Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Jawa Timur
Cangkruan Seri 21 : Pelayanan Lelang Pasca Delayering

Cangkruan Seri 21 : Pelayanan Lelang Pasca Delayering

Deni Atif Hidayat
Selasa, 22 Februari 2022 |   180 kali

Tidak semua kegiatan formal kantor harus dikemas secara serius, poin terpenting dari sebuah kegiatan adalah adanya tambahan pengetahuan dari peserta setelah kegiatan tersebut. Cangkrukan SAE merupakan aktivitas diskusi, nongkrong bareng, ngobrol bareng secara online sebagai sarana komunikasi dua arah antara Kanwil dengan KPKNL sebagai mitigasi risiko, kendala dan permasalahan yang dihadapi untuk pendatkan solusi dari kendala/ permasalahan tersebut.


Kanwil DJKN Jawa Timur telah rutin mengadakan kegiatan Cangkruan SAE dengan bergiliran mengangkat permasalahan yg ada dimasing-masing bidang. Selasa (22/02) Kanwil DJKN Jawa Timur mengadakan Cangkruan SAE Seri Bidang Lelang mengusung tema pelayanan lelang pasca delayering dan dihadiri oleh perwakilan KPKNL di wilayah Kerja Kanwil DJKN Jawa Timur dan pegawai Kanwil DJKN Jawa Timur.

Sesuai dengan namanya, cangkruan, kegiatan ini dikemas sangat santai, setiap orang boleh bertanya dan semua peserta boleh jawab. Beberapa peserta juga sempat menyampaikan pengalamannya dalam melaksanakan penyitaan aset piutang negara dan ada juga yg menceritakan kisah suksesnya dalam proses penagihan piutang negara.


Pada Seri ini, Ary Mey Rambudi Kepala Seksi Lelang Kanwil DJKN membahas mengenai pelayanan lelang pasca delayering. Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan 1437/KM.1/UP.11/2021 tentang Pengangkatan Para PNS ke dalam Jabatan Fungsional Pelelang pada DJKN yang salah satu isinya adalah ; (1) seluruh Kepala Seksi Pelayanan Lelang pada KPKNL telah diangkat menjadi Pejabat Fungsional Pelelang melalui mekanisme penyetaraan jabatan; (2) Subbagian Umum mempunyai tugas melakukan penyusunan rencana dan pemantauan program serta dukungan teknis bagi pemangku jabatan fungsional, urusan sumber daya manusia, analisis beban kerja, keuangan, tata usaha, rumah tangga, kearsipan, perencanaan, pehgadaan, penatausahaan, pengamanan, dan pengawasan barang milik negara serta pengelolaan area terpadu di lingkungan KPKNL.


Diskusi terasa hangat, mantan kepala seksi Pelayanan lelang di KPKNL menyampaikan pendapatnya mengenai perubahan yang terjadi memunculkan permasalahan yang harus diselesaikan. Semua sepakat bahwa yang terpenting adalah pelayanan tetap dapat terlaksana. (dah)

Foto Terkait Berita

Floating Icon