Siaran Pers: Menkeu Apresiasi Pertimbangan DPD RI untuk Penguatan RAPBN 2027
Bondan Adiprakarsa Wangke
Senin, 21 September 2026 |
113 kali
Jakarta, 16 September 2026 - Menteri Keuangan (Menkeu)
Suahasil Nazara mengapresiasi pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah Republik
Indonesia (DPD RI) terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027. Menkeu menilai pertimbangan
tersebut disampaikan pada waktu yang tepat, seiring dengan berlangsungnya
pembahasan RAPBN 2027 antara Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik
Indonesia (DPR RI).
“Pertimbangan-pertimbangan dari DPD ini diberikan
pada waktu yang sangat tepat, karena kita memang sedang dalam jadwal
membicarakan RAPBN 2027 dengan DPR RI. Pertimbangan tersebut menjadi bahan
masukan yang mencerminkan aspirasi dari daerah,” ujar Menkeu setelah menghadiri
Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD RI Masa Persidangan I Tahun Sidang
2026–2027, Rabu (16/9).
Dalam sidang tersebut, DPD RI menetapkan
pertimbangan terhadap RUU APBN 2027 sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi
konstitusional DPD RI. Pertimbangan tersebut disusun Komite IV DPD RI melalui
pembahasan dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta berbagai
pemangku kepentingan dan penjaringan masukan dari daerah. Sejumlah isu yang
menjadi perhatian mencakup transfer ke daerah, pembangunan infrastruktur, dana
desa, serta kapasitas fiskal daerah.
Menkeu menilai keterlibatan DPD RI dalam
pembahasan RAPBN 2027 merupakan bagian dari proses ketatanegaraan yang penting
untuk memperkaya perspektif dalam penyusunan kebijakan fiskal.
“Saya mengucapkan terima kasih secara khusus atas nama Pemerintah bahwa kami diundang pada Sidang Paripurna kali ini. Ini adalah suatu tata bernegara yang baik, mendapatkan pertimbangan yang mencerminkan perspektif dari seluruh daerah,” kata Menkeu.
Pertimbangan DPD RI selanjutnya akan diperhatikan Pemerintah dan menjadi bagian dari pembahasan RAPBN 2027 bersama DPR RI sesuai dengan tahapan yang telah disepakati dalam Badan Anggaran DPR RI.
"Pertimbangan-pertimbangan yang disampaikan akan menjadi masukan yang sangatsangat kami perhatikan dan menjadi bagian dari pembicaraan dengan DPR RI,” tegas Menkeu.