Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel Kanwil DJKN Kalimantan Barat
Mengatasi Kemiskinan melalui Kolaborasi Multistakeholder:  “Menuju Solusi Inklusif dan Berkelanjutan”

Mengatasi Kemiskinan melalui Kolaborasi Multistakeholder: “Menuju Solusi Inklusif dan Berkelanjutan”

N/a
Senin, 05 Juni 2023 |   10059 kali

Salah satu cita-cita luhur yang terkandung dalam UUD 1945 adalah adanya fungsi dan tujuan negara Indonesia yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Salah satu upaya untuk mencapai tujuan tersebut yaitu dengan cara pemberantasan kemiskinan melalui berbagai program pembangunan, namun hingga saat ini kemiskinan seolah masih menjadi masalah berkepanjangan yang terus-menerus dihadapi oleh masyarakat di Indonesia.

Dari sejak Indonesia merdeka sampai saat ini, kemiskinan seolah sudah menjadi jati diri dari sebagian besar penduduk di Indonesia. Hal ini terlihat dari angka kemiskinan di Indonesia yang tidak pernah mengalami penurunan yang signifikan. Berdasarkan data BPS tahun 2022, jumlah penduduk miskin hingga bulan September 2022 sebesar 26,36 juta orang atau sebesar 9,57 persen[1].

Dalam upaya mengentaskan kemiskinan, Pemerintah Indonesia pada dasarnya telah menetapkan dan menerapkan berbagai aturan dan kebijakan dalam konsep tata kelola kolaboratif atau collaboratif governance serta kolaborasi multistakeholder. Berdasarkan pernyataan Islamy (2018) dalam Saufi (2021: 84)[2], collaborative governance atau pemerintahan yang kolaboratif diartikan sebagai sebuah keseimbangan antara sumberdaya maupun kewenangan antara para pihak yang memiliki kepentingan dan melakukan intervensi kepada kelompok yang memiliki keterbatasan sehingga adanya sifat ketergantungan dalam mengatasi suatu persoalan lewat keputusan yang kolektif dan kesepakatan bersama. Salah satu bentuk perwujudan konsep collaborative governance, Pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah membentuk kelembagaan koordinasi penanggulangan kemiskinan berupa Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang merupakan tim lintas sektor dan lintas antara pemangku kepentingan di tingkat pusat untuk melakukan percepatan penanggulangan kemiskinan.

Selain collaboratif governance, terdapat juga kolaborasi multistakeholder yang memberikan keuntungan yang beragam dalam upaya mengentaskan kemiskinan, yaitu:

a.      Melibatkan pemangku kepentingan yang berbeda memungkinkan pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan sumber daya yang berbeda. Ini mendorong inovasi dan pemahaman yang lebih baik tentang tantangan kemiskinan yang dihadapi oleh masyarakat. Melalui dialog dan kolaborasi yang berkelanjutan, solusi yang lebih holistik dan terpadu dapat dirumuskan.

b.      Melibatkan berbagai pihak secara aktif dalam upaya mengatasi kemiskinan meningkatkan tingkat keberlanjutan solusi yang dihasilkan. Setiap pemangku kepentingan memiliki peran yang berbeda dan keahlian yang unik. Pemerintah dapat menyediakan kebijakan dan regulasi yang mendukung, sektor swasta dapat menyumbangkan sumber daya finansial dan teknis, sementara organisasi masyarakat sipil dan masyarakat umum dapat memberikan wawasan langsung tentang kebutuhan masyarakat yang miskin. Dengan bekerja bersama, solusi yang dihasilkan lebih mungkin untuk berkelanjutan dalam jangka panjang.

c.      Kolaborasi multistakeholder memungkinkan peningkatan kapasitas dan pemberdayaan semua pihak yang terlibat. Melalui pembelajaran bersama dan pertukaran pengetahuan, pemangku kepentingan dapat mengembangkan keterampilan dan keahlian yang diperlukan untuk mengatasi tantangan kemiskinan dengan lebih efektif. Ini berarti bahwa solusi yang dihasilkan tidak hanya mengatasi gejala kemiskinan, tetapi juga mengarah pada perubahan struktural yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.

