Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel Kanwil DJKN Jawa Timur
Optimalisasi BMN Dukung Pengembangan Wisata Bromo: Kanwil DJKN Jawa Timur Wujudkan Nilai Kami Untuk Negeri

Optimalisasi BMN Dukung Pengembangan Wisata Bromo: Kanwil DJKN Jawa Timur Wujudkan Nilai Kami Untuk Negeri

Bondan Adiprakarsa Wangke
Rabu, 16 September 2026 |   59 kali

Barang Milik Negara (BMN) tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintah, tetapi juga merupakan aset strategis yang dapat memberikan nilai tambah bagi negara dan masyarakat. BMN mampu menjadi instrumen pembangunan yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui pengelolaan yang profesional, akuntabel, dan produktif, termasuk pada sektor pariwisata.

 

Komitmen tersebut diwujudkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Jawa Timur melalui penilaian dalam rangka pemanfaatan BMN pada Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS). BMN berupa tanah, bangunan shelter, dan Jembatan Kaca Seruni Point dimanfaatkan melalui mekanisme sewa BMN sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan wisata sekaligus mengoptimalkan nilai ekonomi aset negara.

 

Aset Negara Dukung Pengembangan Pariwisata

 

Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru merupakan salah satu destinasi wisata unggulan Indonesia yang telah dikenal luas di tingkat internasional. Keindahan panorama Gunung Bromo, lautan pasir, kaldera, dan budaya masyarakat Tengger menjadikan kawasan ini sebagai salah satu penggerak utama sektor pariwisata di Jawa Timur.

 

Seiring meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan, kebutuhan terhadap infrastruktur pendukung yang aman, nyaman, dan berkualitas juga semakin meningkat. Dalam konteks tersebut, pemanfaatan BMN menjadi salah satu instrumen untuk menghadirkan layanan publik yang lebih baik tanpa mengabaikan fungsi konservasi kawasan.

 

BMN berupa tanah kawasan Jembatan Kaca seluas sekitar 2.429 meter persegi, bangunan shelter dan sarana pendukung seluas sekitar 791 meter persegi, serta jembatan pejalan kaki berlantai kaca seluas sekitar 360 meter persegi dimanfaatkan melalui mekanisme sewa BMN. Kerja sama tersebut berlaku selama lima tahun sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan wisata alam di kawasan Bromo.

 

Mendorong BMN Lebih Produktif

 

Optimalisasi BMN merupakan salah satu fokus DJKN dalam mewujudkan pengelolaan kekayaan negara yang memberikan manfaat ekonomi sekaligus manfaat sosial. BMN yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal dapat menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui skema pemanfaatan yang tetap menjamin status kepemilikan aset berada pada negara.

 

Dalam perspektif pengelolaan aset, pemanfaatan BMN tidak semata-mata ditujukan untuk memperoleh penerimaan negara, tetapi juga menciptakan highest and best use atas aset pemerintah. Artinya, aset negara dimanfaatkan pada penggunaan yang memberikan manfaat tertinggi secara hukum, teknis, ekonomi, dan tetap memperhatikan aspek lingkungan serta kepentingan publik.

 

Bagi kawasan konservasi seperti TNBTS, pendekatan tersebut menjadi sangat penting karena pengembangan wisata harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian ekosistem. Oleh karena itu, pemanfaatan BMN dilakukan secara selektif dengan tetap mempertahankan fungsi utama kawasan sebagai taman nasional.

 

Jembatan Kaca Seruni Point Menjadi Ikon Baru Wisata Bromo

 

Salah satu aset yang menjadi perhatian masyarakat adalah Jembatan Kaca Seruni Point. Infrastruktur ini dibangun untuk memberikan pengalaman wisata yang berbeda melalui lintasan kaca yang menyajikan panorama Gunung Bromo dari ketinggian.

 

Selain menjadi daya tarik wisata baru, keberadaan jembatan kaca diharapkan mampu meningkatkan lama tinggal wisatawan (length of stay), memperbesar pengeluaran wisatawan di daerah tujuan, serta menciptakan multiplier effect bagi masyarakat sekitar melalui pertumbuhan sektor transportasi, perhotelan, kuliner, jasa pemandu wisata, hingga UMKM lokal.

 

Sebelum dioperasikan, jembatan tersebut telah melalui serangkaian pemeriksaan teknis dan pengujian kelayakan guna memastikan aspek keamanan bagi pengunjung. Pengelolaan operasional selanjutnya dilaksanakan oleh mitra pengelola berdasarkan perjanjian pemanfaatan BMN yang telah ditandatangani bersama BB TNBTS.

 

Sinergi Pengelolaan Aset Negara

 

Keberhasilan optimalisasi BMN di kawasan TNBTS merupakan hasil sinergi berbagai pihak, mulai dari Kementerian Kehutanan selaku Pengguna Barang, Kanwil DJKN Jawa Timur sebagai penentu nilai wajar atas sewa BMN, KPKNL Jember sebagai Pengelola Barang, dan mitra pemanfaatan yang mengoperasikan fasilitas wisata.

 

Kolaborasi tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan aset negara yang baik tidak hanya menghasilkan penerimaan negara, tetapi juga mampu mempercepat pembangunan sektor strategis nasional. Dalam hal ini, sektor pariwisata memperoleh dukungan melalui penyediaan infrastruktur yang memadai, sementara negara tetap memperoleh manfaat ekonomi dari aset yang dimiliki.

 

Bagi Kanwil DJKN Jawa Timur, keberhasilan pengelolaan BMN bukan hanya diukur dari besarnya nilai aset yang dikelola, tetapi juga dari kemampuan aset tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Optimalisasi BMN di kawasan Bromo menjadi salah satu contoh bagaimana kekayaan negara dapat bertransformasi menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi daerah tanpa mengesampingkan prinsip keberlanjutan.

 

Menjaga Nilai, Menciptakan Manfaat

 

Kanwil DJKN Jawa Timur dan KPKNL di wilayah kerjanya akan terus memperkuat peran sebagai asset manager melalui pengelolaan BMN yang semakin profesional, adaptif, dan berorientasi pada penciptaan nilai (value creation). Setiap aset negara diharapkan tidak hanya tercatat dengan baik secara administratif, tetapi juga mampu memberikan manfaat optimal bagi negara dan masyarakat.


Optimalisasi BMN pada Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menjadi bukti bahwa pengelolaan aset negara yang inovatif dapat mendukung pengembangan destinasi wisata nasional, meningkatkan pelayanan publik, menghasilkan PNBP, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.



Penulis : Murtaji, Penilai Pemerintah Ahli Madya

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Floating Icon