Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   150 991      Login Pegawai
Artikel Kanwil DJKN Kalimantan Barat
Renungan Hari Kemerdekaan: Kontribusi Membangun Bangsa dan Negara

Renungan Hari Kemerdekaan: Kontribusi Membangun Bangsa dan Negara

Thaus Sugihilmi Arya Putra
Senin, 08 Agustus 2022 |   17255 kali

Beberapa hari lagi bangsa Indonesia akan merayakan hari ulang tahun kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Ke-77. Usia yang tidak muda lagi untuk ukuran anak manusia. Dengan usia tersebut semestinya banyak hal yang sudah dicapai. Pencapaian yang maksimal melalui kegiatan yang positif dan produktif sebagaimana cita-cita para pahlawan. Pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga untuk terbebasnya bumi pertiwi dari cengkraman tangan penjajah.

            Kemerdekaan yang kita nikmati sekarang ini merupakan berkat  keridhaan Allah SWT sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945.  Kita harus menyadari bahwa kemerdekaan bangsa ini memang mahal dan bahkan terlalu mahal, karena lahir dari tetesan air keringat, linangan air mata dan ceceran darah para pahlawan. Untuk itu, maka tugas kita sebagai generasi penerus adalah menjaga kemerdekaan ini dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mengisi kemerdekaan ini dengan kerja yang positif demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan.

             Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan tonggak sejarah bangsa Indonesia yang berlangsung pada 17 Agustus 1945. Momen yang bersejarah untuk menentukan nasib bangsa ke depannya. Hal yang tidak mudah, namun dengan tekad yang kuat dan gotong royong, pembangunan manusia Indonesia menjadi bangsa yang maju dan sejahtera akan tercapai.

Apakah makna kemerdekaan itu? Kemerdekaan dalam artian negara yang berdaulat. Istilah kedaulatan ini pertama kali diperkenalkan oleh seorang ahli kenegaraan berkebangsaan Perancis yang bernama Jeans Bodin (1539-1596). Menurut Jeans Bodin, “kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi dalam suatu negara, kedaulatan sebagai kekuasaan tertinggi terhadap warga negara dan rakyat-rakyatnya, tanpa dibatasi oleh undang-undang. Kedaulatan ini sifatnya tunggal, asli, dan tidak dapat dibagi-bagi. Tunggal berarti hanya ada satu kekuasaan tertinggi, sehingga kekuasaan itu tidak dapat dibagi-bagi. Asli berarti kekuasaan itu berasal atau tidak dilahirkan dari kekuasaan lain. Sedangkan abadi berarti kekuasaan negara itu berlangsung terus-menerus tanpa terputus-putus. Maksudnya pemerintah dapat berganti-ganti, kepala negara dapat berganti atau meninggal dunia, tetapi negara dengan kekuasaanya berlangsung terus tanpa terputus-putus”.

Kedaulatan atau sovereignity adalah ciri atau atribut hukum dari negara, dan sebagai atribut negara sudah lama ada, bahkan ada yang berpendapat bahwa sovereignity itu mungkin lebih tua dari konsep negara itu sendiri. Perkataan sovereignity (bahasa Inggris) mempunyai persamaan kata dengan souvereneteit (bahasa Belanda) yang berarti tertinggi. Jadi secara umum, kedaulatan atau sovereignity itu diartikan sebagai kekuasaan tertinggi dalam suatu negara yang mempunyai wewenang untuk mengatur penyelenggaraan negara.

Lalu apa makna kemerdekaan menurut cita-cita para pahlawan? Cita-cita kemerdekaan sebagaimana yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Dalam pembukaan tersebut  mencakup beberapa hal terkait kemerdekaan Indonesia. Mulai dari alasan kemerdekaan, perjuangan meraih kemerdekaan, hingga pernyataan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.

UUD 1945 merupakan konstitusi pertama Republik Indonesia yang diterapkan pasca Proklamasi Kemerdekaan. Proklamasi Kemerdekaan dan Pembukaan UUD 1945 merupakan dua hal yang saling berhubungan. Proklamasi yang dikumandangkan pada 17 Agustus 1945 merupakan pernyataan atau pengumuman kepada dunia internasional atas kemerdekaan bangsa Indonesia.

Pernyataan-pernyataan para pendiri bangsa sebagaimana tertuang  dalam Pembukaan UUD 1945 pada alinea ketiga. Pernyataan tersebut berbunyi "Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya." Dan cita-cita yang juga diungkapkan dalam kalimat "Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur."

Kemerdekaan ini diraih untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Lalu bagaimanakah implementasi dari cita-cita pendiri bangsa tersebut? Kemerdekaan harus diisi dan dilanjutkan dengan melaksanakan serangkaian kegiatan dalam membangun bangsa dan negara.  Banyak hal yang dapat kita lakukan, seperti mensyukuri nikmat kemerdekaan dengan jalan mengisi kemerdekaan sesuai dengan kemampuan, keahlian, dan keterampilan masing-masing; menghormati dan menghargai jasa-jasa para pahlawan pejuang bangsa dengan cara meneruskan amanat cita-cita perjuangan bangsa; memelihara dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan jalan meningkatkan sikap toleran dan kerja sama antar warga masyarakat; menjaga keutuhan dan kedaulatan bangsa dengan cara rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara serta kesiapan dalam rangka bela negara; dan meningkatkan kemandirian bangsa dengan jalan memperkuat sendi-sendi peri kehidupan bangsa di segala bidang.

Merujuk pada hasil sensus penduduk yang dilakukan Badan Pusat Statistik pada tahun 2021, Indonesia memiliki 272,68 juta jiwa penduduk dengan laju pertumbuhan 1,25% per tahun. Hasil ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki tantangan yang besar dalam bidang sumber daya manusia, apalagi dengan adanya 70,72% penduduk yang berusia produktif, yakni 15 hingga 64 tahun. Pada satu sisi, jumlah sumber daya manusia yang besar menjadi tantangan, namun apabila dikelola dengan baik akan mampu menjadi potensi berupa bonus demografi.

Tantangan lain yang dihadapi Indonesia terutama dalam upaya mengisi kemerdekaan adalah transformasi digital pada Revolusi Industri 4.0 dan ketidakpastian global yang memicu laju pertumbuhan ekonomi menjadi stagnan serta diperkirakan menyebabkan meningkatnya defisit transaksi berjalan sehingga berdampak pula pada kesejahteraan 272,68 juta jiwa penduduk Indonesia, terutama pada penduduk usia produktif. Selain itu, penduduk Indonesia juga dihadapkan pada tantangan efektivitas pengelolaan sumber daya, perlambatan transformasi struktural, terbatasnya sarana dan aksesibilitas, pemenuhan layanan dasar penduduk, serta ketimpangan kesejahteraan.

Secara regulasi, Indonesia memiliki Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai aturan hukum tertinggi. Mengacu pada kedua aturan tersebut, upaya mengisi kemerdekaan memiliki target dan tujuan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan berpartisipasi dalam melaksanakan ketertiban dunia. Target dan tujuan dalam mengisi kemerdekaan tersebut memiliki kriteria jika hendak mencapainya, yaitu mematuhi perintah Tuhan Yang Maha Esa, memanusiakan manusia dengan menjunjung tinggi adab, melakukan kerja sama dan bersatu dalam menjalani kehidupan, menyandarkan segala tindakan pada khidmat kebijaksanaan, serta mengupayakan keadilan.

Tugas pemerintah dalam mengisi pembangunan bermula dari penyusunan rencana kegiatan pembangunan dan memastikan implementasinya berjalan dengan baik. Kegiatan dapat berupa pembangunan infrastuktur, pendidikan, transportasi, sosial, ekonomi, budaya, komunikasi, kesehatan, pariwisata, keagamaan dan lainnya.

Kegiatan pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara secara adil dan merata. Dalam mengimplementasikan rencana kegiatan pembangunan tersebut, pemerintah hendaknya mengikutsertakan warga negaranya. Pembangunan sarana prarasana, fasilitas dan infrastuktur di segala bidang mendorong berputarnya roda perekonomian masyarakat. Penggunaan produk dalam negeri khususnya produk pengusaha UMKM perlu diprioritaskan agar usaha mereka dapat maju dan berkembang.