Menuju solusi inklusif dan berkelanjutan, kolaborasi multistakeholder juga membutuhkan komitmen kuat dan sinergi antara semua pihak yang terlibat. Kolaborasi ini harus didasarkan pada prinsip kesetaraan, keterbukaan, dan saling menghormati. Selain itu, dibutuhkan kerangka kerja yang jelas dan transparan untuk memfasilitasi koordinasi dan tindakan bersama.

Adapun beberapa langkah kongkrit yang bisa dilakukan dalam mendukung terciptanya kolaborasi multistakeholder "Menuju Solusi Inklusif dan Berkelanjutan" antara lain:

a.      Penyusunan Rencana Aksi Bersama

Melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mengembangkan rencana aksi bersama yang berfokus pada pengentasan kemiskinan secara inklusif dan berkelanjutan. Rencana ini harus mencakup tujuan yang jelas, target yang terukur, dan strategi yang berorientasi pada hasil yang dapat dicapai melalui kolaborasi multistakeholder.

b.      Pemberdayaan Masyarakat

Menekankan pentingnya melibatkan masyarakat yang miskin secara langsung dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan program pengentasan kemiskinan. Masyarakat harus diberdayakan melalui peningkatan akses terhadap pendidikan, pelatihan keterampilan, pembiayaan mikro, dan kesempatan ekonomi lainnya.

c.      Penguatan Kebijakan dan Regulasi

Kolaborasi multistakeholder dapat berfokus pada penyusunan kebijakan dan regulasi yang mendukung pengentasan kemiskinan. Pemerintah, sektor swasta, dan organisasi masyarakat sipil dapat bekerja bersama untuk menciptakan kerangka kebijakan yang mempromosikan kesetaraan, inklusivitas, dan pembangunan berkelanjutan.

d.      Peningkatan Akses dan Kualitas Layanan Dasar

Meningkatkan akses dan kualitas layanan dasar seperti pendidikan, perawatan kesehatan, air bersih, sanitasi, dan perumahan menjadi bagian penting dari kolaborasi multistakeholder. Pemerintah, sektor swasta, dan organisasi masyarakat sipil dapat bekerja sama untuk meningkatkan infrastruktur dan sumber daya yang diperlukan untuk menyediakan layanan ini kepada masyarakat yang membutuhkan.

e.      Investasi dan Inovasi Finansial

Kolaborasi multistakeholder dapat mendorong investasi dan inovasi finansial untuk pengentasan kemiskinan. Ini termasuk pengembangan instrumen keuangan inklusif, dukungan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program pelatihan dan pembiayaan yang inovatif.

f.       Peningkatan Literasi dan Kesadaran

Kolaborasi multistakeholder dapat berfokus pada meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat tentang masalah kemiskinan dan cara mengatasi. Ini melibatkan pendidikan publik, kampanye informasi, dan program kesadaran sosial yang melibatkan semua pemangku kepentingan.

g.      Evaluasi dan Pembelajaran

Penting untuk melakukan evaluasi terus-menerus terhadap program dan inisiatif yang dilakukan dalam kerangka kolaborasi multistakeholder. Proses evaluasi ini harus melibatkan semua pemangku kepentingan untuk memahami apa yang berhasil, apa yang tidak berhasil, dan bagaimana meningkatkan upaya pengentasan kemiskinan di masa depan.

Gagasan-gagasan ini menggarisbawahi pentingnya kerjasama antara pemerintah, sektor swasta, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat umum dalam mengatasi kemiskinan secara inklusif dan berkelanjutan. Melalui kolaborasi multistakeholder yang efektif, solusi-solusi yang holistik dan berkelanjutan dapat tercapai untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.

Melalui kolaborasi lintas sektor, dapat dicapai solusi yang lebih efektif, berkelanjutan, dan berdampak positif bagi masyarakat yang miskin. Guna mendukung pelaksanaan kolaborasi multistakeholder, dibutuhkan beberapa hal yaitu:

a.      Keahlian dan sumber daya yang beragam

Kolaborasi multistakeholder melibatkan pemangku kepentingan yang memiliki keahlian, pengetahuan, dan sumber daya yang berbeda. Dalam mengatasi kemiskinan, pendekatan yang holistik dan terpadu diperlukan, dan melibatkan berbagai pihak memungkinkan pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan sumber daya yang beragam. Hal ini dapat mendorong inovasi, pembelajaran bersama, dan pengembangan solusi yang lebih efektif.

b.      Komitmen dan keterlibatan yang lebih kuat

Melalui kolaborasi multistakeholder, semua pemangku kepentingan memiliki peran aktif dalam upaya mengatasi kemiskinan. Ini menciptakan komitmen yang lebih kuat dan keterlibatan yang lebih besar dalam mencari solusi inklusif dan berkelanjutan. Dengan saling mendukung dan bekerja bersama, pemangku kepentingan dapat mengatasi hambatan dan mengoptimalkan upaya mereka untuk mencapai hasil yang lebih baik.

c.      Sinergi dan efisiensi sumber daya

Kolaborasi multistakeholder memungkinkan sinergi sumber daya yang dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengentasan kemiskinan. Misalnya, sektor swasta dapat menyumbangkan sumber daya finansial dan keahlian manajerial, sementara pemerintah dapat menyediakan regulasi yang mendukung dan akses ke infrastruktur. Organisasi masyarakat sipil dan masyarakat umum dapat memberikan wawasan langsung tentang kebutuhan masyarakat miskin. Dengan menggabungkan sumber daya ini, solusi yang lebih terpadu dan berkelanjutan dapat dicapai.

d.      Keberlanjutan Jangka Panjang

Kolaborasi multistakeholder dapat berkontribusi pada keberlanjutan jangka panjang dalam mengatasi kemiskinan. Dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, solusi yang dihasilkan cenderung mencakup aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan yang berkelanjutan. Kolaborasi ini juga memungkinkan pemangku kepentingan untuk membangun kapasitas mereka dalam menghadapi tantangan kemiskinan, sehingga mereka dapat terus beradaptasi dan memperbaiki pendekatan mereka seiring berjalannya waktu.

e.      Peningkatan legitimasi dan penerimaan public

Kolaborasi multistakeholder dapat meningkatkan legitimasi dan penerimaan publik terhadap upaya pengentasan kemiskinan. Melibatkan berbagai pihak dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan program dapat memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat. Dengan adanya partisipasi publik yang lebih luas, solusi yang dihasilkan cenderung lebih mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang miskin.

Beberapa contoh yang relevan mengenai kolaborasi multistakeholder dalam mengatasi kemiskinan di Indonesia:

a.      Program Pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM)

Kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan perbankan, dan sektor swasta dalam menyediakan pelatihan, pendampingan, dan akses ke modal bagi UKM yang dimiliki oleh masyarakat miskin.

Menurut data yang dikeluarkan oleh BPS dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, pada tahun 2020, terdapat sekitar 64 juta UKM di Indonesia.[3] Kolaborasi multistakeholder dapat membantu meningkatkan kapasitas dan daya saing UKM, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja baru dan mengurangi tingkat kemiskinan di kalangan masyarakat miskin.

b.      Program Peningkatan Akses Pendidikan bagi Anak Miskin

 Kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat sipil dalam menyediakan beasiswa, bantuan dana, dan fasilitas pendukung untuk anak-anak miskin agar dapat mengakses pendidikan berkualitas.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2020, tingkat partisipasi sekolah anak usia 7-15 tahun di Indonesia telah mencapai 99,10 persen[4] namun di beberapa daerah masih belum optimal, terutama di kalangan masyarakat miskin. Kolaborasi multistakeholder dapat membantu meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi anak-anak miskin, sehingga mereka memiliki kesempatan yang lebih baik untuk keluar dari lingkaran kemiskinan.

c.      Program Pengembangan Infrastruktur Pedesaan:

Kolaborasi antara pemerintah, perusahaan swasta, dan masyarakat sipil dalam membangun infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, sanitasi, dan listrik di daerah pedesaan yang terpinggirkan.

Menurut data dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi pada tahun 2022, terdapat sekitar 4.982 desa sangat tertinggal di Indonesia[5]. Sementara itu, menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2021, masih ada 5.061 desa sangat tertinggal di Indonesia[6]. Kolaborasi multistakeholder dapat membantu mengurangi kesenjangan infrastruktur antara perkotaan dan pedesaan, sehingga masyarakat miskin di pedesaan dapat mengakses layanan dasar yang memadai dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

d.      Program Pemberdayaan Perempuan di Bidang Pertanian:

Kolaborasi antara pemerintah, lembaga pertanian, dan organisasi perempuan dalam memberikan pelatihan, pendampingan, dan akses ke pasar bagi perempuan petani atau petani miskin.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia pada tahun 2020, sektor pertanian adalah sektor dengan jumlah tenaga kerja terbesar di Indonesia, melibatkan sekitar 32,6 juta orang. Dalam sektor pertanian, perempuan juga berperan penting. Menurut data BPS, pada tahun 2020, sekitar 9,9 juta perempuan bekerja di sektor pertanian, yang menyumbang sekitar 30 persen dari total tenaga kerja di sektor ini. Namun, perempuan petani masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk akses terbatas ke sumber daya dan pasar. Kolaborasi multistakeholder dapat membantu memperkuat peran perempuan di sektor pertanian melalui pemberdayaan ekonomi, akses ke teknologi pertanian, dan peluang pemasaran yang lebih baik.

 

Data-data tersebut mendukung gagasan bahwa kolaborasi multistakeholder dapat berkontribusi dalam mengatasi kemiskinan di Indonesia dengan cara meningkatkan akses ke modal, pendidikan, infrastruktur, dan pemberdayaan perempuan.

  

Penerapan gagasan Kolaborasi Multistakeholder "Menuju Solusi Inklusif dan Berkelanjutan" dalam mengatasi kemiskinan apabila diterapkan, maka akan memberikan manfaat yaitu:

a.      Sinergi dan efisiensi sumber daya: Kolaborasi multistakeholder memungkinkan pemanfaatan sumber daya yang lebih efisien dan sinergis. Pemerintah, sektor swasta, dan organisasi masyarakat sipil dapat menggabungkan keahlian, pengetahuan, dan sumber daya mereka untuk mencapai hasil yang lebih baik dalam mengatasi kemiskinan.

b.      Keahlian dan perspektif yang beragam: Melibatkan berbagai pemangku kepentingan memperkaya keahlian dan perspektif yang dibawa ke meja diskusi. Hal ini memungkinkan penemuan solusi yang lebih kreatif dan inovatif, serta pemahaman yang lebih mendalam tentang masalah kemiskinan dari sudut pandang yang berbeda.

c.      Berkelanjutan dan holistik: Dalam kolaborasi multistakeholder, solusi yang dihasilkan cenderung lebih berkelanjutan dan holistik. Dengan melibatkan berbagai sektor dan pemangku kepentingan, solusi dapat mencakup aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan yang saling terkait. Hal ini membantu memastikan bahwa upaya pengentasan kemiskinan tidak hanya mengatasi gejala, tetapi juga akar permasalahan yang lebih dalam.

d.      Legitimitasi dan dukungan masyarakat: Kolaborasi multistakeholder dapat membantu memperoleh dukungan dan legitimasi yang lebih luas dari masyarakat. Dengan melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan program, dapat tercipta kepercayaan, partisipasi, dan penerimaan yang lebih besar. Hal ini meningkatkan kemungkinan keberhasilan dan berkelanjutan dari program pengentasan kemiskinan.

