Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel Kanwil DJKN Kalimantan Barat
Bahaya Hoaks di Tengah Pandemi

Bahaya Hoaks di Tengah Pandemi

Ayundari
Selasa, 24 Agustus 2021 |   5197 kali

Istilah hoaks atau berita palsu semakin merajalela di dunia maya. Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi, masyarakat dimudahkan dalam mengakses beragam informasi atau berita hanya dalam genggaman tangan. Dalam hitungan menit bahkan detik, suatu peristiwa dapat tersebar dan diakses dengan cepat. Namun cepatnya penyebaran ini dapat berdampak pada keabsahan mengenai berita atau informasi yang sudah terlanjur menyebar di masyarakat.

Hoaks adalah informasi yang direkayasa untuk menutupi informasi yang sebenarnya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hoaks berarti informasi bohong. Sedangkan definisi hoaks di Wikipedia adalah adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya. Efeknya, masyarakat yang tidak mencari tahu kebenarannya menjadi mudah percaya, menimbulkan kepanikan bahkan kerusuhan. Bila dibiarkan hoaks dapat membahayakan dan merugikan masyarakat.

Pandemi virus Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia masih berlangsung sampai dengan saat ini. Sejumlah langkah telah dilakukan Pemerintah untuk menekan laju penularan virus ini seperti terus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu menjaga protokol kesehatan, menambah fasilitas kesehatan, mempercepat pelaksanaan vaksinasi, mengeluarkan kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat seperti penerapan PPKM dan masih banyak upaya lainnya.  Di sisi lain, pemerintah juga berusaha untuk menanggulangi dampak yang timbul akibat pandemi ini di berbagai sektor, salah satunya pemulihan sektor perekonomian. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menekan laju penularan COVID-19 sampai Indonesia dinyatakan sukses mengendalikan pandemi ini. Namun ternyata sinergi dan segala upaya itu masih harus berjuang keras seiring dengan merebaknya hoaks di tengah pandemi yang berpotensi memperlambat proses penanggulangan COVID-19 di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat isu hoaks COVID-19 sampai dengan tanggal 15 Agustus 2021 mencapai 1.854 isu, dengan sebaran di media sosial mencapai 4.442 unggahan.

Sejak virus ini pertama kali ditemukan di Wuhan, China pada bulan Desember 2019, sudah banyak hoaks bertebaran di dunia maya, khususnya melalui media sosial dan Whatsapp. Akibatnya beberapa masyarakat yang terlanjur mempercayai hoaks menjadi abai terhadap protokol kesehatan, adanya panic buying di masyarakat terutama untuk pembelian alat-alat kesehatan dan bahan makanan tertentu, bahkan menganggap bahwa pandemi ini hanya konspirasi. Ketika Pemerintah memulai program vaksinasi-pun tak luput dari serangan hoaks. Beragam informasi bermunculan dan menyebar tanpa kendali sehingga masyarakat menjadi takut untuk divaksinasi.

Semakin meningkatnya penularan virus COVID-19 di tengah masyarakat serta pemberitaan yang terus menginformasikan peningkatan jumlah pasien dan korban meninggal akibat virus ini membuat masyarakat menjadi semakin cemas dan takut. Ditambah dengan kemunculan hoaks yang memperburuk keadaan dan mengancam kesehatan mental masyarakat serta menimbulkan kebingungan masyarakat dalam menerima informasi terkait Pandemi Covid 19. Bahkan semakin sulit untuk membedakan hoaks dan fakta. Padahal kebenaran suatu informasi sangat diperlukan sebagai acuan masyarakat dalam bertindak untuk pencegahan. Minimnya literasi digital dan edukasi serta kondisi kesehatan mental yang kurang baik selama pandemi mengakibatkan masyarakat terburu-buru dalam mempercayai suatu berita/ informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Pencegahan hoaks ditengah pandemi perlu kerjasama antara pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat terutama media. Kita tidak hanya berjuang melawan virus tapi juga berjuang melawan hoaks.  Langkah-langkah yang dapat kita lakukan supaya terhindar dari hoaks antara lain Pertama, jangan mudah terprovokasi dengan judul berita. Berita hoaks biasanya menggunakan judul berita yang sensasional / provokatif dan terkadang isinya tidak sesuai dengan headline berita. Kedua, cek alamat situs dan sumber berita/informasi. Apakah situs dan sumbernya dapat dipercaya atau tidak. Kita dapat mengikuti akun-akun layanan informasi terkait COVID 19 yang resmi dari pemerintah untuk memperoleh informasi yang valid. Ketiga, cek keaslian foto/video yang tersebar di dunia maya. Di era teknologi digital seperti saat ini bukan hal yang tidak mungkin sebuah foto/video dapat direkayasa untuk memanipulasi masyarakat. Keempat, saring sebelum sharing. Pastikan terlebih dahulu kebenaran berita/informasi yang akan dibagikan. Kelima, tingkatkan literasi digital sehingga terbangun budaya bijak dalam bermedia sosial.

Setiap orang mempunyai kesempatan untuk berkontribusi dalam pencegahan penyebaran hoaks ditengah pandemi sesuai dengan kapasitas masing-masing. Mulai dari diri sendiri yang bijak dalam menerima sebuah informasi/berita dengan memastikan kebenarannya terlebih dahulu sebelum ditelaah dan disebarkan. Langkah kecil yang akan berdampak besar bagi diri sendiri, orang lain bahkan Negara.

Penulis :

Redita Oksadila (Pelaksana Bidang Lelang Kanwil DJKN Kalbar)

 

Referensi :

https://aptika.kominfo.go.id/2020/04/tujuh-upaya-atasi-hoaks-saat-pandemi-covid-19/

https://kominfo.go.id/content/detail/36391/siaran-pers-no-285hmkominfo082021-tentang-klarifikasi-hoaks-dan-disinformasi-menkominfo-insan-pers-punya-peran-penting/0/siaran_pers

 


Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Floating Icon