Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel Kanwil DJKN Kalimantan Barat
Menunda Mudik

Menunda Mudik

Aminah Nurmillah
Senin, 03 Mei 2021 |   287 kali

            Akhirnya secara resmi pemerintah melarang mudik di lebaran 2021 yang dimulai  tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021 sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Kebijakan ini semakin diperkuat dengan munculnya addendum yang berisi tentang pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) seminggu setelah pelaksanaan mudik 18-24 Mei 2021 dan dua minggu sebelumnya yaitu 22 April-5 Mei 2021.

Kebijakan ini diambil salah satunya mempertimbangkan adanya gelombang kedua Covid-19 di beberapa negara, salah satunya adalah India yang mana covid-19 mengganas kambali dengan mencetak rekor harian selama 4 hari berturut-turut dengan 349.691 kasus baru corona pada Minggu (25/4/2021) sedangkan kematian menyentuh angka 2.767 pada hari yang sama. Disinyalir salah satu penyebab meningkatnya gelombang covid ini adalah peringatan ritual keagamaan yang dilakukan beberapa waktu sebelumnya. Dengan adanya bukti konkret di India serta kemiripan kultur sosial dan karakter budaya antara Indonesia dan India dalam hal jumlah penduduk yang banyak serta kurangnya tingkat awarness untuk bersikap yang benar dalam menghadapi pandemi maka pemerintah mengambil sikap untuk melakukan mitigasi risiko berupa kebijakan pelarangan mudik. Tindakan ini diambil untuk mengantisipasi terjadinya penularan covid-19 di masyarakat ketika silaturahim di hari raya dengan berkumpulnya keluarga besar.

Di Indonesia budaya mudik ini sudah turun temurun dari nenek moyang, pada zaman dahulu kegiatan ini sekedar dimaksudkan untuk melakukan ziarah di makam leluhur. Namun pada zaman sekarang dengan semakin meningkatnya arus urbanisasi menyebabkan arus pulang kampung ini semakin padat. Beberapa sumber menyatakan arti kata mudik berasal dari bahasa jawa yaitu “mulih dilik” sedangkan di budaya Betawi mudik di asosiasikan dengan udik atau kampung. Mudik di Indonesia khususnya waktu Idul Fitri menjadi budaya yang semakin lekat dikarenakan durasi libur yang panjang di waktu Idul Fitri dan budaya melakukan silaturahim dan bermaaf-maafan pada orang tua dan sanak saudara di kampung halaman pada waktu lebaran.

Apakah sebenarnya filosofi mudik? Setiap orang mempunyai filosofi yang berbeda- beda tentang mudik yang diantaranya adalah sebagai berikut (1) mudik untuk berkumpul lagi dengan keluarga dan sanak saudara di kampung; (2) mudik bermakna kembali yang berarti sejauh-jauhnya kita merantau maka akan kembali ke tempat kita dilahirkan dan dibesarkan; (3) saat yang tepat untuk berkumpul kembali dengan rekan-rekan semasa sekolah, guru- guru dan teman-teman masa kecil. Beberapa tujuan tadi menjadikan mudik sangat menarik meski dengan biaya yang tidak sedikit dan penuh dengan perjuangan.

Namun mengingat kondisi pandemi covid-19 yang tidak mereda, alangkah baiknya rencana mudik perlu dipertimbangkan kembali. Ada beberapa hal yang dapat memicu penyebaran covid-19 menjadi lebih parah yaitu (1) sulitnya menjaga physical distancing karena berkumpulnya saudara dan sanak keluarga besar sehingga sulit dan pakewuh melakukannya karena sudah lama tidak bertemu; (2) potensi penyebaran covid-19 meningkat dengan adanya gelombang kedua di beberapa negara; (3) euforia sudah melakukan vaksin sehingga tidak mentaati lagi prokes padahal meskipun sudah vaksin masih ada risiko akan terjangkit covid-19; (4) fasilitas kesehatan semakin minim dengan perkembangan jumlah terjangkit yang terus bertambah. Di sisi lain kemampuan rumah sakit dalam menyediakan fasilitas kesehatan pun terbatas; (5) status ODP akan langsung tersemat pada orang yang baru datang dari luar kota sehingga jika anda nekat melakukan mudik maka dalam seminggu pertama harus menjalani isolasi mandiri di rumah sehingga banyak waktu yang terbuang percuma dalam masa isolasi mandiri tersebut.

Apa yang harus dilakukan jika tidak mudik, banyak hal yang bisa dilakukan (1) menunda mudik di lain hari ketika tidak banyak orang mudik dan tentu diluar waktu yang telah dilarang pemerintah; (2) berkumpul dengan sesama perantauan di tempat saat ini dengan misalnya memasak bersama tentu dengan tetap mematuhi prokes; (3) mengunjungi tetangga dan sahabat-sahabat di tempat perantauan dengan tetap mematuhi prokes karena selama ini dengan kesibukan bekerja keberadaan tetangga sedikit terlupakan padahal keberadaannya dekat dalam kehidupan sehari-hari kita daripada saudara jauh.

Demikian ulasan aspek yang membuat orang bersemangat untuk mudik dan faktor- faktor yang harus dipertimbangkan orang agar mengurungkan niatnya untuk mudik. Kesehatan masyarakat adalah nomor satu karena hal itulah yang akan membuat perekonomian nasional kembali pulih. Oleh karena itu kita harus berperan aktif untuk mendukung program tersebut salah satunya melalui tetap menjalankan prokes dengan disiplin serta menunda mudik.

 

Penulis: Badrud Duja (Kepala Seksi Penilaian I, Kanwil DJKN Kalimantan Barat)

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Floating Icon