Pada saat ini Negara-negara di Dunia sedang berada pada
titik keterpurukan yang luar biasa. Wabah Covid-19 telah melumpuhkan hampir
seluruh masyarakat dunia. Semua sektor kehidupan berdampak akibat pandemi
covid-19 ini. Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menyebabkan
semua kegiatan harus dilakukan dirumah, termasuk bekerja dan belajar. Hal ini
menyebabkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang luar biasa.
Hal tersebut berdampak pada praktek humas/ Public Relation (PR) termasuk
praktek humas pemerintahan. Salah satu perubahan praktek humas di pemerintahan
adalah masuknya media sosial sebagai salah satu media kehumasan yang penting
sekaligus juga merupakan media yang digunakan untuk menyebarluaskan informasi
pada sesamanya.
Humas di Lembaga Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk
dapat menjadi penghubung antar lembaga pemerintah, lembaga pemerintah dengan
Lembaga-lembaga non pemerintah, lembaga pemerintah dengan media dan antara
Lembaga pemerintah dengan masyarakat luas. Dalam perannya sebagai jembatan
penghubung, Humas Pemerintah mengumpulkan, mengolah dan menyebarkan informasi
yang berkaitan dengan program/kebijakan, aktivitas dan capaian yang diraih oleh
Lembaga hingga tanggapan Lembaga atas respon, aspirasi dan opini yang
berkembang dimasyarakat terhadap Lembaga tersebut.
Menurut Caroline Forsey dari Hubspot, marketing atau
pemasaran adalah proses untuk membuat masyarakat tertarik pada produk atau jasa
dari sebuah perusahaan. Untuk melakukan proses ini, perlu dilakukan riset
pasar, analisis, dan pencarian pelanggan yang ideal.
Public Relation
secara garis besar ialah strategi perusahaan untuk membangun relasi baik dengan
publik supaya dapat mendapatkan opini yang positif dari kalangan masyarakat di
sekitarnya. Public relation sangatlah penting dalam membangun citra
positif atau pandangan baik dari masyarakat secara luas terhadap perusahaan
yang bersangkutan.
Marketing Public Relations (MPR)
sebagai suatu proses perencanaan, pelaksanaan dan pengevaluasian
program-program yang memungkinkan terjadinya pembelian dan pemuasan konsumen
(nasabah) melalui komunikasi yang baik mengenai impresi dari perusahaan dan
produk-produknya sesuai kebutuhan, keinginan, perhatian dan kesan dari
konsumen.
Marketing
Public Relations (MPR) penekanannya bukan pada selling (seperti kegiatan
periklanan), namun pada pemberian informasi, pendidikan dan upaya peningkatan
pengertian lewat penambahan pengetahuan mengenai suatu merek produk, Jasa,
perusahaan akan lebih kuat dampaknya dan agar lebih lama diingat oleh nasabah.
Dengan tingkat komunikasi yang lebih intensif dan komprehensif bila
dibandingkan dengan iklan, maka MPR merupakan suatu konsep yang lebih tinggi dari
iklan yang biasa. MPR memberi penakanan pada aspek manajemen dari pemasaran
dengan memperlihatkan kesejahteraan nasabah.
Menurut Philip Kotler dan Kevin Lane Keller (Kotler and
Keller, 2006 : p.553) ada 7 (tujuh) cara yang penting yang menjadi tolak ukur
dalam kegiatan Marketing Public Relations yaitu :
•
Publications
(publikasi), Perusahaan mempercayakan perluasan produk berdasarkan dari
publikasi materi untuk mempengaruhi dan menarik pembeli yang dituju. Yang
termasuk didalamnya membuat laporan tahunan, brosur, artikel, Koran perusahaan,
majalah dan materi audiovisual.
•
Identity Media
(identitas media), Perusahaan perlu membuat identitas yang bisa dikenal oleh
masyarakat dengan mudah. Misalnya: logo perusaahan, alat-alat tulis, brosur,
tanda, formulir perusahaan, kartu nama, bangunan, seragam, dan peraturan
pakaian.
•
Event (acara),
Perusahaan bisa menarik perhatian mengenai produk baru ataupun kegiatan
perusahaan dengan cara mengadakan acara khusus seperti wawancara, seminar, pameran,
kompetisi, kontes, dan ulang tahun dari barang itu supaya dapat menjangkau
masyarakat luas.
•
News (berita),
Salah satu tugas utamanya Public Relations adalah untuk membuat ataupun
menemukan acara yang sesuai dengan perusahaan, produknya, orang-orangnya atau
pegawainya, dan membuat media tertarik untuk memuat berita press realize dan
hadir dalam press conference (konfrensi pers).
•
Speeches (pidato),
Semakin tinggi kebutuhan perusahaan untuk dapat menjawab setiap keperluan
masyarakat dengan menjawab pertanyaan dari media atau memberikan pengarahan di
asosiasi penjualan dan di meeting yang bertujuan untuk membicarakan soal
penjualan dapat membangun citra perusahaan.
•
Public-Service Activities
(Berperan serta dalam aktivitas sosial), Perusahaan bisa membangun image yang
positif dengan cara menyumbang uang atau waktu dalam hal-hal yang positif.
•
Sponsorship
(pensponsoran), Perusahaan bisa memasarkan barang mereka dengan mensponsori
acara olah raga atau acara kebudayaan yang bermanfaat bagi kelangsungan perusahaannya.
Penyebarluasan informasi kepada publik melalui media sosial,
sekarang ini makin lazim dilakukan oleh instansi-instansi pemerintah. Platform
media sosial yang cukup banyak digunakan Lembaga pemerintah adalah Facebook,
Instagram, Twitter dan Whatsapp. Selain itu, para pejabat publik juga seperti
presiden, Menteri, gubernur, bupati/walikota atau anggota Lembaga legislative
memiliki akun media sosial sebagai sarana berkomunikasi dengan publik.
Masyarakat juga memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan
protes, usulan, saran atau keluhan melalui media sosial. Meski banyak juga
warganet yang sekedar memberi komentar untuk apa yang di posting Lembaga
pemerintah atau pejabat negara. Media sosial ini memungkinkan warga masyarakat
dapat berbicara secara langsung dengan pejabat negara tanpa ada hambatan
birokrasi atau hambatan protokoler untuk dapat berbicara secara langsung dengan
pejabat negara.
Bila pejabat publik itu berkomunikasi langsung dengan
publiknya, maka kegiatan humas pemerintah itu dilakukan langsung oleh pejabat publik
yang bersangkutan. Bukan melalui staf humasnya. Ini merupakan fenomena baru
dalam praktek humas pemerintah karena kegiatan kehumasannya dilakukan langsung
oleh pejabat publiknya.
Pada sisi lain, instansi pemerintah juga sering menyebarkan
informasi untuk menjelaskan bahwa informasi yang beredar atau viral ditengah
masarakat itu tidak benar atau Hoax. Instansi Pemerintah seperti Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara dapat membantah kebenaran satu informasi dan menyatakan
bahwa informasi tersebut Hoax. Misalnya membantah mengenai beredarnya kabar
akan dilaksanakan lelang melalui selebaran yang ternyata itu penipuan dan
meluruskan bahwa lelang di DJKN hanya dapat dilakukan lelalui lelang.go.id.
Instansi pemerintah selain membantah kebenaran satu
informasi dan menyatakan bahwa informasi tersebut Hoax, pemerintah dapat juga
mengedukasikan kegiatan dan perannya melalui media sosial. Instansi pemerintah
seperti DJKN dapat mengedukasi tata cara pelaksanaan lelang, pelunasan piutang
negara, tata cara pengelolaan dan pemanfaatan Barang Milik Negara. Selain itu
DJKN dapat melaksanakan publikasi terkait lelang yang akan dilaksanakan di
lelang.go.id melalui media sosial.
Saat ini Event/ Acara juga dapat dilakukan dengan biaya
yang sangat murah, event online saat ini sudah sangat lumrah dan biasa
dilakukan. Untuk mengenalkan TUSI atau informasi baru, kita bisa menggunakan
webinar melalui aplikasi zoom.
Praktek Humas pemerintahan sekarang ini dihadapkan pada
perubahan akibat teknologi digital khususnya yang diterapkan dalam berbagai
platform media sosial. Memang penting memiliki kemampuan mengoperasikan media sosial
untuk kepentingan kehumasan, namun jauh lebih penting adalah mengembangkan
pemikiran baru untuk melakukan kegiatan kehumasan ditengah perkembangan media sosial.
Adapun kegiatan MPR yang dapat dilaksanakan untuk lebih
mengenalkan KPKNL/DJKN kepada masyarakat adalah dengan memaksimalkan sosial
media (dengan cara endorsmen keartis/ influencer, Kerjasama dengan youtuber),
dan mengadakan event atau pameran (dah).
Sumber :
https://glints.com/id/lowongan/apa-itu-marketing/#.Ycl46OgzaM8.
Abadi, Saka. 1994. Marketing Public Relations Upaya
Memenangkan Persaingan. Jakarta: Lembaga Management Feui.
Kotler & Keller. (2006). Manajemen Pemasaran, Edisi 12
jilid 1, Terjemahan (Molan Benyamin). Indonesia: PT. Indeks