Lelang Kambing Senduro dalam rangka pemberdayaan masyarakat pertanian di Kabupaten Lumajang
Deni Atif Hidayat
Rabu, 07 Juli 2021 |
1172 kali
Kantor
Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Timur melalui Tim Pelayanan
Pemberdayaan Masyarakat (TPPM) Kanwil
DJKN Jawa Timur telah mendampingi masyarakat pertanian Kabupaten Lumajang untuk
mengikuti Lelang Kambing Senduro. Lelang tersebut berupa 7 ekor kambing Senduro
yang dilaksanakan secara online melalui internet (Closed Bidding) pada
hari Rabu, Tanggal 07 Juli 2021 oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Malang.
Tim
Pelayanan Pemberdayaan Masyarakat (TPPM) Kanwil DJKN Jawa Timur merupakan upaya
nyata dari Kanwil DJKN Jawa Timur dalam rangka mendukung program Pemulihan
Ekonomi Nasional yang terpukul akibat adanya Pandemi Covid-19. TPPM merupakan
bentuk inovasi dalam optimalisasi lelang pada sektor lelang sukarela dengan
objek produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Tim
Pelayanan Pemberdayaan Masyarakat (TPPM) Kanwil DJKN Jawa Timur dibentuk dengan
tugas yaitu melakukan pendampingan kepada masyarakat baik sebagai individu
maupun badan usaha agar dapat berpartisipasi sebagai penjual pada aplikasi
lelang.go.id, dan memberikan edukasi tentang lelang kepada masyarakat di
Provinsi Jawa Timur.
Kambing
yang dilelang merupakan Galur (Rumpun/Ras) Kambing Senduro sesuai dengan
Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor : 1055/Kpts/SR.120/2014
tentang Penetapan Galur Kambing Senduro. Kambing Senduro dipelihara secara
turun temurun dan telah menyatu dengan kehidupan masyarakat peternak serta
diminati masyarakat untuk dikembangkan mulai dari Sumatera sampai dengan Papua.
Kambing Senduro merupakan kambing hasil persilangan Kambing Etawah India dengan
Kambing Kacang dan Kambing Jawarandu yang telah berlangsung sejak 100 tahun yang
lalu.
Tim
Pelayanan Pemberdayaan Masyarakat (TPPM) Kanwil DJKN Jawa Timur berharap dengan
keikutsertaan UMKM dapat mendukung bangkitnya UMKM tersebut dan dapat
mengenalkan produk tersebut kepada masyarakat luas. Untuk masyarakat Jawa Timur
yg membutuhkan pendampingan untuk berpartisipasi melalui lelang.go.id, dapat
menghubungi Kanwil DJKN Jatim atau KPKNL diseluruh Jawa Timur. (Deni Atif
Hidayat/Kanwil DJKN Jawa Timur)
Foto Terkait Berita