Cangkruan Seri 21 : Pelayanan Lelang Pasca Delayering
Deni Atif Hidayat
Selasa, 22 Februari 2022 |
180 kali
Tidak semua kegiatan formal kantor harus dikemas secara serius, poin terpenting dari sebuah kegiatan adalah adanya tambahan pengetahuan dari peserta setelah kegiatan tersebut. Cangkrukan SAE merupakan aktivitas diskusi, nongkrong bareng, ngobrol bareng secara online sebagai sarana komunikasi dua arah antara Kanwil dengan KPKNL sebagai mitigasi risiko, kendala dan permasalahan yang dihadapi untuk pendatkan solusi dari kendala/ permasalahan tersebut.
Kanwil DJKN Jawa Timur telah
rutin mengadakan kegiatan Cangkruan SAE dengan bergiliran mengangkat
permasalahan yg ada dimasing-masing bidang. Selasa (22/02) Kanwil DJKN Jawa
Timur mengadakan Cangkruan SAE Seri Bidang Lelang mengusung tema pelayanan lelang
pasca delayering dan dihadiri oleh perwakilan KPKNL di wilayah Kerja Kanwil
DJKN Jawa Timur dan pegawai Kanwil DJKN Jawa Timur.
Sesuai dengan namanya, cangkruan, kegiatan ini dikemas sangat santai, setiap orang boleh bertanya dan semua peserta boleh jawab. Beberapa peserta juga sempat menyampaikan pengalamannya dalam melaksanakan penyitaan aset piutang negara dan ada juga yg menceritakan kisah suksesnya dalam proses penagihan piutang negara.
Pada Seri
ini, Ary Mey Rambudi Kepala Seksi Lelang Kanwil DJKN membahas mengenai
pelayanan lelang pasca delayering. Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan 1437/KM.1/UP.11/2021 tentang Pengangkatan
Para PNS ke dalam Jabatan Fungsional Pelelang pada DJKN yang salah satu isinya
adalah ; (1) seluruh Kepala Seksi Pelayanan Lelang pada KPKNL telah diangkat
menjadi Pejabat Fungsional Pelelang melalui mekanisme penyetaraan jabatan; (2) Subbagian
Umum mempunyai tugas melakukan penyusunan rencana dan pemantauan program serta
dukungan teknis bagi pemangku jabatan fungsional, urusan sumber daya manusia,
analisis beban kerja, keuangan, tata usaha, rumah tangga, kearsipan,
perencanaan, pehgadaan, penatausahaan, pengamanan, dan pengawasan barang milik
negara serta pengelolaan area terpadu di lingkungan KPKNL.
Diskusi
terasa hangat, mantan kepala seksi Pelayanan lelang di KPKNL menyampaikan
pendapatnya mengenai perubahan yang terjadi memunculkan permasalahan yang harus
diselesaikan. Semua sepakat bahwa yang terpenting adalah pelayanan tetap dapat
terlaksana. (dah)
Foto Terkait Berita