Menunda Mudik
Aminah Nurmillah
Senin, 03 Mei 2021 |
287 kali
Akhirnya
secara resmi pemerintah melarang mudik di lebaran 2021 yang dimulai tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021 sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran
Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari
Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19
Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Kebijakan ini semakin diperkuat dengan
munculnya addendum yang berisi
tentang pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) seminggu
setelah pelaksanaan mudik 18-24 Mei 2021 dan dua minggu sebelumnya yaitu 22 April-5 Mei 2021.
Kebijakan
ini diambil salah satunya mempertimbangkan adanya gelombang kedua Covid-19 di
beberapa negara, salah satunya adalah India yang mana covid-19 mengganas
kambali dengan mencetak rekor harian selama 4 hari berturut-turut dengan
349.691 kasus baru corona pada Minggu (25/4/2021) sedangkan kematian menyentuh
angka 2.767 pada hari yang sama. Disinyalir salah satu penyebab meningkatnya
gelombang covid ini adalah peringatan ritual keagamaan yang dilakukan beberapa
waktu sebelumnya. Dengan adanya bukti konkret di India serta kemiripan kultur
sosial dan karakter budaya antara Indonesia dan India dalam hal jumlah penduduk
yang banyak serta kurangnya tingkat awarness
untuk bersikap yang benar dalam menghadapi pandemi maka pemerintah
mengambil sikap untuk melakukan mitigasi risiko berupa kebijakan pelarangan
mudik. Tindakan ini diambil untuk mengantisipasi terjadinya penularan covid-19
di masyarakat ketika silaturahim di hari raya dengan berkumpulnya keluarga
besar.
Di
Indonesia budaya mudik ini sudah turun temurun dari nenek moyang, pada zaman
dahulu kegiatan ini sekedar dimaksudkan untuk melakukan ziarah di makam
leluhur. Namun pada zaman sekarang dengan semakin meningkatnya arus urbanisasi
menyebabkan arus pulang kampung ini semakin padat. Beberapa sumber menyatakan
arti kata mudik berasal dari bahasa jawa yaitu “mulih dilik” sedangkan di budaya Betawi mudik di asosiasikan dengan
udik atau kampung. Mudik di Indonesia khususnya waktu Idul Fitri menjadi budaya
yang semakin lekat dikarenakan durasi libur yang panjang di waktu Idul Fitri
dan budaya melakukan silaturahim dan bermaaf-maafan pada orang tua dan sanak
saudara di kampung halaman pada waktu lebaran.
Apakah sebenarnya filosofi mudik? Setiap orang mempunyai filosofi yang berbeda- beda tentang mudik yang diantaranya adalah sebagai berikut (1) mudik untuk berkumpul lagi dengan keluarga dan sanak saudara di kampung; (2) mudik bermakna kembali yang berarti sejauh-jauhnya kita merantau maka akan kembali ke tempat kita dilahirkan dan dibesarkan; (3) saat yang tepat untuk berkumpul kembali dengan rekan-rekan semasa sekolah, guru- guru dan teman-teman masa kecil. Beberapa tujuan tadi menjadikan mudik sangat menarik meski dengan biaya yang tidak sedikit dan penuh dengan perjuangan.
Namun mengingat kondisi pandemi covid-19 yang tidak mereda, alangkah baiknya rencana mudik perlu dipertimbangkan kembali. Ada beberapa hal yang dapat memicu penyebaran covid-19 menjadi lebih parah yaitu (1) sulitnya menjaga physical distancing karena berkumpulnya saudara dan sanak keluarga besar sehingga sulit dan pakewuh melakukannya karena sudah lama tidak bertemu; (2) potensi penyebaran covid-19 meningkat dengan adanya gelombang kedua di beberapa negara; (3) euforia sudah melakukan vaksin sehingga tidak mentaati lagi prokes padahal meskipun sudah vaksin masih ada risiko akan terjangkit covid-19; (4) fasilitas kesehatan semakin minim dengan perkembangan jumlah terjangkit yang terus bertambah. Di sisi lain kemampuan rumah sakit dalam menyediakan fasilitas kesehatan pun terbatas; (5) status ODP akan langsung tersemat pada orang yang baru datang dari luar kota sehingga jika anda nekat melakukan mudik maka dalam seminggu pertama harus menjalani isolasi mandiri di rumah sehingga banyak waktu yang terbuang percuma dalam masa isolasi mandiri tersebut.
Apa
yang harus dilakukan jika tidak mudik, banyak hal yang bisa dilakukan (1)
menunda mudik di lain hari ketika tidak banyak orang mudik dan tentu diluar waktu
yang telah dilarang pemerintah; (2) berkumpul dengan sesama perantauan di
tempat saat ini dengan misalnya memasak bersama tentu dengan tetap mematuhi
prokes; (3) mengunjungi tetangga dan sahabat-sahabat di tempat perantauan
dengan tetap mematuhi prokes karena selama ini dengan kesibukan bekerja
keberadaan tetangga sedikit terlupakan padahal keberadaannya dekat dalam
kehidupan sehari-hari kita daripada saudara
jauh.
Demikian ulasan aspek yang membuat orang bersemangat untuk
mudik dan faktor- faktor yang harus dipertimbangkan orang agar mengurungkan
niatnya untuk mudik. Kesehatan masyarakat adalah nomor satu karena hal itulah
yang akan membuat perekonomian nasional kembali pulih. Oleh karena itu kita
harus berperan aktif untuk mendukung program tersebut salah satunya melalui
tetap menjalankan prokes dengan disiplin serta menunda mudik.
Penulis: Badrud
Duja (Kepala Seksi Penilaian I, Kanwil DJKN Kalimantan Barat)
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |