Siaran Pers: RAPBN Tahun Anggaran 2026: Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi Menuju “Indonesia Tangguh, Mandiri, dan Sejahtera”
Nur Fallah Al Amin . S
Kamis, 21 Agustus 2025 |
658 kali
Siaran Pers: RAPBN Tahun Anggaran 2026: Kedaulatan Pangan, Energi,dan Ekonomi Menuju “Indonesia Tangguh, Mandiri, dan Sejahtera”
Jakarta, 15 Agustus 2025 – DDi tengah ketidakpastian global akibat konflik geopolitik dan disrupsi perdagangan internasional, peran sentral APBN menjadi sangat strategis guna meredam tekanan eksternal sekaligus tetap mendorong agenda pembangunan nasional. Pada tahun 2026, ketidakpastian global diperkirakan masih terus berlanjut dan semakin kompleks. Risiko eskalasi ketegangan geopolitik seperti konflik dan ancaman siber (cyber) dan perang di berbagai kawasan semakin mengikis tatanan internasional yang dilandaskan pada aturan dan kesepahaman untuk kepentingan bersama. Meskipun demikian, tensi ketidakpastian global diharapkan mereda sehingga akan berdampak positif terhadap kinerja perekonomian global. Berdasarkan kondisi tersebut, International Monetary Fund (World Economic Outlook, Juli 2025) memproyeksikan ekonomi global pada tahun 2026 tumbuh 3,1 persen (yoy). Pertumbuhan ekonomi global 2026 sedikit membaik jika dibandingkan outlook 2025 sebesar 3,0 persen, namun masih lebih rendah jika dibandingkan pertumbuhan ekonomi 2024 yang sebesar 3,3 persen.
Laju inflasi tetap terkendali yang mencerminkan terjaganya daya beli masayarakat. Kinerja neraca perdagangan mencatatkan surplus 62 bulan berturut-turut di tengah perekonomian dunia yang relatif stagnan sementara cadangan devisa pada Maret 2025 menyentuh level tertinggi sepanjang sejarah. Selain itu, dalam 10 (sepuluh) bulan pertama Kabinet Merah Putih, berbagai program prioritas strategis menunjukkan capaian sebagai modal penting menyongsong agenda pembangunan ke depan. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menjangkau siswa sekolah dasar hingga sekolah menengah atas, ibu hamil/menyusui, serta balita dan anak prasekolah di berbagai daerah. Sementara Cek Kesehatan Gratis (CKG) telah melayani masyarakat melalui Puskesmas dan sekolah/madrasah. Di bidang pendidikan,159 Sekolah Rakyat akan mulai beroperasi pada tahun 2025 dan pembangunan SMA Unggul Garuda dimulai di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, dan Papua Tengah. Melanjutkan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk pencapaian target 3 Juta Rumah, serta penguatan ekonomi rakyat dilakukan melalui pembentukan lebih dari 80 ribu Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih.
Di sektor pangan, optimasi 500 ribu hektar sawah dan 225 ribu hektar cetak sawah baru terus dilakukan untuk menjaga swasembada pangan. Modernisasi Alutsista dan intelijen dilanjutkan untuk memperkuat pertahanan semesta dan menjaga kedaulatan nasional. Berbagai capaian tersebut akan diakselerasi untuk memenuhi target tahun 2025 serta dilanjutkan dan dioptimalkan dalam agenda pembangunan tahun 2026. Selanjutnya, menghadapi dinamika global tahun 2026, Pemerintah Indonesia berfokus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan melindungi dunia usaha serta kelompok rentan. Strategi ekonomi dan fiskal akan diselaraskan dengan pelaksanaan agenda prioritas pembangunan nasional tahun 2026. Upaya dalam menjaga daya beli akan dilakukan melalui pengendalian inflasi serta optimalisasi program perlindungan sosial dan program unggulan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, Sekolah Unggul Garuda, dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Upaya meningkatkan investasi akan difokuskan pada sektor strategis bernilai tambah, sedangkan penguatan ekspor didorong melalui hilirisasi dan diversifikasi pasar. Sementara itu, dari sisi suplai, Pemerintah mendorong penguatan rantai pasok pertanian, hilirisasi industri, dan proyek strategis nasional (PSN).
Berpijak atas proyeksi perekonomian global tahun 2026, stabilitas ekonomi domestik, capaian pembangunan nasional tahun berjalan, serta strategi ekonomi dan fiskal tahun 2026, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2026 ditargetkan akan mencapai 5,4 persen. Akselerasi pertumbuhan ekonomi terus diarahkan supaya lebih inklusif melalui pencapaian sasaran dan target indikator pembangunan. Pemerintah berupaya menurunkan tingkat kemiskinan mencapai rentang 6,5-7,5 persen. Rasio gini diupayakan menurun hingga rentang 0,377-0,380. Sementara itu, tingkat kemiskinan ekstrem ditargetkan mendekati 0 (nol) persen. Tingkat pengangguran terbuka ditargetkan menurun ke kisaran 4,44-4,96 persen. Sementara itu, kualitas sumber daya manusia (SDM) terus ditingkatkan dalam mewujudkan Indonesia yang maju, sehingga Indeks Modal Manusia (IMM) ditargetkan membaik mencapai 0,57. Selain itu, sasaran pembangunan nasional juga diupayakan semakin meningkat melalui indeks kesejahteraan petani yang ditargetkan mencapai 0,7731 dan proporsi penciptaan lapangan pekerjaan formal mencapai 37,95 persen. Dalam rangka mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional, Pemerintah menyusun RAPBN tahun 2026 sebagai instrumen untuk melaksanakan 8 (delapan) agenda pembangunan (Asta Cita). Program Asta Cita mencakup penguatan ideologi Pancasila dan demokrasi, pemantapan sistem pertahanan keamanan serta mendorong kemandirian melalui swasembada pangan dan energi, penciptaan lapangan kerja berkualitas, pembangunan SDM unggul, hilirisasi dan industrialisasi, pembangunan dari desa, reformasi birokrasi dan hukum, serta harmonisasi kehidupan sosial dan lingkungan. APBN memainkan peran penting sebagai instrumen negara dalam mencapai tujuan tersebut, dengan mengedepankan prinsip alokasi adil, distribusi merata, serta stabilisasi ekonomi. Di tengah gejolak global yang dinamis dan tantangan struktural domestik, kebijakan fiskal 2026 difokuskan untuk mewujudkan “Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi” menuju Indonesia tangguh, mandiri, dan sejahtera. Strategi jangka pendek diarahkan untuk: pertama, memperkuat daya tahan ekonomi dan fiskal dalam meredam gejolak dengan menjaga stabilisasi ekonomi melalui diplomasi ekonomi terkait perdagangan dan investasi dengan negosiasi, deregulasi, dan perluasan pasar ekspor. Upaya tersebut termasuk memperkuat strategi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan. Kedua, melindungi dunia usaha dan daya beli masyarakat melalui pemberian insentif fiskal dan berbagai program perlindungan sosial. Ketiga, menjaga APBN tetap sehat dan kredibel dengan mengendalikan defisit serta melakukan pembiayaan inovatif dan berkelanjutan (sustainable), efisiensi, dan fokus belanja untuk agenda prioritas, optimalisasi pendapatan negara, serta mengoptimalkan fiscal buffer dan fleksibilitas. Sementara itu, strategi jangka menengah diarahkan untuk memperkuat kemandirian ekonomi dan sosial. Strategi jangka menengah membutuhkan konsistensi kebijakan untuk mendukung transformasi ekonomi dan sosial dengan ditopang pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan. Sejalan dengan hal tersebut, maka strategi jangka menengah difokuskan melalui 8 (delapan) strategi, yaitu (1) ketahanan pangan; (2) ketahanan energi; (3) Makan Bergizi Gratis (MBG); (4) program pendidikan bermutu; (5) program kesehatan berkualitas; (6) pembangunan desa, koperasi, dan UMKM; (7) penguatan pertahanan semesta; serta (8) akselerasi investasi dan perdagangan global. Selanjutnya, berbagai bauran strategi tersebut dibingkai dalam kebijakan fiskal yang tercantum dalam RAPBN tahun 2026 yang akan dijaga tetap sehat, kredibel, dan produktif. Langkah-langkah kebijakan akan ditempuh di bidang Pendapatan Negara, Belanja Negara, serta Pembiayaan Anggaran.
Untuk itu, Pemerintah hari ini kembali mengajukan RUU APBN Tahun Anggaran 2026 berserta Nota Keuangan kepada DPR RI yang selanjutnya akan dibahas bersama mengenai pokok-pokok kebijakan sebagai berikut:
ASUMSI DASAR EKONOMI MAKRO 2026
Perekonomian global diproyeksikan masih bergejolak dengan tingkat ketidakpastian tinggi. Eskalasi perang tarif dan meluasnya konflik geopolitik menimbulkan ketidakstabilan yang berpotensi menghambat prospek pertumbuhan ekonomi dunia. Meningkatnya ketegangan, fragmentasi, serta kecenderungan proteksionisme akan mendorong ekonomi biaya tinggi, mengganggu kelancaran rantai pasok global, dan memperlambat kinerja perdagangan internasional, khususnya ekspor dan impor. Di tengah ketidakpastian global, perekonomian Indonesia masih terjaga sepanjang periode 2022-2024. Pertumbuhan ekonomi stabil di level 5 persen dengan inflasi terkendali pada periode tersebut. Tahun 2025, di tengah ketidakpastian global yang semakin meningkat, pertumbuhan ekonomi pada semester I dapat dijaga sebesar 4,99 persen (yoy), salah satu tertinggi di antara negara-negara G20. Inflasi pada bulan Juli 2025 relatif terkendali sebesar 2,37 persen (yoy), sehingga menjaga tingkat konsumsi rumah tangga yang merupakan kontributor signifikan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, Pemerintah juga berhasil dalam menurunkan tingkat kemiskinan dari 10,14 persen tahun 2021 menjadi 8,47 persen tahun 2025, bahkan kemiskinan ekstrim dapat di turunkan dari 2,14 persen menjadi 0,85 persen dalam periode yang sama. Tingkat ketimpangan juga berkurang dari 0,384 pada tahun 2021 menjadi 0,375 pada tahun 2025. Pemerintah juga terus memperbaiki upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menggunakan indikator yang lebih mencerminkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam tahun 2025, Pemerintah menggunakan Indeks Modal Manusia sebagai target dalam mengukur secara komprehensif kemampuan dan kualitas daya saing SDM Indonesia dengan target sebesar 0,56. Sebagai instrumen kebijakan fiskal, APBN memiliki peran strategis dalam memengaruhi perekonomian. Besaran APBN dapat berpengaruh baik langsung maupun tidak langsung terhadap sektor riil (permintaan agregat), sektor moneter, dan sektor eksternal (neraca pembayaran). Dalam RAPBN 2026, dampak APBN terhadap sektor-sektor ekonomi di evaluasi dalam tiga tahun terakhir untuk mendapat gambaran bagaimana APBN memberi manfaat dan dinikmati seluruh masyarakat Indonesia. Evaluasi terhadap dampak tersebut juga dapat memberi gambaran berapa potensi pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai di tahun 2026 yang memengaruhi penyusunan target asumsi dasar ekonomi makro yang menjadi acuan dalam RAPBN 2026.
Prospek ekonomi global untuk tahun 2025 diproyeksikan membaik dibandingkan proyeksi sebelumnya, namun masih dibayangi risiko. IMF dalam WEO Juli 2025 memperkirakan pertumbuhan ekonomi global sebesar 3,0 persen, meningkat 0,1 poin persentase dari proyeksi sebelumnya. Perbaikan prospek ekonomi global didorong oleh kondisi sektor keuangan yang lebih longgar termasuk pelemahan dolar AS, tercapainya kesepakatan dagang beberapa negara dengan AS, ekspansi fiskal di beberapa negara yang meningkatkan permintaan, percepatan aktivitas ekonomi di awal periode (front-loading), serta penurunan inflasi global yang memperkuat daya beli dan stabilitas ekonomi. Sementara itu, risiko pelemahan tetap perlu diwaspadai, terutama yang didorong oleh meningkatnya hambatan perdagangan, tingginya ketidakpastian, volatilitas keuangan yang membesar, serta melemahnya kepercayaan pelaku usaha. Mengawali 2025, ekonomi Indonesia tumbuh resilien sebesar 4,87 persen (yoy) pada triwulan I di tengah peningkatan tekanan global. Konsumsi rumah tangga menjadi penopang utama dengan pertumbuhan mendekati 5 persen, didukung stimulus fiskal seperti THR, diskon listrik dan tol, serta stabilisasi harga pangan. Investasi tumbuh moderat, sementara konsumsi Pemerintah terkontraksi akibat efek basis tinggi pasca-Pemilu. Ekspor tumbuh stabil 6,46 persen (yoy), ditopang ekspor komoditas sawit dan besi baja yang tumbuh masing-masing 36,0 persen dan 6,6 persen (yoy). Dari sisi produksi, sektor pertanian tumbuh impresif di atas 10 persen berkat perbaikan distribusi pupuk yang mendorong optimalisasi panen raya. Industri pengolahan juga mencatat pertumbuhan solid, memperkuat fondasi transformasi ekonomi berbasis hilirisasi. Perekonomian Indonesia kembali tumbuh positif pada triwulan II sebesar 5,12 persen (yoy) ditopang oleh kuatnya permintaan domestik dan juga kinerja ekspor. Konsumsi rumah tangga tumbuh sebesar 4,97 persen (yoy), mencerminkan daya beli masyarakat yang tetap terjaga. Hal ini didukung oleh berbagai insentif Pemerintah, seperti pemberian gaji ke-13, diskon tarif transportasi dan tol, penebalan bantuan sosial dan pangan, serta bantuan subsidi upah. Peningkatan mobilitas masyarakat pada periode libur Lebaran, hari besar keagamaan, dan liburan sekolah juga turut mendorong peningkatan konsumsi masyarakat selama periode tersebut. Di sisi lain, konsumsi Pemerintah pada triwulan II masih sedikit terkontraksi sebesar 0,33 persen (yoy), seiring dengan pertumbuhan belanja barang yang masih tumbuh negatif 9,7 persen (yoy). Berbagai kebijakan stimulus untuk menjaga daya beli dan stabilisasi ekonomi pada triwulan II diarahkan untuk menjaga pengeluaran masyarakat pada kebutuhan pokok. Belanja negara penopang kinerja konsumsi Pemerintah seperti belanja pegawai, belanja modal, dan belanja bantuan sosial pada triwulan II terserap lebih baik dibandingkan triwulan sebelumnya. Pada triwulan III dan IV 2025, diperkirakan serapan belanja barang akan terakselerasi seiring dengan pelaksanaan program nasional seperti MBG, perumahan, koperasi, dan sekolah rakyat.
ASUMSI DASAR EKONOMI MAKRO 2025 – 2026

Prioritas Pembangunan
Pemerintah mendesain RAPBN tahun anggaran 2026 untuk mewujudkan delapan agenda pembangunan (Asta Cita) melalui berbagai kebijakan fiskal menuju Indonesia tangguh, mandiri, dan sejahtera. Dengan mengusung tema “Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi”, strategi kebijakan dalam RAPBN tahun anggaran 2026 ditempuh melalui berbagai bidang prioritas pembangunan, yaitu:
a. Prioritas anggaran bidang ketahanan pangan dengan anggaran yang direncanakan sebesar Rp164,4 triliun akan diarahkan antara lain untuk: (1) mendorong produktivitas pangan, antara lain melalui ekstensifikasi dan intensifikasi lahan pertanian, modernisasi sistem pertanian/ perikanan, penguatan infrastruktur pertanian, serta pembangunan pergaraman nasional; (2) menjaga stabilitas harga pangan, antara lain melalui penguatan lumbung pangan dan cadangan pangan serta penguatan rantai pasok dan distribusi yang efektif; dan (3) meningkatkan kesejahteraan petani/nelayan, antara lain melalui bantuan sarana-prasarana pertanian/perikanan serta akses permodalan dan perlindungan usaha.
b. Prioritas bidang ketahanan energi dengan arah kebijakan dalam mencapai prioritas tersebut antara lain untuk: (1) peningkatan lifting migas; (2) program energi hijau melalui antara lain Transisi Energi dalam Ekosistem Ketenagalistrikan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), Pengembangan Program Biodiesel dalam rangka Mendukung Energi Hijau; dan (3) Subsidi Energi dan Kompensasi Lebih Tepat Sasaran.
c. Makan Bergizi Gratis untuk memenuhi kebutuhan gizi
masyarakat yang diberikan kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita hingga
usia sekolah. Makanan yang disajikan dalam program ini dirancang sedemikian
rupa sehingga memenuhi kebutuhan nutrisi penerima manfaat serta menggunakan
bahan makanan yang diolah dari sumber pangan lokal. dengan tetap menjamin
kecukupan kandungan gizi, keberagaman, kualitas, keamanan dan keterjangkauan
makanan. Kerja sama dengan petani dan pelaku UMKM juga sangat diperlukan untuk
mendukung terlaksananya program ini sehingga kebutuhan pangan dapat tersedia
dengan cepat dan efisien.
