Pelayanan Publik 4.0
Ayundari
Selasa, 16 November 2021 |
2578 kali
Belakangan ini kata Industri 4.0 sering digemakan oleh banyak orang. Akan tetapi, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang masih belum mengerti apa itu Industri 4.0 dan bagaimana hal tersebut akan memberikan sumbangsih terhadap kemajuan Indonesia.
Istilah Industri 4.0 pertama kali digemakan pada Hannover Fair, 4-8 April 2011. Istilah ini digunakan oleh pemerintah Jerman untuk memajukan bidang industri ke tingkat selanjutnya, dengan bantuan teknologi.
Dalam survei yang diadakan oleh World Economic Forum (Future of Jobs Survey 2018) diketahui bahwa ada 4 teknologi yang akan mendominasi pada tahun 2018-2022 yaitu: high-speed mobile internet, artificial intelligence, big data analytics, dan cloud technology. Keempat teknologi tersebut diyakini akan banyak mempengaruhi perkembangan bisnis perusahaan.
Secara singkat, Industri 4.0, pelaku industri membiarkan komputer saling terhubung dan berkomunikasi satu sama lain untuk akhirnya membuat keputusan tanpa keterlibatan manusia. Kombinasi dari sistem fisik-cyber, Internet of Things (IoT), dan Internet of Systems membuat Industri 4.0 menjadi mungkin, serta membuat pabrik pintar menjadi kenyataan.
Dalam perkembangannya, Industri 4.0 sejauh ini dipahami sebatas dalam industri manufatur seperti perbankan, telekomunikasi, industri otomotif. Sebagai contoh, Peraih pelayanan perbankan terbaik, PT BCA membuat kemudahan dalam pembuatan rekening cukup dengan instal aplikasi Halo BCA kemudian melakukan verifikasi melalui video call, hal ini sudah diikuti oleh perbankan lainnya. Contoh lain, Telkomsel saat melakukan migrasi ke jaringan 4G, harus melakukan penganggantian kartu sim, cukup dengan datang ke grapari terdekat menggunakan mesin khusus langsung tercetak kartu sim yang baru.
Lantas, apa hubungan industri 4.0 dengan pelayanan publik?
Sudah menjadi rahasia umum di masyarakat bahwa sebagian besar pelayanan publik masih menganut era industri 3.0. Dimana pelayanan sudah terkomputerisasi tapi belum sepenuhnya mempermudah proses pelayanan publik. Masyarakat masih harus ke kantor pemerintah dan membawa fotokopi KTP dan berkas-berkas lain untuk memerlukan dokumen tertentu.
Berdasarkan grafik yang dipublikasi oleh Obdusman, dapat dilihat bahwa laporan masyarakat mengalami sedikit penurunan dengan instansi terlapor paling banyak pemerintah daerah, K/L dan kepolisian.

Berikut reformasi pelayanan publik sesuai semangat industri 4.0:
1. SDM
Sesuai hasil sensus penduduk 2020, komposisi penduduk Indonesia peringkat pertama 27,95 generasi Z (kelahiran 1997-2015) disusul generasi Y/Millenial (kelahiran 1980-1996). Hal ini sudah tercermin dalam pemerintahan, dimana banyak perekrutan pegawai baru dari generasi ZY. Pelayanan publik 4.0 akan bergantung penuh pada internet sehingga diperlukan operator SDM yang menguasai teknologi informasi. Karena Generasi ZY adalan generasi grown up with technology, maka Generasi ZY dapat dirangkul untuk mengembangkan pelayanan publik yang lebih modern.
2. Internet of System
Disinilah titik tumpu Pelayanan Publik 4.0, dimana proses pelayanan publik menggunakan internet. Pemerintah perlu membangun pusat data nasional yang terintegrasi antara kementerian dan lembaga (K/L) karena saat ini data pemerintah masih terpecah-pecah dalam masing-masing K/L. Pusat data nasional akan memangkas birokrasi antara K/L dan mempercepat pelayanan lintas sektoral.
3. Security
Karena menggunakan internet, maka rentan akan serangan cyber. Sudah banyak contoh serangan cyber di Indonesia, salah satunya data breaching pada salah satu e-commerce, 91 juta data pengguna diperjualbelikan di pasar gelap internet.
Diperlukan jaminan keamanan akan data pribadi masyarakat. Semoga Rancangan UU Perlindungan Data Pribadi dapat segera disahkan oleh DPR.
(Penulis: Zilmi Ardiansyah- Kanwil DJKN Kalimantan Barat)
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |