antara
lain:
a.
Penyusunan
Rencana Aksi Bersama
Melibatkan
berbagai pemangku kepentingan untuk mengembangkan rencana aksi bersama yang
berfokus pada pengentasan kemiskinan secara inklusif dan berkelanjutan. Rencana
ini harus mencakup tujuan yang jelas, target yang terukur, dan strategi yang
berorientasi pada hasil yang dapat dicapai melalui kolaborasi multistakeholder.
b.
Pemberdayaan
Masyarakat
Menekankan
pentingnya melibatkan masyarakat yang miskin secara langsung dalam proses
pengambilan keputusan dan pelaksanaan program pengentasan kemiskinan.
Masyarakat harus diberdayakan melalui peningkatan akses terhadap pendidikan,
pelatihan keterampilan, pembiayaan mikro, dan kesempatan ekonomi lainnya.
c.
Penguatan
Kebijakan dan Regulasi
Kolaborasi
multistakeholder dapat berfokus pada penyusunan kebijakan dan regulasi yang
mendukung pengentasan kemiskinan. Pemerintah, sektor swasta, dan organisasi
masyarakat sipil dapat bekerja bersama untuk menciptakan kerangka kebijakan
yang mempromosikan kesetaraan, inklusivitas, dan pembangunan berkelanjutan.
d.
Peningkatan
Akses dan Kualitas Layanan Dasar
Meningkatkan
akses dan kualitas layanan dasar seperti pendidikan, perawatan kesehatan, air
bersih, sanitasi, dan perumahan menjadi bagian penting dari kolaborasi
multistakeholder. Pemerintah, sektor swasta, dan organisasi masyarakat sipil
dapat bekerja sama untuk meningkatkan infrastruktur dan sumber daya yang
diperlukan untuk menyediakan layanan ini kepada masyarakat yang membutuhkan.
e.
Investasi
dan Inovasi Finansial
Kolaborasi
multistakeholder dapat mendorong investasi dan inovasi finansial untuk
pengentasan kemiskinan. Ini termasuk pengembangan instrumen keuangan inklusif,
dukungan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah, serta pemberdayaan ekonomi
masyarakat melalui program pelatihan dan pembiayaan yang inovatif.
f.
Peningkatan
Literasi dan Kesadaran
Kolaborasi
multistakeholder dapat berfokus pada meningkatkan literasi dan kesadaran
masyarakat tentang masalah kemiskinan dan cara mengatasi. Ini melibatkan
pendidikan publik, kampanye informasi, dan program kesadaran sosial yang
melibatkan semua pemangku kepentingan.
g.
Evaluasi
dan Pembelajaran
Penting
untuk melakukan evaluasi terus-menerus terhadap program dan inisiatif yang
dilakukan dalam kerangka kolaborasi multistakeholder. Proses evaluasi ini harus
melibatkan semua pemangku kepentingan untuk memahami apa yang berhasil, apa
yang tidak berhasil, dan bagaimana meningkatkan upaya pengentasan kemiskinan di
masa depan.
Gagasan-gagasan
ini menggarisbawahi pentingnya kerjasama antara pemerintah, sektor swasta,
organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat umum dalam mengatasi kemiskinan
secara inklusif dan berkelanjutan. Melalui kolaborasi multistakeholder yang
efektif, solusi-solusi yang holistik dan berkelanjutan dapat tercapai untuk
menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
Melalui
kolaborasi lintas sektor, dapat dicapai solusi yang lebih efektif,
berkelanjutan, dan berdampak positif bagi masyarakat yang miskin. Guna
mendukung pelaksanaan kolaborasi multistakeholder, dibutuhkan beberapa hal
yaitu:
a.
Keahlian
dan sumber daya yang beragam
Kolaborasi
multistakeholder melibatkan pemangku kepentingan yang memiliki keahlian,
pengetahuan, dan sumber daya yang berbeda. Dalam mengatasi kemiskinan,
pendekatan yang holistik dan terpadu diperlukan, dan melibatkan berbagai pihak
memungkinkan pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan sumber daya yang beragam.
Hal ini dapat mendorong inovasi, pembelajaran bersama, dan pengembangan solusi
yang lebih efektif.
b.
Komitmen
dan keterlibatan yang lebih kuat
Melalui
kolaborasi multistakeholder, semua pemangku kepentingan memiliki peran aktif
dalam upaya mengatasi kemiskinan. Ini menciptakan komitmen yang lebih kuat dan
keterlibatan yang lebih besar dalam mencari solusi inklusif dan berkelanjutan.
Dengan saling mendukung dan bekerja bersama, pemangku kepentingan dapat
mengatasi hambatan dan mengoptimalkan upaya mereka untuk mencapai hasil yang
lebih baik.
c.
Sinergi
dan efisiensi sumber daya
Kolaborasi
multistakeholder memungkinkan sinergi sumber daya yang dapat meningkatkan
efisiensi dan efektivitas dalam pengentasan kemiskinan. Misalnya, sektor swasta
dapat menyumbangkan sumber daya finansial dan keahlian manajerial, sementara
pemerintah dapat menyediakan regulasi yang mendukung dan akses ke
infrastruktur. Organisasi masyarakat sipil dan masyarakat umum dapat memberikan
wawasan langsung tentang kebutuhan masyarakat miskin. Dengan menggabungkan
sumber daya ini, solusi yang lebih terpadu dan berkelanjutan dapat dicapai.
d.
Keberlanjutan
Jangka Panjang
Kolaborasi
multistakeholder dapat berkontribusi pada keberlanjutan jangka panjang dalam
mengatasi kemiskinan. Dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, solusi yang
dihasilkan cenderung mencakup aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan yang
berkelanjutan. Kolaborasi ini juga memungkinkan pemangku kepentingan untuk
membangun kapasitas mereka dalam menghadapi tantangan kemiskinan, sehingga
mereka dapat terus beradaptasi dan memperbaiki pendekatan mereka seiring
berjalannya waktu.
e.
Peningkatan
legitimasi dan penerimaan public
Kolaborasi
multistakeholder dapat meningkatkan legitimasi dan penerimaan publik terhadap
upaya pengentasan kemiskinan. Melibatkan berbagai pihak dalam proses
pengambilan keputusan dan pelaksanaan program dapat memperkuat transparansi,
akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat. Dengan adanya partisipasi publik
yang lebih luas, solusi yang dihasilkan cenderung lebih mencerminkan kebutuhan
dan aspirasi masyarakat yang miskin.
Beberapa
contoh yang relevan mengenai kolaborasi multistakeholder dalam mengatasi
kemiskinan di Indonesia:
a.
Program
Pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM)
Kolaborasi
antara pemerintah, lembaga keuangan perbankan, dan sektor swasta dalam
menyediakan pelatihan, pendampingan, dan akses ke modal bagi UKM yang dimiliki
oleh masyarakat miskin.
Menurut
data yang dikeluarkan oleh BPS dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah,
pada tahun 2020, terdapat sekitar 64 juta UKM di Indonesia.[3] Kolaborasi
multistakeholder dapat membantu meningkatkan kapasitas dan daya saing UKM,
sehingga dapat menciptakan lapangan kerja baru dan mengurangi tingkat
kemiskinan di kalangan masyarakat miskin.
b.
Program
Peningkatan Akses Pendidikan bagi Anak Miskin
Kolaborasi antara pemerintah, lembaga
pendidikan, dan organisasi masyarakat sipil dalam menyediakan beasiswa, bantuan
dana, dan fasilitas pendukung untuk anak-anak miskin agar dapat mengakses
pendidikan berkualitas.
Menurut
data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2020, tingkat partisipasi sekolah
anak usia 7-15 tahun di Indonesia telah mencapai 99,10 persen[4] namun di beberapa daerah
masih belum optimal, terutama di kalangan masyarakat miskin. Kolaborasi
multistakeholder dapat membantu meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi
anak-anak miskin, sehingga mereka memiliki kesempatan yang lebih baik untuk
keluar dari lingkaran kemiskinan.
c.
Program
Pengembangan Infrastruktur Pedesaan:
Kolaborasi
antara pemerintah, perusahaan swasta, dan masyarakat sipil dalam membangun
infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, sanitasi, dan listrik di daerah
pedesaan yang terpinggirkan.
Menurut
data dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
pada tahun 2022, terdapat sekitar 4.982 desa sangat tertinggal di Indonesia[5]. Sementara itu, menurut
data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2021, masih ada 5.061 desa
sangat tertinggal di Indonesia[6]. Kolaborasi multistakeholder
dapat membantu mengurangi kesenjangan infrastruktur antara perkotaan dan
pedesaan, sehingga masyarakat miskin di pedesaan dapat mengakses layanan dasar
yang memadai dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
d.
Program
Pemberdayaan Perempuan di Bidang Pertanian:
Kolaborasi
antara pemerintah, lembaga pertanian, dan organisasi perempuan dalam memberikan
pelatihan, pendampingan, dan akses ke pasar bagi perempuan petani atau petani
miskin.
Menurut
data Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia pada tahun 2020, sektor pertanian
adalah sektor dengan jumlah tenaga kerja terbesar di Indonesia, melibatkan
sekitar 32,6 juta orang. Dalam sektor pertanian, perempuan juga berperan
penting. Menurut data BPS, pada tahun 2020, sekitar 9,9 juta perempuan bekerja
di sektor pertanian, yang menyumbang sekitar 30 persen dari total tenaga kerja
di sektor ini. Namun, perempuan petani masih menghadapi berbagai tantangan,
termasuk akses terbatas ke sumber daya dan pasar. Kolaborasi multistakeholder
dapat membantu memperkuat peran perempuan di sektor pertanian melalui
pemberdayaan ekonomi, akses ke teknologi pertanian, dan peluang pemasaran yang
lebih baik.
Data-data
tersebut mendukung gagasan bahwa kolaborasi multistakeholder dapat
berkontribusi dalam mengatasi kemiskinan di Indonesia dengan cara meningkatkan
akses ke modal, pendidikan, infrastruktur, dan pemberdayaan perempuan.
Penerapan
gagasan Kolaborasi Multistakeholder "Menuju Solusi Inklusif dan
Berkelanjutan" dalam mengatasi kemiskinan apabila diterapkan, maka akan
memberikan manfaat yaitu:
a.
Sinergi
dan efisiensi sumber daya: Kolaborasi multistakeholder memungkinkan pemanfaatan
sumber daya yang lebih efisien dan sinergis. Pemerintah, sektor swasta, dan
organisasi masyarakat sipil dapat menggabungkan keahlian, pengetahuan, dan
sumber daya mereka untuk mencapai hasil yang lebih baik dalam mengatasi
kemiskinan.
b.
Keahlian
dan perspektif yang beragam: Melibatkan berbagai pemangku kepentingan
memperkaya keahlian dan perspektif yang dibawa ke meja diskusi. Hal ini memungkinkan
penemuan solusi yang lebih kreatif dan inovatif, serta pemahaman yang lebih
mendalam tentang masalah kemiskinan dari sudut pandang yang berbeda.
c.
Berkelanjutan
dan holistik: Dalam kolaborasi multistakeholder, solusi yang dihasilkan
cenderung lebih berkelanjutan dan holistik. Dengan melibatkan berbagai sektor
dan pemangku kepentingan, solusi dapat mencakup aspek sosial, ekonomi, dan
lingkungan yang saling terkait. Hal ini membantu memastikan bahwa upaya
pengentasan kemiskinan tidak hanya mengatasi gejala, tetapi juga akar
permasalahan yang lebih dalam.
d.
Legitimitasi
dan dukungan masyarakat: Kolaborasi multistakeholder dapat membantu memperoleh
dukungan dan legitimasi yang lebih luas dari masyarakat. Dengan melibatkan
masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan program, dapat
tercipta kepercayaan, partisipasi, dan penerimaan yang lebih besar. Hal ini
meningkatkan kemungkinan keberhasilan dan berkelanjutan dari program
pengentasan kemiskinan.
Selanjutnya,
ada beberapa kemungkinan kolaborasi multistakeholder tidak dapat dilakukan, dan
beberapa hal ini kerugian apabila kolaborasi multistakeholder tidak
dioptimalkan, yaitu:
a.
Tersiarnya
sumber daya: Tanpa kolaborasi multistakeholder, sumber daya yang ada mungkin
tidak dimanfaatkan secara efisien. Setiap pemangku kepentingan mungkin bekerja
secara terpisah, menggunakan pendekatan yang berbeda-beda, dan mungkin ada
tumpang tindih atau duplikasi upaya. Hal ini dapat menyebabkan pemborosan
sumber daya dan hasil yang kurang optimal dalam mengatasi kemiskinan.
b.
Kurangnya
pemahaman yang holistik: Ketika hanya satu sektor atau pemangku kepentingan
yang terlibat, pemahaman tentang masalah kemiskinan mungkin menjadi terbatas.
Hal ini dapat menyebabkan solusi yang kurang komprehensif dan tidak mampu menangani
semua dimensi kemiskinan yang kompleks.
c.
Tidak
adanya keberlanjutan: Tanpa kolaborasi yang melibatkan berbagai pihak, program
pengentasan kemiskinan mungkin tidak mampu bertahan dalam jangka panjang.
Kurangnya dukungan dan partisipasi dari pemangku kepentingan lain dapat
menghambat kemampuan program untuk beradaptasi dengan perubahan situasi dan
kebutuhan yang berkembang.
d.
Ketidakefektifan
dalam mencapai tujuan: Kemiskinan adalah masalah yang kompleks dan melibatkan
berbagai faktor. Tanpa kolaborasi multistakeholder, program-program pengentasan
kemiskinan mungkin hanya mampu menangani sebagian kecil dari masalah atau hanya
memberikan solusi sementara. Hal ini dapat mengurangi efektivitas dalam
mencapai tujuan pengentasan kemiskinan secara menyeluruh.
Dalam
menangani kemiskinan secara inklusif dan berkelanjutan, kolaborasi
multistakeholder memainkan peran penting. Gagasan tentang Kolaborasi
Multistakeholder "Menuju Solusi Inklusif dan Berkelanjutan"
menawarkan pendekatan yang holistik dan efektif dalam menghadapi tantangan yang
kompleks ini. Melalui keterlibatan pemerintah, sektor swasta, organisasi
masyarakat sipil, dan masyarakat umum, solusi-solusi yang inovatif dan
berkelanjutan dapat terwujud.
Dengan
kolaborasi multistakeholder, dapat terjadi sinergi sumber daya, pertukaran
pengetahuan, dan peningkatan komitmen dalam mengatasi kemiskinan. Keahlian,
perspektif, dan sumber daya yang beragam dari berbagai pemangku kepentingan
dapat digabungkan untuk mencapai hasil yang lebih baik. Solusi yang dihasilkan juga
cenderung mencakup aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan yang berkelanjutan.
Namun,
tanpa penerapan gagasan ini, mungkin terjadi pemborosan sumber daya, kurangnya
pemahaman holistik, dan kurangnya keberlanjutan dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Efektivitas dan dampak positif dalam mencapai tujuan pengentasan kemiskinan
juga dapat terhambat.
Oleh
karena itu, penting bagi pemerintah, sektor swasta, organisasi masyarakat
sipil, dan masyarakat umum untuk bekerja sama dalam kolaborasi multistakeholder
yang efektif. Melalui upaya bersama yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis
bukti, dapat dihasilkan solusi-solusi yang berdampak nyata dalam mengatasi
kemiskinan dan menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
Dengan
mengadopsi gagasan ini dan mengambil langkah-langkah konkret untuk
menerapkannya, kita dapat mempercepat kemajuan dalam mengatasi kemiskinan dan
mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Kolaborasi multistakeholder bukan
hanya sekadar konsep, tetapi juga merupakan fondasi yang kuat bagi solusi
inklusif dan berkelanjutan yang dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat yang miskin.
*) Penulis adalah Pegawai Kanwil DJKN
Kalbar dan Mahasiswa Magister Administrasi Publik Universitas Terbuka 2023
[1] https://www.bps.go.id/publication/2023/02/28/18018f9896f09f03580a614b/statistik-indonesia-2023.html
[2]
Islamy H, L, O, I. (2018). Collaborative
Governance Konsep Dan Aplikasi. Deepublish
[3]
https://www.ukmindonesia.id/baca-deskripsi-program/refleksi-2022-dan-outlook-2023-kemenkop-ukm-ungkap-pencapaian-dan-rencana-untuk-pelaku-umkm
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |