Siaran Pers: Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,8–6,5 Persen pada 2027, Defisit Dijaga di Bawah 2,4 Persen
Bondan Adiprakarsa Wangke
Kamis, 11 Juni 2026 |
45 kali
Jakarta, 9 Juni 2026 – Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen pada tahun 2027 sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur. Target tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI saat membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2027.
Dalam
pemaparannya, Menkeu menegaskan bahwa Indonesia memiliki fondasi ekonomi yang
kuat untuk mencapai target pertumbuhan yang lebih tinggi. Potensi tersebut
didukung oleh posisi geografis yang strategis di jalur perdagangan dunia, bonus
demografi, kekayaan sumber daya alam, serta disiplin fiskal yang terus terjaga.
"Perekonomian
Indonesia menunjukkan fundamental yang tetap solid di tengah ketidakpastian
global," ujar Menkeu.
Pada triwulan
I-2026, ekonomi Indonesia tercatat tumbuh 5,61 persen secara tahunan (year-on-year),
menjadi pertumbuhan triwulan pertama tertinggi sejak 2014. Kinerja tersebut
didukung inflasi yang terkendali pada level 3,08 persen pada Mei 2026 serta
surplus neraca perdagangan yang berlanjut selama 72 bulan berturut-turut hingga
April 2026.
Cadangan devisa
Indonesia hingga Mei 2026 juga tercatat sebesar USD144,9 miliar atau setara 5,6
bulan impor, jauh di atas standar kecukupan internasional yang berada pada
kisaran tiga bulan impor.
Untuk
menghadapi dinamika global yang masih penuh ketidakpastian, pemerintah
menyiapkan sembilan kebijakan strategis. Kebijakan tersebut meliputi menjaga
stabilitas harga BBM subsidi dan pangan, menjamin ketersediaan energi serta
stok beras, mengendalikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), meningkatkan efisiensi
belanja negara, mengoptimalkan penerimaan berbasis sumber daya alam, memberikan
stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat, mempercepat penyerapan anggaran,
serta memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter.
Menurut Menkeu,
kebijakan fiskal tahun 2027 akan difokuskan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi
yang lebih tinggi, sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah juga memperkuat sinergi antara kebijakan fiskal, moneter, sektor
keuangan, dan investasi guna menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif.
Pemerintah
menargetkan investasi tumbuh pada kisaran 6,5 persen hingga 7,5 persen,
terutama pada sektor-sektor bernilai tambah tinggi. Berbagai hambatan investasi
akan diatasi melalui penyederhanaan perizinan, penguatan kepastian hukum, dan
peningkatan koordinasi antarinstansi.
Dalam rangka
mendukung agenda pembangunan nasional, kebijakan fiskal akan diarahkan pada
delapan klaster program prioritas nasional, yakni kedaulatan pangan,
kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan
industrialisasi, infrastruktur dan perumahan, penguatan ekonomi kerakyatan dan
pembangunan desa, serta penurunan kemiskinan. Selain itu, pemerintah juga
menyiapkan program pendukung berupa penguatan pertahanan dan keamanan,
penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, digitalisasi, dan diplomasi ekonomi.
Untuk menjaga
keberlanjutan fiskal, pemerintah merancang defisit APBN 2027 pada kisaran 1,8
persen hingga 2,4 persen terhadap PDB. Pendapatan negara diproyeksikan mencapai
11,82 persen hingga 12,40 persen terhadap PDB dengan tax ratio sebesar
10,02 persen hingga 10,50 persen. Sementara itu, belanja negara diperkirakan
berada pada kisaran 13,62 persen hingga 14,80 persen terhadap PDB.
Di bidang
kesejahteraan sosial, pemerintah menargetkan angka kemiskinan turun menjadi 6
persen hingga 6,5 persen, tingkat pengangguran terbuka berada pada kisaran 4,3
persen hingga 4,87 persen, serta rasio gini membaik menjadi 0,362 hingga 0,367.
Pemerintah optimistis berbagai target tersebut dapat tercapai melalui pengelolaan fiskal yang prudent dan berkelanjutan serta dukungan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
***
Mengulang unggahan Deni Surjantoro, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Kementerian Keuangan
https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/siaran-pers/Pemerintah-Targetkan-Pertumbuhan-Ekonomi-5,8–6,5