Selanjutnya, ada beberapa kemungkinan kolaborasi multistakeholder tidak dapat dilakukan, dan beberapa hal ini kerugian apabila kolaborasi multistakeholder tidak dioptimalkan, yaitu:

a.      Tersiarnya sumber daya: Tanpa kolaborasi multistakeholder, sumber daya yang ada mungkin tidak dimanfaatkan secara efisien. Setiap pemangku kepentingan mungkin bekerja secara terpisah, menggunakan pendekatan yang berbeda-beda, dan mungkin ada tumpang tindih atau duplikasi upaya. Hal ini dapat menyebabkan pemborosan sumber daya dan hasil yang kurang optimal dalam mengatasi kemiskinan.

b.      Kurangnya pemahaman yang holistik: Ketika hanya satu sektor atau pemangku kepentingan yang terlibat, pemahaman tentang masalah kemiskinan mungkin menjadi terbatas. Hal ini dapat menyebabkan solusi yang kurang komprehensif dan tidak mampu menangani semua dimensi kemiskinan yang kompleks.

c.      Tidak adanya keberlanjutan: Tanpa kolaborasi yang melibatkan berbagai pihak, program pengentasan kemiskinan mungkin tidak mampu bertahan dalam jangka panjang. Kurangnya dukungan dan partisipasi dari pemangku kepentingan lain dapat menghambat kemampuan program untuk beradaptasi dengan perubahan situasi dan kebutuhan yang berkembang.

d.      Ketidakefektifan dalam mencapai tujuan: Kemiskinan adalah masalah yang kompleks dan melibatkan berbagai faktor. Tanpa kolaborasi multistakeholder, program-program pengentasan kemiskinan mungkin hanya mampu menangani sebagian kecil dari masalah atau hanya memberikan solusi sementara. Hal ini dapat mengurangi efektivitas dalam mencapai tujuan pengentasan kemiskinan secara menyeluruh.

 

Dalam menangani kemiskinan secara inklusif dan berkelanjutan, kolaborasi multistakeholder memainkan peran penting. Gagasan tentang Kolaborasi Multistakeholder "Menuju Solusi Inklusif dan Berkelanjutan" menawarkan pendekatan yang holistik dan efektif dalam menghadapi tantangan yang kompleks ini. Melalui keterlibatan pemerintah, sektor swasta, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat umum, solusi-solusi yang inovatif dan berkelanjutan dapat terwujud.

Dengan kolaborasi multistakeholder, dapat terjadi sinergi sumber daya, pertukaran pengetahuan, dan peningkatan komitmen dalam mengatasi kemiskinan. Keahlian, perspektif, dan sumber daya yang beragam dari berbagai pemangku kepentingan dapat digabungkan untuk mencapai hasil yang lebih baik. Solusi yang dihasilkan juga cenderung mencakup aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan yang berkelanjutan.

Namun, tanpa penerapan gagasan ini, mungkin terjadi pemborosan sumber daya, kurangnya pemahaman holistik, dan kurangnya keberlanjutan dalam upaya pengentasan kemiskinan. Efektivitas dan dampak positif dalam mencapai tujuan pengentasan kemiskinan juga dapat terhambat.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah, sektor swasta, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat umum untuk bekerja sama dalam kolaborasi multistakeholder yang efektif. Melalui upaya bersama yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis bukti, dapat dihasilkan solusi-solusi yang berdampak nyata dalam mengatasi kemiskinan dan menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.

Dengan mengadopsi gagasan ini dan mengambil langkah-langkah konkret untuk menerapkannya, kita dapat mempercepat kemajuan dalam mengatasi kemiskinan dan mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Kolaborasi multistakeholder bukan hanya sekadar konsep, tetapi juga merupakan fondasi yang kuat bagi solusi inklusif dan berkelanjutan yang dapat membawa perubahan positif  bagi masyarakat yang miskin.

 

*) Penulis adalah Pegawai Kanwil DJKN Kalbar dan Mahasiswa Magister Administrasi Publik Universitas Terbuka 2023



Refrensi:

[2] Islamy H, L, O, I. (2018). Collaborative Governance Konsep Dan Aplikasi. Deepublish

[3] https://www.ukmindonesia.id/baca-deskripsi-program/refleksi-2022-dan-outlook-2023-kemenkop-ukm-ungkap-pencapaian-dan-rencana-untuk-pelaku-umkm

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Floating Icon