d. Prioritas bidang Pendidikan dengan anggaran yang
direncanakan sebesar Rp757,8 triliun, dan diarahkan antara lain untuk: (1)
peningkatan akses Pendidikan yang merata bagi seluruh masyarakat antara lain melalui
PIP dan KIP Kuliah; (2) pembangunan sekolah unggulan terintegrasi tingkat SMA
(Sekolah Unggul Garuda) dan sekolah rakyat; (3) percepatan revitalisasi sekolah
dan madrasah serta penyediaan prasarana dan sarana pendukungnya; (4)
peningkatan kualitas pembelajaran melalui Makan Bergizi Gratis (MBG); (5)
penguatan pendidikan vokasi dengan pasar tenaga kerja (link and match) antara
lain melalui penguatan teaching industry dan SMK Pusat Keunggulan; (6)
mendorong penguatan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD); dan (7) pemenuhan hak
pendidikan dasar secara bertahap, selektif, dan afirmatif.
e. Prioritas bidang Kesehatan dengan anggaran yang
direncanakan sebesar Rp244,0 triliun akan diarahkan antara lain untuk: (1)
meningkatkan akses, kualitas, dan perlindungan keuangan bidang kesehatan
melalui efektivitas program Jaminan Kesehatan; (2) peningkatan cakupan CKG; (3)
percepatan penuntasan tuberkulosis; (4) peningkatan kuantitas dan kualitas FKTP
dan revitalisasi rumah sakit lengkap berkualitas di daerah; (5) pemberian beasiswa
serta perluasan dan pemerataan pendidikan kedokteran dan tenaga kesehatan; dan
(6) pencegahan dan percepatan penurunan prevalensi stunting.
f. Pembangunan Desa, Koperasi, dan UMKM dengan arah
kebijakan pada tahun 2026 antara lain sebagai berikut: (1) peningkatan
produktivitas koperasi dan UMKM melalui pengembangan sektor produksi; (2)
peningkatan kapasitas kelembagaan dan SDM UMKM; (3) penguatan sistem
pengawasan; (4) perluasan akses terhadap perizinan, pembiayaan, pelatihan
berbasis kompetensi, dan digitalisasi koperasi dan UMKM; (5) mendorong
peningkatan mutu produk; (6) penyediaan ekosistem kewirausahaan yang kondusif;
(7) inkubasi usaha, penyediaan platform digital, serta pelatihan dan
pendampingan berkelanjutan; (8) pemutakhiran regulasi yang mendukung iklim
usaha; dan (9) integrasi dan pembaruan Basis Data Tunggal UMKM.
g. Pertahanan Semesta tahun 2026 direncanakan
antara lain untuk: (1) Bidang Pertahanan, antara lain (a) pengadaan/harwat
alutsista strategis; (b) pengadaan/harwat/peningkatan non-alutsista; (c)
pembangunan/pengadaan sarana prasarana pertahanan dan keamanan; dan (d)
penguatan kapasitas industri pertahanan; dan (e) penguatan komponen utama,
cadangan dan pendukung termasuk penambahan batalyon dan Komando Daerah Militer
(Kodam). (2) Bidang Ketertiban dan Keamanan, antara lain melalui: (a) sistem
deteksi dini untuk ketertiban dan keamanan; (b) sistem keamanan negara di
wilayah perbatasan dan pulau terluar; (c) pencegahan, penanganan, dan
deradikalisasi terorisme; dan (d) peningkatan keamanan teknologi informasi
telekomunikasi dalam rangka penguatan ketahanan siber dan sandi nasional. Dan
(3) Bidang Hukum, antara lain melalui: (a) pencegahan pelanggaran hukum dan
penanganan kriminalitas; (b) penindakan pidana narkotika dan obat terlarang;
dan (c) penindakan tindak korupsi dan pencucian uang.
h. Percepatan Investasi dan Perdagangan Global,
kebijakan percepatan investasi dan perdagangan global saat ini telah
memandatkan bahwa Danantara menjadi driver pendorong investasi produktif dengan
terus memperkuat peran Indonesia dalam global value chain. Kebijakan ini juga
didukung dengan peningkatan peran K/L strategis untuk mendorong penguatan
kebijakan tersebut.
i. Prioritas Perlindungan Sosial dengan anggaran
yang direncanakan sebesar Rp508,2 triliun akan dimanfaatkan antara lain untuk:
(1) meningkatkan ketepatan sasaran melalui pemanfaatan DTSEN; (2) penyaluran
bansos yang terintegrasi serta sinergi dengan program pemberdayaan; (3)
mendorong kemandirian ekonomi melalui akses permodalan, pelatihan, pendampingan
usaha dan kemitraan; serta (4) mendorong perlindungan sosial adaptif dan
inklusif.
j. Prioritas Swasembada Air dengan kebijakan yang diarahkan diarahkan untuk meningkatkan akses air minum rumah tangga yang disertai dengan pengelolaan dan pengawasan kualitas air minum dengan memperhatikan aspek teknis, kelembagaan, regulasi dan kebijakan, pendanaan, dan masyarakat. TKD juga turut mendukung swasembada air melalui DAK Fisik bidang air minum yang dimanfaatkan antara lain untuk perluasan, peningkatan, dan pembangunan baru SPAM Jaringan Perpipaan.
Pendapatan Negara
Pendapatan negara pada RAPBN tahun 2026 ditargetkan sebesar
Rp3.147,7 triliun, yang terdiri dari:
a. Penerimaan perpajakan sebesar Rp2.692,0 triliun
dengan kebijakan yang antara lain diarahkan untuk: (1) Perluasan basis
perpajakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi untuk mendukung fiskal yang
kuat, peningkatan ekonomi, dan perlindungan masyarakat; (2) Peningkatan
kepatuhan melalui pengawasan berbasis teknologi informasi, memperkuat sinergi
dan joint program, serta penegakan hukum untuk mendukung perbaikan sistem
administrasi dan organisasi perpajakan; (3) Penguatan keberlanjutan reformasi
perpajakan dan harmonisasi kebijakan perpajakan internasional untuk mendorong
peningkatan penerimaan dan rasio perpajakan; dan (4) Pengelolaan pemberian
insentif perpajakan yang semakin terarah dan terukur untuk mengakselerasi
investasi, serta hilirisasi industri yang menciptakan nilai tambah tinggi.
b. PNBP sebesar Rp455,0 triliun dengan kebijakan
antara lain berupa: (1) Pemanfaatan SDA yang lebih optimal melalui langkah
seperti penyempurnaan kebijakan, perbaikan pengelolaan SDA, dan peningkatan
nilai tambah dalam negeri dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan; (2)
Peningkatan inovasi, evaluasi kebijakan untuk perbaikan tata kelola yang lebih
baik, pelaksanaan pengawasan PNBP untuk meningkatkan kepatuhan dan tata kelola
PNBP, serta optimalisasi PNBP termasuk pemanfaatan aset/BMN; dan (3)
Peningkatan sinergi antarinstansi pemerintah, termasuk perluasan pemanfaatan
teknologi dan informasi (digitalisasi).
c. Penerimaan hibah sebesar Rp0,7 triliun dengan
kebijakan yang ditujukan antara lain untuk: dukungan ekonomi yang
berkelanjutan, keanekaragaman hayati dan pelestarian hutan, percepatan
penanganan stunting, transformasi kesehatan, penanganan perubahan iklim, dan
pengurangan emisi, konservasi ekosistem terumbu karang dan manajemen sumber
daya perikanan, pengelolaan kawasan lindung laut terpilih dan perikanan terumbu
karang yang berkelanjutan, keanekaragaman hayati dan pelestarian hutan, serta
program pengembangan desa dan kewirausahaan program pengembangan desa dan kewirausahaan.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah akan menjaga agar penerimaan Hibah baik
terencana maupun langsung dengan memenuhi prinsip transparan, akuntabel,
efisien, efektif, kehati-hatian, tanpa ikatan politik, dan tidak mengganggu
stabilitas keamanan negara.
Belanja Negara
a. Belanja negara pada RAPBN Tahun Anggaran 2026
direncanakan sebesar Rp3.786,5 triliun atau 14,7 persen terhadap PDB, yang
terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp3.136,5 triliun (82,8 persen
terhadap Belanja Negara) dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp650,0 triliun
(17,2 persen terhadap Belanja Negara). Kebijakan Belanja Negara tahun 2026
secara umum diarahkan pada program-program prioritas yang mendukung kemandirian
ekonomi dan sosial untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas guna
mewujudkan Indonesia berdaulat, adil, dan makmur. Belanja Negara akan
difokuskan untuk mendukung tema kebijakan fiskal tahun 2026 yaitu “Kedaulatan
Pangan, Energi, dan Ekonomi” dengan kebijakan yang diarahkan antara lain untuk:
(1) meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja pusat dan daerah dengan
mengarahkan ke belanja yang lebih produktif; (2) memperkuat belanja modal untuk
mendukung program strategis dalam rangka peningkatan daya saing dan kemandirian
bangsa antara lain: ketahanan pangan, ketahanan energi, sarana dan prasarana
pendidikan dan kesehatan; (3) mengoptimalkan belanja pegawai untuk peningkatan
kualitas layanan publik dengan tetap menjaga kesejahteraan aparatur negara; (4)
melanjutkan reformasi subsidi dan bansos agar lebih efektif dan tepat sasaran,
dengan tetap menjaga daya beli masyarakat; serta (5) memperkuat sinergi dan
harmonisasi kebijakan pusat dan daerah.
b. Pada tahun 2026 untuk mendukung tema kebijakan
fiskal “Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi”, Belanja Pemerintah Pusat
akan diarahkan untuk meningkatkan kualitas belanja Pemerintah dengan kebijakan
antara lain: (1) mengoptimalkan Belanja Pegawai untuk mendukung peningkatan
kualitas layanan publik agar lebih efektif, responsif, dan mendukung program
pembangunan; (2) memprioritaskan Belanja Barang untuk mendukung kebijakan
pemerintah, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menjaga daya beli masyarakat;
(3) mendorong pembangunan sarana dan prasarana yang mendukung pencapaian
Prioritas Nasional; dan (4) mengakselerasi penurunan kemiskinan dan penghapusan
kemiskinan ekstrem; serta (5) melanjutkan reformasi subsidi dan perlindungan
sosial agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan.
c. Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran
2026 diarahkan untuk mendorong belanja daerah yang efektif dan efisien untuk
menciptakan kesejahteraan di daerah. Pokok-pokok kebijakan TKD tahun 2026
sebagai berikut: (1) meningkatkan sinergi dan harmonisasi belanja pusat dan
daerah melalui penggunaan TKD yang terarah, terukur, akuntabel, dan transparan;
(2) mendukung daya saing daerah melalui belanja produktif, sinergi dengan
pembiayaan inovatif, dan penguatan local taxing power; (3) meningkatkan
efektivitas peran TKD agar sejalan dengan Prioritas Nasional utamanya
pendidikan, kesehatan, Koperasi Merah Putih, dan ketahanan pangan; (4)
menyeimbangkan fiskal pusat dan daerah (vertical balance) serta antardaerah
(horizontal balance); (5) dukungan untuk program prioritas Pemerintah dan
belanja pemerintah daerah utamanya belanja gaji dan tunjangan melekat Aparatur
Sipil Negara Daerah (ASND), operasional kantor, dan pelayanan publik; (6)
memperkuat sinergi pemanfaatan TKD dan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD)
untuk pemerataan kualitas layanan publik di daerah; (7) Dana Desa untuk
membangun desa dan memberdayakan masyarakat serta mendukung implementasi
Koperasi Desa Merah Putih; dan (8) mendorong pembiayaan kreatif/inovatif untuk
pembangunan daerah.
Pembiayaan Anggaran
Pembiayaan anggaran tahun 2026 direncanakan sebesar Rp638,8 triliun (2,48 persen dari PDB). Dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi melalui counter cyclical yang efektif, melindungi dunia usaha dan masyarakat, serta menjaga keberlanjutan fiskal, arah kebijakan pembiayaan anggaran tahun 2026 tetap dijaga secara pruden, inovatif dan sustainable, untuk mendorong peningkatan produktivitas perekonomian, yang ditempuh dengan: (1) mengendalikan defisit dan pembiayaan dalam batas aman, (2) memberdayakan Special Mission Vehicle (SMV), dan Badan Layanan Umum (BLU) serta sinergi dengan Danantara; (3) memanfaatkan SAL untuk mengantisipasi ketidakpastian; (4) meningkatkan ketahanan fiskal melalui penyediaan fiscal buffer yang handal dan efisien; (5) meningkatkan akses pembiayaan bagi MBR, UMKM, dan UMi.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi
Kementerian Keuangan