Membangun Jembatan Kapuas dengan Jurus Pamungkas untuk Perekonomian yang Bernas
Dedy Sasongko
Selasa, 18 Agustus 2020 |
2167 kali
IIMD World Competitiveness Center yang berbasis di Swiss, merilis peringkat daya saing Indonesia tahun 2019 menjadi urutan ke-32, sebelumnya tahun 2018 berada di peringkat ke-43. Penetapan peringkat tersebut didasarkan pada 4 (empat) indikator utama yaitu kinerja ekonomi, efisiensi birokrasi dan bisnis, dan infrastruktur. Kenaikan peringkat daya saing Indonesia menjadi yang tertinggi di Asia Pasifik.
Salah satu penyebab meningkatnya daya saing tersebut adalah meningkatnya
pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh Pemerintah sejak tahun 2015 dan
tahun 2019 sebagian besar proyek infrastruktur tersebut sudah selesai
pembangunannya. Infrastruktur akan menjadi penggerak
utama sektor perekonomian dan memberikan multiplier effects yang
signifikan terhadap sektor ekonomi seperti industri pengolahan, pertambangan,
transportasi, pariwisata dan UMKM. Hal ini akan menciptakan lapangan pekerjaan yang
pada akhirnya mengurangi pengangguran dan kemiskinan rakyat.
Di samping itu, pembangunan
infrastruktur juga akan meningkatkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah
NKRI, membuka keterisolasian daerah, memperlancar arus barang sehingga
disparitas harga antar wilayah di Indonesia bisa diminimalkan. Pada akhirnya
infrstruktur akan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Pembangunan
Jembatan Kapuas III
Kalimantan
Barat (Kalbar) yang tepat dilalui garis Khatulistiwa merupakan salah satu
provinsi yang mempunyai posisi dan potensi strategis di wilayah Indonesia. Prov.
Kalbar merupakan provinsi terbesar keempat sesudah Prov. Papua, Kalimantan
Timur, dan Kalimantan Tengah, dan berbatasan dengan Serawak, Malaysia. Kalbar
juga berbatasan langsung dengan laut Natuna dan selat Karimata, salah satu
jalur transportasi laut yang padat dan sangat strategis. Di samping itu, Kalbar
juga terkenal dengan provinsi seribu sungai, yang dilalui sungai besar dan
kecil. Beberapa sungai yang terkenal antara lain Sungai Kapuas (sungai terpanjang di Indonesia), Melawi,
Sambas, dan Sungai Landak.
Menurut
BPS Maret 2019, tingkat kemiskinan Kalbar sebesar 7,49% berada pada peringkat ke-14 terbaik dari 34 provinsi, di bawah tingkat kemiskinan nasional yang sebesar
9,41% (Maret 2020, Kalbar turun menjadi 7,17%). Sementara itu pertumbuhan
ekonomi Kalbar pada tahun 2019 adalah sebesar 5% dibawah pertumbuhan ekonomi
nasional yang sebesar 5,02%.
Dalam rangka meningkatkan pembangunan di Kalbar,
Pemerintah Pusat bekerjasama dengan pemerintah daerah telah membangun beberapa proyek
strategis nasional antara lain 3 (tiga) Pos Lintas Batas Negara/PLBN (Aruk, Nanga
Badau, dan Entikong); jalan trans Kalimantan dan jalan di perbatasan, Pelabuhan
Kijing di Mempawah dan rencana pembangunan jembatan Kapuas III.
Pembangunan
Jembatan Kapuas III mempunyai peran dan multiplier effects yang sangat
strategis dalam pengembangan wilayah untuk peningkatan perekonomian Kalbar
terutama Pontianak, Kubu Raya dan Mempawah yang bermuara kepada peningkatan kesejahteraan
rakyat. Jembatan Kapuas III tersebut juga akan mengurangi beban Jembatan Kapuas
I dan Jembatan Landak sehingga mengurangi kemacetan. Di samping itu, jembatan
tersebut juga akan memperlancar akses ke Pelabuhan Kijing.
Alternatif Pendanaan Pembangunan Jembatan Kapuas
III
Dalam membangun
infrastruktur yang membutuhkan dana yang besar, dibutuhkan kerjasama antara
Pemerintah Pusat, Pemda dan masyarakat. Pembangunan Jembatan Kapuas III yang
membutuhkan dana sekitar Rp1,4 triliun didanai APBN. Namun Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Kalbar harus menyediakan lahan untuk pembangunan jembatan tersebut, yang
diperkirakan membutuhkan dana Rp 200-an miliar.
Terdapat 3 (tiga)
alternatif sumber dana untuk penyediaan lahan yang dapat dilakukan oleh
Pemprov. Kalbar yaitu melakukan pinjaman, melakukan penghematan belanja daerah
dan penjualan aset daerah yang idle. Jika melakukan pinjaman, Pemprov.
Kalbar harus memenuhi kriteria yang diatur PP 107 tahun 2000 tentang Pinjaman
Daerah dan memerlukan persetujuan dari DPRD dan/atau Menteri Keuangan. Disamping
itu, pinjaman tersebut akan menimbulkan beban bunga.
Pemprov. Kalbar dapat
juga melakukan penghematan belanja daerah seperti yang telah dilakukan selama
ini terhadap Belanja Perjalanan Dinas. Namun Pemprov. Kalbar tentu harus
“mengorbankan” program strategis pemda lainnya jika hasil penghematan tersebut
dialokasikan untuk penyediaan lahan jembatan.
Alternatif pamungkas dan efisien adalah menjual tanah/bangunan milik
Pemprov. Kalbar yang idle. Langkah ini sangat strategis untuk
mengkonversi aset yang tidak produktif menjadi aset yang berguna bagi
masyarakat. Pemprov. Kalbar harus memaksimalkan kontribusi asetnya untuk
kemakmuran rakyat dan menghindari terjadinya aset yang idle. Hal ini
selaras dengan ketentuan yang mengatur tentang pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah. Aset daerah yang idle tersebut dapat dijual untuk
kepentiangan rakyat termasuk mendanai penyediaan lahan Jembatan Kapuas III.
Pembangunan Jembatan Kapuas III tersebut, juga menuntut peran dari
masyarakat dengan mendukung pemerintah karena tujuan pembangunan jembatan
tersebut adalah untuk kesejahteraan rakyat. Oleh sebab itu, diharapkan tidak
terjadi spekulan tanah yang menyebabkan harga tanah menjadi tinggi sehingga dapat
menghambat pembangunan jembatan tersebut. Mari bersama-sama mendukung
pembangunan di Kalbar untuk kesejahteraan rakyat Kalbar.
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |