Sebagai
bentuk apresiasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Timur
(Kanwil DJKN Jatim) kepada stakeholder Kanwil DJKN Jatim mengadakan
kegiatan Penganugerahan Stakeholder Ter-Uapik Kanwil DJKN Jawa Timur dan
sosialisasi Inovasi Layanan Kantor Wilayah DJKN Jawa Timur. Kegiatan yang
dilaksanakan pada hari Selasa, 26 April 2022 dilakukan secara online melalui
aplikasi zoom diikuti oleh seluruh pegawai dan Stakeholder diseluruh
Jawa Timur.
Penganugerahan
Stakeholder ter-UAPIK Kanwil DJKN Jawa Timur diberikan berdasarkan
beberapa ketegori yaitu layanan Pengelolaan Kekayaan Negara, Piutang Negara dan
Lelang. Terpilih sebagai Pengguna Barang Tingkat Wilayah dengan Upaya Continuous
Improvement Di Bidang Pengelolaan BMN Terbaik Tahun 2021 adalah Kepolisian
Daerah Jawa Timur selanjutnya terpilih sebagai Pengelola Barang dengan Capaian
Persentase Tindak Lanjut Pengelolaan BMN Terbaik Tahun 2021 adalah KPKNL Pamekasan.
Pada
kategori Bidang Lelang, terpilih sebagai Stakeholder perbankan penghasil PNBP
terbesar adalah Kanwil BRI Surabaya; terpilih sebagai Balai Lelang Penyumbang
PNBP Terbesar PT. Balai Lelang Serasi; Pejabat Lelang kelas II yang terpilih
sebagai penyumbang PNBP terbesar tahun 2021 adalah Edi Susanto; Pejabat Lelang
kelas II yang terpilih dalam kategori Peduli Pemberdayaan UMKM tahun 2021
adalah Maya Ekasari Budi Ningsih.
Pada Kategori Bidang Piutang Negara, terpilih dalam kategori Sinergi Terbaik Bidang Piutang Negara kategori K/L adalah Kanwil Bea Cukai Jatim I, sedangkan terpilih dalam kategori Sinergi Terbaik Bidang Piutang Negara kategori Pemda adalah Pemerintah Kabupaten Probolinggo. pada kategori Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi terpilih dalam kategori Nilai Kinerja Organisasi (NKO) tahun 2021 tertinggi se-Kanwil Jatim dengan Nilai NKO 113,64 persen adalah KPKNL Malang.
Kepala
Kanwil DJKN Jawa Timur, Tugas Agus Priyo Waluyo dalam sambutannya menyampaikan
bahwa Pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat merupakan
wujud nyata dari keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah
dilaksanakan oleh pemerintah. Pada era yang sering disebut dengan istilah
“zaman now”, dimana masyarakat sangat bergantung pada gadget dan
teknologi informasi. Menyikapi hal tersebut, maka pemerintah dituntut selalu
mampu dan cepat beradaptasi dengan segala perubahan agar dapat memenuhi harapan
dan kebutuhan masyarakat.
“Pemanfaatan
teknologi informasi memungkinkan berbagai pelayanan dapat diakses dengan mudah
dan efisien, khususnya pelayanan-pelayanan dasar seperti konsultasi. Konsep
Pemerintah Dilan “Digital Melayani” yaitu reformasi pelayanan berbasis
elektronik harus diterapkan untuk mewujudkan pelayanan yang cepat dan efisien”,
tambahnya.
Pada
kesempatan ini disosialisasikan juga mengenai Inovasi Layanan Kanwil DJKN Jawa
Timur ( E-uapik dan Website Lelang Jawa Timut); Sosialisasi Pengendalian
Gratifikasi; dan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern dan Pengaduan. (dah)