Pencanangan ZI-WBK Kanwil DJKN Jatim
Deni Atif Hidayat
Kamis, 02 Desember 2021 |
217 kali
Kamis
(02/12), Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Timur (Kanwil DJKN
Jatim) mengadakan kegiatan pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari
Korupsi (ZI-WBK) yang dilaksankan di Ruang Aula lantai 4, Gedung Keuangan
Negara II Jalan Dinoyo No.111, Keputran, Kec. Tegalsari, Kota Surabaya, Jawa
Timur. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Kanwil DJKN Jatim merupakan salah
satu instansi vertikal DJKN yang diproyeksikan untuk mengikuti penilaian Zona Integritas
menuju Wilayah Bebas dari Korupsi
tahun 2022.
Kepala
Kanwil DJKN Jatim, Tugas Agus Priyo Waluyo menyampaikan bahwa, “Sesuai
dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 370/KM.1/2021 tentang Pedoman
Pembangunan Zona Intergritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi atau Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Keuangan, antara lain
disebutkan bahwa pembangunan ZI menuju WBK/WBBM mulai dilaksanakan 1 (satu)
tahun sebelum dilakukan penilaian. Untuk itu Kanwil DJKN Jawa Timur pada tahun
2021 ini sudah mulai bergerak untuk
melakukan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi
tersebut, dan pada hari ini secara resmi kami melakukan pencanangan”.
Video Profil Kanwil DJKN Jatim dalam rangka Zona
Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi perdana ditayangkan dalam kegiatan
tersebut. ada 3 hal pokok yang terdapat dalam video profil tersebut; kesiapan
Kanwil DJKN Jatim dalam melayani pemangku kepentingan, Capaian Kanwil DJKN Jawa Timur dan testimoni
dukungan terhadap pencanangan ZI-WBK dari Pimpinan Stakeholder.
Pada akhir acara dilaksanakan penandatanganan
piagam pencanangan pembangunan zona integritas oleh Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur
yang disaksikan oleh Kepala kanwil DJP Jatim 1, Kepala Perwakilan Ombudsman
Jawa Timur, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Jawa Timur, Kepala Kejaksaan
Tinggi Jawa Timur, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur dan Pimpinan Wilayah
BRI Surabaya.
Semua Pegawai Kanwil DJKN Jawa Timur juga
melaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama pembangunan Zona Integritas.
Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen semua jajaran di Kanwil DJKN Jawa
Timur merasa siap dan optimis untuk meraih predika Zona Integritas Wilayah
Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) pada tahun 2022.
Untuk mewujudkan hal tersebut diatas, Kantor
Wilayah DJKN Jawa Timur selalu memberikan pelayanan terbaik di bidang kekayaan
negara, penilaian dan lelang kepada stakeholder dengan semboyan UAPIK ( Unggul
dalam inovasi, Amanah dalam menjalankan tugas, Profesional dalam bekerja, Integritas
dalam berpikir, berkata, dan berperilaku, serta Kesempurnaan dalam upaya
perbaikan di segala bidang) (dah).
Foto Terkait Berita