Renungan Hari Kemerdekaan: Kontribusi Membangun Bangsa dan Negara
Thaus Sugihilmi Arya Putra
Senin, 08 Agustus 2022 |
17255 kali
Beberapa
hari lagi bangsa Indonesia akan merayakan hari ulang tahun kemerdekaan Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang
Ke-77. Usia yang tidak muda lagi untuk ukuran anak manusia. Dengan usia
tersebut semestinya banyak hal yang sudah dicapai. Pencapaian yang
maksimal melalui kegiatan yang positif dan
produktif sebagaimana cita-cita para pahlawan. Pahlawan yang telah mengorbankan
jiwa dan raga untuk terbebasnya bumi pertiwi dari cengkraman tangan penjajah.
Kemerdekaan yang kita nikmati sekarang
ini merupakan berkat keridhaan Allah SWT
sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Kita harus menyadari
bahwa kemerdekaan bangsa ini memang mahal dan bahkan terlalu mahal, karena
lahir dari tetesan air keringat, linangan air mata dan ceceran darah para
pahlawan. Untuk itu, maka tugas kita sebagai generasi penerus adalah menjaga
kemerdekaan ini dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mengisi
kemerdekaan ini dengan kerja yang positif demi terwujudnya masyarakat yang
sejahtera dan berkeadilan.
Proklamasi kemerdekaan
Indonesia merupakan tonggak sejarah bangsa Indonesia yang berlangsung pada 17
Agustus 1945. Momen yang bersejarah untuk menentukan nasib bangsa ke depannya.
Hal yang tidak mudah, namun dengan tekad yang kuat dan gotong royong,
pembangunan manusia Indonesia menjadi bangsa yang maju dan sejahtera akan
tercapai.
Apakah
makna kemerdekaan
itu? Kemerdekaan dalam artian negara yang berdaulat. Istilah kedaulatan ini
pertama kali diperkenalkan oleh seorang ahli kenegaraan berkebangsaan Perancis
yang bernama Jeans Bodin (1539-1596). Menurut Jeans Bodin, “kedaulatan adalah
kekuasaan tertinggi dalam suatu negara, kedaulatan sebagai kekuasaan tertinggi
terhadap warga negara dan rakyat-rakyatnya, tanpa dibatasi oleh undang-undang.
Kedaulatan ini sifatnya tunggal, asli, dan tidak dapat dibagi-bagi. Tunggal
berarti hanya ada satu kekuasaan tertinggi, sehingga kekuasaan itu tidak dapat
dibagi-bagi. Asli berarti kekuasaan itu berasal atau tidak dilahirkan dari
kekuasaan lain. Sedangkan abadi berarti kekuasaan negara itu berlangsung
terus-menerus tanpa terputus-putus. Maksudnya pemerintah dapat berganti-ganti,
kepala negara dapat berganti atau meninggal dunia, tetapi negara dengan
kekuasaanya berlangsung terus tanpa terputus-putus”.
Kedaulatan
atau sovereignity adalah ciri atau
atribut hukum dari negara, dan sebagai atribut negara sudah lama ada, bahkan
ada yang berpendapat bahwa sovereignity
itu mungkin lebih tua dari konsep negara itu sendiri. Perkataan sovereignity (bahasa Inggris) mempunyai
persamaan kata dengan souvereneteit
(bahasa Belanda) yang berarti tertinggi. Jadi secara umum, kedaulatan atau
sovereignity itu diartikan sebagai kekuasaan tertinggi dalam suatu negara yang
mempunyai wewenang untuk mengatur penyelenggaraan negara.
Lalu
apa makna kemerdekaan menurut cita-cita para pahlawan? Cita-cita kemerdekaan
sebagaimana yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Dalam pembukaan
tersebut mencakup beberapa hal terkait
kemerdekaan Indonesia. Mulai dari alasan kemerdekaan, perjuangan meraih
kemerdekaan, hingga pernyataan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.
UUD
1945 merupakan konstitusi pertama Republik Indonesia yang diterapkan pasca
Proklamasi Kemerdekaan. Proklamasi Kemerdekaan dan Pembukaan UUD 1945 merupakan
dua hal yang saling berhubungan. Proklamasi yang dikumandangkan pada 17 Agustus
1945 merupakan pernyataan atau pengumuman kepada dunia internasional atas
kemerdekaan bangsa Indonesia.
Pernyataan-pernyataan
para pendiri bangsa sebagaimana tertuang
dalam Pembukaan UUD 1945 pada alinea ketiga. Pernyataan tersebut
berbunyi "Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan
oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat
Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya." Dan cita-cita yang juga
diungkapkan dalam kalimat "Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia
telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa
mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara
Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur."
Kemerdekaan
ini diraih untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu
Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara
Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan
Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
Lalu
bagaimanakah implementasi dari cita-cita pendiri bangsa tersebut? Kemerdekaan
harus diisi dan dilanjutkan dengan melaksanakan serangkaian kegiatan dalam
membangun bangsa dan negara. Banyak hal yang dapat kita lakukan, seperti
mensyukuri nikmat kemerdekaan dengan jalan mengisi kemerdekaan sesuai dengan
kemampuan, keahlian, dan keterampilan masing-masing; menghormati dan menghargai
jasa-jasa para pahlawan pejuang bangsa dengan cara meneruskan amanat cita-cita
perjuangan bangsa; memelihara dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan
jalan meningkatkan sikap toleran dan kerja sama antar warga masyarakat; menjaga
keutuhan dan kedaulatan bangsa dengan cara rela berkorban demi kepentingan
bangsa dan negara serta kesiapan dalam rangka bela negara; dan meningkatkan
kemandirian bangsa dengan jalan memperkuat sendi-sendi peri kehidupan bangsa di
segala bidang.
Merujuk
pada hasil sensus penduduk yang dilakukan Badan Pusat Statistik pada tahun
2021, Indonesia memiliki 272,68 juta
jiwa penduduk dengan laju pertumbuhan 1,25% per tahun. Hasil ini menunjukkan
bahwa Indonesia memiliki tantangan yang besar dalam bidang sumber daya manusia,
apalagi dengan adanya 70,72% penduduk yang berusia produktif, yakni 15 hingga
64 tahun. Pada satu sisi, jumlah sumber daya manusia yang besar menjadi
tantangan, namun apabila dikelola dengan baik akan mampu menjadi potensi berupa
bonus demografi.
Tantangan
lain yang dihadapi Indonesia terutama dalam upaya mengisi kemerdekaan adalah
transformasi digital pada Revolusi Industri 4.0 dan ketidakpastian global yang
memicu laju pertumbuhan ekonomi menjadi stagnan serta diperkirakan menyebabkan
meningkatnya defisit transaksi berjalan sehingga berdampak pula pada kesejahteraan
272,68 juta jiwa penduduk
Indonesia, terutama pada penduduk usia produktif. Selain itu, penduduk
Indonesia juga dihadapkan pada tantangan efektivitas pengelolaan sumber daya,
perlambatan transformasi struktural, terbatasnya sarana dan aksesibilitas, pemenuhan
layanan dasar penduduk, serta ketimpangan kesejahteraan.
Secara
regulasi, Indonesia memiliki Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai
aturan hukum tertinggi. Mengacu pada kedua aturan tersebut, upaya mengisi
kemerdekaan memiliki target dan tujuan untuk melindungi segenap bangsa
Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
berpartisipasi dalam melaksanakan ketertiban dunia. Target dan tujuan dalam mengisi
kemerdekaan tersebut memiliki kriteria jika hendak mencapainya, yaitu mematuhi
perintah Tuhan Yang Maha Esa, memanusiakan manusia dengan menjunjung tinggi
adab, melakukan kerja sama dan bersatu dalam menjalani kehidupan, menyandarkan
segala tindakan pada khidmat kebijaksanaan, serta mengupayakan keadilan.
Tugas
pemerintah dalam mengisi pembangunan bermula dari penyusunan rencana kegiatan
pembangunan dan memastikan implementasinya berjalan dengan baik. Kegiatan dapat
berupa pembangunan infrastuktur, pendidikan, transportasi, sosial, ekonomi,
budaya, komunikasi, kesehatan, pariwisata, keagamaan dan lainnya.
Kegiatan
pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)
bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara secara adil dan merata.
Dalam mengimplementasikan rencana kegiatan pembangunan tersebut, pemerintah
hendaknya mengikutsertakan warga negaranya. Pembangunan sarana prarasana,
fasilitas dan infrastuktur di segala bidang mendorong berputarnya roda
perekonomian masyarakat. Penggunaan produk dalam negeri khususnya produk
pengusaha UMKM perlu diprioritaskan agar usaha mereka dapat maju dan
berkembang.
Pemerintah
harus memastikan kemandirian dan pemanfaatan sumber daya alam tanah air untuk
seluruh masyarakat Indonesia. Sehingga seluruh bangsa Indonesia dapat menikmati
hasil bumi secara berkeadilan. Selain itu, menjamin kepastian seluruh warga
negara mendapatkan akses pembiayaan dan fasilitas yang sama dalam meningkatkan
dan mengembangkan usahanya yang nantinya akan berkontribusi pada perekonomian
negara.
Dalam
rangka memperingati HUT RI yang ke-77 ini, penulis mengajak pembaca untuk
merenung sekaligus introspeksi diri, apa saja yang sudah kita berikan bagi
bangsa dan negara ini? Sejauhmana kita telah mengimplementasikan cita-cita pahlawan yang sudah
mengantar kepada pintu gerbang kemerdekaan?
Hari
kemerdekaan tidak sekadar melaksanakan upacara seremonial, perlombaan untuk
memeriahkan. Akan tetapi lebih ke arah memaknai dan menghayati bagaimana
kemerdekaan itu dapat diperoleh dengan susah payah dengan pengorbanan jiwa dan
raga sehingga kita dapat memiliki rasa empati dan dapat menghargai pengorbanan
yang dilakukan oleh pendahulu kita. Tentunya hal ini dapat kita lakukan dengan
mengisi kemerdekaan ini dengan kerja dan prestasi untuk membangun negara
Republik Indonesia, termasuk menanamkan rasa nasionalisme setiap warga negara
sebagai landasan dalam menjaga keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia yang
kita cintai.
Terkhusus
untuk generasi milenial merupakan agen perubahan yang memiliki tanggung jawab
melanjutkan perjuangan kemerdekaan dan mempertahankannya. Cara mengisi
kemerdekaan bagi generasi milenial, yaitu belajar dengan sungguh-sungguh,
mengikuti upacara dengan khidmat, menciptakan kondisi masyarakat yang aman dan
saling toleransi, meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk
membangun bangsa Indonesia, dan meningkatkan pembangunan di segala bidang dan
merata di seluruh daerah Indonesia.
Mari
kita hilangkan sifat merasa paling pintar dan mau menang sendiri, sifat egois,
baik individu maupun kelompok. Di hari kemerdekaan tahun ini, saya mengajak
kepada segenap masyarakat Indonesia untuk merangkul dan mengedepankan asas
kebersamaan. Mari kita bersama-sama
bersatu dalam perbedaan dan melanjutkan perjuangan untuk menjadi bangsa yang
terhormat. Marilah kita jadikan momen ini sebagai introspeksi diri terhadap apa
yang telah kita lakukan untuk bangsa ini, bukan memperdebatkan dan meributkan
hal-hal yang tidak penting. Dan untuk mewujudkan itu semua kita perlu bekerja
dan membangun negeri ini dalam suatu kebersamaan. Hampir bisa dipastikan kita
tidak akan dapat membangun negeri ini tanpa ada persatuan dan kesatuan yang
dilandasi kebersamaan.
Bekerja
dalam kebersamaan harus ditanamkan dalam hati sanubari dan dijadikan semboyan
dalam memotivasi masyarakat untuk bekerja sehingga apa yang kita cita-citakan
bersama dapat segera terwujud. Keberhasilan dalam membangun suatu bangsa tidak
boleh dilihat hanya dari aspek fisiknya saja tetapi juga harus dilihat dari
aspek moralitas, agar kerja dan hasil yang dicapai senantiasa mendapat ridha Allah
SWT. Kita harus menghindari rasa curiga yang berlebihan, baik individu maupun
kelompok yang dapat menimbulkan fitnah, menghindari provokasi dan tidak
menyebarkan berita bohong (hoax) yang
marak akhir-akhir ini melalui media sosial, karena kesemuanya itu akan dapat
merusak persatuan dan kebersamaan dan akhirnya akan menghambat kerja kita
kedepan. Semoga Indonesia tercinta semakin jaya.
Ditulis
oleh: Agus Rodani (Pegawai pada Kanwil DJKN Kalimantan Barat)
Disclaimer |
---|
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |