Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel Kanwil DJKN Kalimantan Barat
Sumpah Pemuda sebagai Tonggak Perubahan Perjuangan Bangsa Indonesia

Sumpah Pemuda sebagai Tonggak Perubahan Perjuangan Bangsa Indonesia

Agus Rodani
Jum'at, 14 Oktober 2022 |   155564 kali

Bangsa Indonesia pastinya tidak akan lupa Hari Sumpah Pemuda yang merupakan momentum berubahnya arah perjuangan. Perjuangan yang sebelumnya bersifat kedaerahan beralih menyatukan keberagaman. Adanya persamaan nasib di bawah penjajahan membuat sadar para pemuda Indonesia untuk meninggalkan ego daerahnya masing-masing. Tepatnya, pada tanggal 28 Oktober 1928, 94 tahun yang lalu, para pemuda Indonesia dari berbagai daerah, suku, agama dan kebudayaan mengikrarkan diri untuk satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa.

Di bawah penjajahan Belanda selama 300 tahun-an, banyak penderitaan dan pengorbanan yang dialami bangsa Indonesia. Tujuan semula bangsa Belanda untuk perdagangan, mencari rempah-rempah, berubah menjadikan bumi nusantara sebagai daerah kolonialisme atau tanah jajahan.

Pada masa penjajahan Belanda kondisi masyarakat Indonesia sangat menderita dan memprihatinkan. Jauh dari kata sejahtera, di mana masyarakat sulit untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak. Kebijakan dan aturan Belanda yang diterapkan kepada pribumi sangat tidak adil. Kesempatan warga pribumi untuk bekerja dan mengecam pendidikan yang tinggi dipersulit bahkan dilarang. Bangsa pribumi dijadikan sapi perahan dan dibiarkan dalam kebodohan dan miskin dalam waktu yang sangat lama.

Agar tetap dapat bercokol lama di bumi Indonesia, Belanda melakukan politik adu domba, mengakibatkan perseteruan antar raja-raja di daerah dan perebutan tahta kerajaan. Dengan diterapkan strategi dan politik yang licik, Belanda menaklukkan setiap daerah di Indonesia. Mereka akan membantu kubu yang mendukung dengan kebijakan penjajah dan memerangi kubu yang menentangnya. Alhasil, banyak kerajaan maupun kesultanan yang berhasil ditaklukkan.

Pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal Deandels, masyarakat Indonesia diharuskan melakukan kerja paksa pembangunan Jalan Raya dari Anyer sampai Penarukan. Kerja paksa ini menimbulkan banyak korban jiwa. Pada masa pemerintahan Van Den Bosch, masyarakat Indonesia sangat menderita karena diharuskan melakukan tanam paksa untuk mengisi kekosongan kas Belanda akibat perang. Rakyat harus menanam seperlima tanahnya dengan tanaman yang ditentukan Belanda dan membayar pajak serta ganti rugi tanaman jika gagal panen. Dan kebijakan lainnya yang menyebabkan rakyat Indonesia semakin menderita.

Bertolak dari penderitaan yang dialami rakyat, pemuda pemudi bangsa Indonesia sadar bahwa perjuangan tidak bisa dilaksanakan bersifat kedaerahan. Belajar dari kegagalan perlawanan raja-raja, ulama-ulama, pendekar-pendekar dan para pahlawan lainnya melawan kezaliman penjajah, digagas untuk merubah arah perjuangan. Dengan perlawanan yang sifatnya nasional (inklusif), peluang untuk merebut kemerdekaan dari penjajah lebih terbuka. Perlu adanya perhelatan untuk menyatukan perjuangan yang melibatkan seluruh pemuda daerah di Indonesia.

Kongres pemuda pertama diselenggarakan pada tanggal 30 April sampai dengan 2 Mei 1926. Pada awalnya, terlihat ego kedaerahan yang masih kuat pada masing-masing kelompok organisasi Pemuda. Namun kemudian mereka sadar bahwa ego kedaerahan mempersulit Indonesia untuk bersatu dan berjuang melawan penjajahan. Kongres ini berhasil merumuskan dasar-dasar pemikiran bersama. Kesepakatan dalam kongres pemuda I, antara lain: pertama, Cita-cita Indonesia merdeka menjadi cita-cita semua pemuda, kedua, Semua perkumpulan pemuda berupaya untuk menggalang persatuan pemuda dalam satu wadah. Walaupun pemuda merumuskan pokok pikiran bersama, namun berakhir tanpa hasil yang memuaskan karena masih adanya pandangan yang berbeda.

Pada Kongres Pemuda II dilaksanakan pada tanggal 27 sampai dengan 28 Oktober 1928 di Jakarta, tepatnya di Gedung Indonesische Club di Jl. Kramat Raya 106. Keseluruhan sidang pada Kongres Pemuda II ini diselenggarakan di tiga tempat yang berbeda. Pada kongres ini menghasilkan Sumpah Pemuda. Kongres ini digagas oleh organisasi Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI) yang beranggotakan pelajar dari seluruh wilayah Indonesia. Kongres Pemuda II dihadiri oleh wakil organisasi kepemudaan dari berbagai wilayah, sebagai berikut: Jong Java, dengan tokohnya Dr. Satiman Wirjosandjojo, Wongsonegoro, dan Sutomo, Jong Sumatranen Bond, dengan tokohnya Mohammad Hatta, JW Amalo, Muhammad Yamin, M Tamsil, Bahdir Djohan, Abu Hanifah, dan AK Gani, Jong Ambon, dengan ketua J. Leimena, Jong Celebes, dengan tokohnya Arnold Mononutu, Waroruntu, dan Magdalena Makoginta, Jong Islamieten Bond, dan Pengamat dari pemuda Tionghoa seperti Kwee Thiam Hong, John Lauw Tjoan Hok, Oey Kay Siang, dan Tjoi Djien Kwie.

Setelah melewati proses yang panjang dan juga kerja keras, akhirnya pada malam penutupan tanggal 28 Oktober 1928, menghasilkan Sumpah Pemuda yang merupakan pengakuan dari pemuda-pemudi Indonesia untuk mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa. Sumpah Pemuda merupakan babak baru bagi perjuangan bangsa Indonesia karena perjuangan yang bersifat lokal kedaerahan berubah menjadi perjuangan yang bersifat nasional. Menerima lagu ciptaan W.R. Supratman dengan judul “Indonesia Raya” sebagai lagu kebangsaan. Warna bendera Indonesia adalah “Merah Putih” Seluruh organisasi pemuda dijadikan satu dalam Indonesia Muda. Mengikrarkan “Sumpah Pemuda” oleh seluruh perwakilan yang hadir.

Adapun ikrar Sumpah Pemuda Pemuda yang telah dirumuskan pada Kongres Pemuda II : Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Bertumpah Darah yang Satu, Tanah Indonesia; Kami Putra dan Puti Indonesia, Mengaku Berbangsa Satu, Bangsa Indonesia; Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia.

Sebelum menggapai kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia juga mengalami penjajahan Jepang dimulai pada tahun 1942 sampai 1945. Walaupun tergolong singkat masa penjajahan ini rakyat menjadi semakin menderita. Selain itu Jepang juga menerepakan sistem kerja paksa yang dikenal dengan Romusha. Pada masa ini kondisi masyarakat sangat memprihatinkan, bahkan banyak di antaranya sampai harus menggunakan kain goni sebagai pakaian.

Mencermati uraian di atas, penulis mencoba untuk memberikan pemahaman terkait makna hari Sumpah Pemuda kepada generasi penerus bangsa dalam mengisi pembangunan yaitu untuk saling menghormati dan menghargai antar suku, ras, agama, kebudayaan, dan lainnya. Menjunjung tinggi toleransi antar suku daerah dalam menjalankan ibadah, kepercayaan dan budayanya masing-masing.

Budaya gotong-royong dan saling menolong antar warga tanpa melihat latar belakangnya harus dijaga dan ditingkatkan. Di saat ini, di mana teknologi informasi sudah sangat canggih maka komunikasi antar warga mudah terjadi. Perlu adanya filterisasi dalam beragumentasi dan bernarasi yang positif dan menjauhkan dari narasi yang negative dan memecah belah. Saat ini, kita mudah terhubung di sosial media, maka gunakan secara bijaksana dalam memberikan narasi dan berkomentar. Hindari komentar yang bersifat menghina atau menjatuhkan. Sebaiknya sebelum membuat narasi atau komentar perlu memperhatikan kembali dampak yang ditimbulkan bagi orang lain. Gunakan diksi yang sederhana dan positif dalam meluruskan suatu pandangan yang berbeda. Saatnya kita menghentikan penyebaran berita hoax yang menimbulkan keresahan warga.

Dan akhirnya, penulis mengajak kepada generasi penerus bangsa untuk lebih mencintai penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar dalam berkomunikasi. Mencintai produk dalam negeri guna membantu pengusaha UMKM agar dapat maju dan go global. Sebagai generasi penerus bangsa harus bisa melestarikan kebudayaan lokal yang membanggakan dan menjadi daya tarik turis domestik dan mancanegara untuk mengunjungi lokasi wisata di Indonesia. Pengembangan kerajinan daerah perlu mendapatkan dukungan penuh dari semua pihak agar menarik daya beli masyarakat internasional. Semoga di masa depan,  bangsa Indonesia bisa lebih banyak berperan dalam kemajuan ekonomi dan perdamaian di dunia.

 

Penulis : Agus Rodani

 

Pegawai pada Kanwil DJKN Kalimantan Barat

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Floating Icon