Sumpah Pemuda sebagai Tonggak Perubahan Perjuangan Bangsa Indonesia
Agus Rodani
Jum'at, 14 Oktober 2022 |
155564 kali
Bangsa
Indonesia pastinya tidak akan lupa Hari Sumpah Pemuda yang merupakan momentum
berubahnya arah perjuangan. Perjuangan yang sebelumnya bersifat kedaerahan
beralih menyatukan keberagaman. Adanya persamaan nasib di bawah penjajahan
membuat sadar para pemuda Indonesia untuk meninggalkan ego daerahnya
masing-masing. Tepatnya, pada tanggal 28 Oktober 1928, 94 tahun yang lalu, para
pemuda Indonesia dari berbagai daerah, suku, agama dan kebudayaan mengikrarkan
diri untuk satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa.
Di
bawah penjajahan Belanda selama 300 tahun-an, banyak penderitaan dan
pengorbanan yang dialami bangsa Indonesia. Tujuan semula bangsa Belanda untuk
perdagangan, mencari rempah-rempah, berubah menjadikan bumi nusantara sebagai
daerah kolonialisme atau tanah jajahan.
Pada
masa penjajahan Belanda kondisi masyarakat Indonesia sangat menderita dan
memprihatinkan. Jauh dari kata sejahtera, di mana masyarakat sulit untuk
memenuhi kebutuhan hidup yang layak. Kebijakan dan aturan Belanda yang
diterapkan kepada pribumi sangat tidak adil. Kesempatan warga pribumi untuk
bekerja dan mengecam pendidikan yang tinggi dipersulit bahkan dilarang. Bangsa
pribumi dijadikan sapi perahan dan dibiarkan dalam kebodohan dan miskin dalam waktu
yang sangat lama.
Agar
tetap dapat bercokol lama di bumi Indonesia, Belanda melakukan politik adu
domba, mengakibatkan perseteruan antar raja-raja di daerah dan perebutan tahta
kerajaan. Dengan diterapkan strategi dan politik yang licik, Belanda menaklukkan
setiap daerah di Indonesia. Mereka akan membantu kubu yang mendukung dengan
kebijakan penjajah dan memerangi kubu yang menentangnya. Alhasil, banyak
kerajaan maupun kesultanan yang berhasil ditaklukkan.
Pada
masa pemerintahan Gubernur Jenderal Deandels, masyarakat Indonesia diharuskan
melakukan kerja paksa pembangunan Jalan Raya dari Anyer sampai Penarukan. Kerja
paksa ini menimbulkan banyak korban jiwa. Pada masa pemerintahan Van Den Bosch,
masyarakat Indonesia sangat menderita karena diharuskan melakukan tanam paksa
untuk mengisi kekosongan kas Belanda akibat perang. Rakyat harus menanam seperlima
tanahnya dengan tanaman yang ditentukan Belanda dan membayar pajak serta ganti
rugi tanaman jika gagal panen. Dan kebijakan lainnya yang menyebabkan rakyat
Indonesia semakin menderita.
Bertolak
dari penderitaan yang dialami rakyat, pemuda pemudi bangsa Indonesia sadar
bahwa perjuangan tidak bisa dilaksanakan bersifat kedaerahan. Belajar dari
kegagalan perlawanan raja-raja, ulama-ulama, pendekar-pendekar dan para pahlawan
lainnya melawan kezaliman penjajah, digagas untuk merubah arah perjuangan.
Dengan perlawanan yang sifatnya nasional (inklusif), peluang untuk merebut
kemerdekaan dari penjajah lebih terbuka. Perlu adanya perhelatan untuk
menyatukan perjuangan yang melibatkan seluruh pemuda daerah di Indonesia.
Kongres
pemuda pertama diselenggarakan pada tanggal 30 April sampai dengan 2 Mei 1926.
Pada awalnya, terlihat ego kedaerahan yang masih kuat pada masing-masing
kelompok organisasi Pemuda. Namun kemudian mereka sadar bahwa ego kedaerahan
mempersulit Indonesia untuk bersatu dan berjuang melawan penjajahan. Kongres
ini berhasil merumuskan dasar-dasar pemikiran bersama. Kesepakatan dalam
kongres pemuda I, antara lain: pertama, Cita-cita Indonesia merdeka menjadi
cita-cita semua pemuda, kedua, Semua perkumpulan pemuda berupaya untuk
menggalang persatuan pemuda dalam satu wadah. Walaupun pemuda
merumuskan pokok pikiran bersama, namun berakhir tanpa hasil yang memuaskan
karena masih adanya pandangan yang berbeda.
Pada
Kongres Pemuda II dilaksanakan pada tanggal 27 sampai dengan 28 Oktober 1928 di
Jakarta, tepatnya di Gedung Indonesische Club di Jl. Kramat Raya 106.