Pemerintah harus memastikan kemandirian dan pemanfaatan sumber daya alam tanah air untuk seluruh masyarakat Indonesia. Sehingga seluruh bangsa Indonesia dapat menikmati hasil bumi secara berkeadilan. Selain itu, menjamin kepastian seluruh warga negara mendapatkan akses pembiayaan dan fasilitas yang sama dalam meningkatkan dan mengembangkan usahanya yang nantinya akan berkontribusi pada perekonomian negara.

Dalam rangka memperingati HUT RI yang ke-77 ini, penulis mengajak pembaca untuk merenung sekaligus introspeksi diri, apa saja yang sudah kita berikan bagi bangsa dan negara ini? Sejauhmana kita telah mengimplementasikan cita-cita pahlawan yang sudah mengantar kepada pintu gerbang kemerdekaan?

Hari kemerdekaan tidak sekadar melaksanakan upacara seremonial, perlombaan untuk memeriahkan. Akan tetapi lebih ke arah memaknai dan menghayati bagaimana kemerdekaan itu dapat diperoleh dengan susah payah dengan pengorbanan jiwa dan raga sehingga kita dapat memiliki rasa empati dan dapat menghargai pengorbanan yang dilakukan oleh pendahulu kita. Tentunya hal ini dapat kita lakukan dengan mengisi kemerdekaan ini dengan kerja dan prestasi untuk membangun negara Republik Indonesia, termasuk menanamkan rasa nasionalisme setiap warga negara sebagai landasan dalam menjaga keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai.

Terkhusus untuk generasi milenial merupakan agen perubahan yang memiliki tanggung jawab melanjutkan perjuangan kemerdekaan dan mempertahankannya. Cara mengisi kemerdekaan bagi generasi milenial, yaitu belajar dengan sungguh-sungguh, mengikuti upacara dengan khidmat, menciptakan kondisi masyarakat yang aman dan saling toleransi, meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk membangun bangsa Indonesia, dan meningkatkan pembangunan di segala bidang dan merata di seluruh daerah Indonesia.

Mari kita hilangkan sifat merasa paling pintar dan mau menang sendiri, sifat egois, baik individu maupun kelompok. Di hari kemerdekaan tahun ini, saya mengajak kepada segenap masyarakat Indonesia untuk merangkul dan mengedepankan asas kebersamaan. Mari kita  bersama-sama bersatu dalam perbedaan dan melanjutkan perjuangan untuk menjadi bangsa yang terhormat. Marilah kita jadikan momen ini sebagai introspeksi diri terhadap apa yang telah kita lakukan untuk bangsa ini, bukan memperdebatkan dan meributkan hal-hal yang tidak penting. Dan untuk mewujudkan itu semua kita perlu bekerja dan membangun negeri ini dalam suatu kebersamaan. Hampir bisa dipastikan kita tidak akan dapat membangun negeri ini tanpa ada persatuan dan kesatuan yang dilandasi kebersamaan.

Bekerja dalam kebersamaan harus ditanamkan dalam hati sanubari dan dijadikan semboyan dalam memotivasi masyarakat untuk bekerja sehingga apa yang kita cita-citakan bersama dapat segera terwujud. Keberhasilan dalam membangun suatu bangsa tidak boleh dilihat hanya dari aspek fisiknya saja tetapi juga harus dilihat dari aspek moralitas, agar kerja dan hasil yang dicapai senantiasa mendapat ridha Allah SWT. Kita harus menghindari rasa curiga yang berlebihan, baik individu maupun kelompok yang dapat menimbulkan fitnah, menghindari provokasi dan tidak menyebarkan berita bohong (hoax) yang marak akhir-akhir ini melalui media sosial, karena kesemuanya itu akan dapat merusak persatuan dan kebersamaan dan akhirnya akan menghambat kerja kita kedepan. Semoga Indonesia tercinta semakin jaya.

 

 

Ditulis oleh: Agus Rodani (Pegawai pada Kanwil DJKN Kalimantan Barat)

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Floating Icon