Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Jawa Timur
Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI di Jawa Timur

Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI di Jawa Timur

Deni Atif Hidayat
Selasa, 30 April 2024 |   245 kali

Surabaya (29/04) – Komisi XI DPR-RI melakukan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 ke Provinsi Jawa Timur dalam rangka pengawasan di Provinsi Jawa Timur. Bertempat di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur Jl. Raya Ir. H.Juanda, Kec. Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.

Dalam rapat kunjungan tersebut, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Timur, Sigit Danang Joyo menyampaikan beberapa hal  diantaranya  kinerja penerimaan negara sampai dengan Triwulan I 2024 di Provinsi Jawa Timur; jumlah wajib pajak yang telah menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang dan Badan Tahun Pajak 2023 pada tahun 2024 dan juga realisasi belanja APBN di Provinsi Jawa Timur sampai dengan Triwulan I 2024, dan upaya serta strategi yang dilaksanakan oleh Direktotat Jenderal Perbendaharaan terhadap realisasi belanja APBN di Triwulan II 2024.

Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurniawati mengapresiasi penerimaan negara di Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang melebihi rata-rata perolehan nasional.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Timur, Dudung Rudi Hendratna juga menyampaikan  Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Provinsi Jawa Timur. Bahwa sampai dengan 31 Maret 2024, penerimaan PNBP BLU sudah mencapai Rp0,90 Triliun (29,03% target) dan PNBP Kementerian/Lembaga sebesar Rp1,02 T (44,57% target).

Terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak yang menjadi tugas dan tanggung jawab Kanwil DJKN Jawa Timur, sampai dengan 31 Maret 2024 realisasi PNBP Lelang mencapai Rp26.565.686.763,00; PNBP Piutang Negara mencapai Rp11.267.066,00 sedangkan PNPB Aset mencapai Rp27.425.149.678,00 sehingga realisasi total sampai dengan 31 Maret 2024 sebesar Rp54.002.103.507,00 (24,13% target).

Pelaksanaan lelang eksekusi hak Tanggungan juga menyumbang PAD bagi Pemkab/Pemkot di Jawa Timur dari sektor BPHTB, pada bulan Maret 2024 sudah menghasilkan penerimaan bagi kas daerah sebesar Rp15.083.858.127,95.

Foto Terkait Berita

Floating Icon