Keseluruhan sidang pada Kongres Pemuda II ini diselenggarakan di tiga tempat
yang berbeda. Pada kongres ini menghasilkan Sumpah Pemuda. Kongres ini digagas
oleh organisasi Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI) yang beranggotakan
pelajar dari seluruh wilayah Indonesia. Kongres Pemuda II dihadiri oleh wakil
organisasi kepemudaan dari berbagai wilayah, sebagai berikut: Jong Java, dengan
tokohnya Dr. Satiman Wirjosandjojo, Wongsonegoro, dan Sutomo, Jong Sumatranen
Bond, dengan tokohnya Mohammad Hatta, JW Amalo, Muhammad Yamin, M Tamsil,
Bahdir Djohan, Abu Hanifah, dan AK Gani, Jong Ambon, dengan ketua J. Leimena,
Jong Celebes, dengan tokohnya Arnold Mononutu, Waroruntu, dan Magdalena
Makoginta, Jong Islamieten Bond, dan Pengamat dari pemuda Tionghoa seperti Kwee
Thiam Hong, John Lauw Tjoan Hok, Oey Kay Siang, dan Tjoi Djien Kwie.
Setelah melewati proses yang panjang
dan juga kerja keras, akhirnya pada malam penutupan tanggal 28 Oktober 1928,
menghasilkan Sumpah
Pemuda yang merupakan pengakuan dari pemuda-pemudi Indonesia untuk mengikrarkan
satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa. Sumpah Pemuda merupakan babak baru
bagi perjuangan bangsa Indonesia karena perjuangan yang bersifat lokal
kedaerahan berubah menjadi perjuangan yang bersifat nasional. Menerima
lagu ciptaan W.R. Supratman dengan judul “Indonesia Raya” sebagai lagu
kebangsaan. Warna bendera Indonesia adalah “Merah Putih” Seluruh organisasi
pemuda dijadikan satu dalam Indonesia Muda. Mengikrarkan “Sumpah Pemuda” oleh
seluruh perwakilan yang hadir.
Adapun
ikrar Sumpah Pemuda Pemuda yang telah dirumuskan pada Kongres Pemuda II : Kami Putra dan
Putri Indonesia, Mengaku
Bertumpah Darah yang Satu, Tanah Indonesia; Kami Putra dan Puti Indonesia, Mengaku Berbangsa Satu,
Bangsa Indonesia; Kami
Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia.
Sebelum menggapai kemerdekaan pada tanggal 17
Agustus 1945, bangsa Indonesia juga mengalami penjajahan Jepang dimulai pada
tahun 1942 sampai 1945. Walaupun tergolong singkat masa penjajahan ini rakyat
menjadi semakin menderita. Selain itu Jepang juga menerepakan sistem kerja
paksa yang dikenal dengan Romusha. Pada masa ini kondisi masyarakat sangat
memprihatinkan, bahkan banyak di antaranya sampai harus menggunakan kain goni
sebagai pakaian.
Mencermati uraian di atas, penulis mencoba untuk memberikan
pemahaman terkait makna hari Sumpah Pemuda kepada generasi penerus bangsa dalam
mengisi pembangunan yaitu untuk saling menghormati dan menghargai antar suku,
ras, agama, kebudayaan, dan lainnya. Menjunjung tinggi toleransi antar suku
daerah dalam menjalankan ibadah, kepercayaan dan budayanya masing-masing.
Budaya gotong-royong dan saling menolong antar
warga tanpa melihat latar belakangnya harus dijaga dan ditingkatkan. Di saat
ini, di mana teknologi informasi sudah sangat canggih maka komunikasi antar
warga mudah terjadi. Perlu adanya filterisasi dalam beragumentasi dan bernarasi
yang positif dan menjauhkan dari narasi yang negative dan memecah belah. Saat
ini, kita mudah terhubung di sosial media, maka gunakan secara bijaksana dalam
memberikan narasi dan berkomentar. Hindari komentar yang bersifat menghina atau
menjatuhkan. Sebaiknya sebelum membuat narasi atau komentar perlu memperhatikan
kembali dampak yang ditimbulkan bagi orang lain. Gunakan diksi yang sederhana
dan positif dalam meluruskan suatu pandangan yang berbeda. Saatnya kita
menghentikan penyebaran berita hoax yang menimbulkan keresahan warga.
Dan akhirnya, penulis mengajak kepada generasi
penerus bangsa untuk lebih mencintai penggunaan bahasa Indonesia secara baik
dan benar dalam berkomunikasi. Mencintai produk dalam negeri guna membantu
pengusaha UMKM agar dapat maju dan go global. Sebagai generasi penerus bangsa
harus bisa melestarikan kebudayaan lokal yang membanggakan dan menjadi daya
tarik turis domestik dan mancanegara untuk mengunjungi lokasi wisata di
Indonesia. Pengembangan kerajinan daerah perlu mendapatkan dukungan penuh dari
semua pihak agar menarik daya beli masyarakat internasional. Semoga di masa
depan, bangsa Indonesia bisa lebih
banyak berperan dalam kemajuan ekonomi dan perdamaian di dunia.
Penulis : Agus Rodani
Pegawai pada Kanwil DJKN Kalimantan Barat
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |