Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Terhindar dari Lelang Palsu? Ini Dia Tipsnya
Kharis Syuhada
Sabtu, 19 Juni 2021   |   219 kali

Tidak sedikit orang menjadi korban maraknya penipuan berkedok lelang yang mengatasnamakan KPKNL / DJKN / Kementerian Keuangan. Pada tahun 2019, dilansir dari cnnindonesia.com, korban lelang palsu mencapai 28 orang. Modus yang digunakan oleh penipu antara lain aktif menghubungi korban, mengaku dari KPKNL atau instansi lain, menawarkan harga murah yang tak wajar, dan meminta uang muka (down payment) yang ditransfer ke rekening pribadi.

 

Berdasarkan modus-modus tersebut, dapat kita ketahui beberapa tips supaya terhindar dari lelang palsu yaitu:

1.     Waspada jika ada orang yang mengaku pejabat dari KPKNL atau instansi lainnya menawarkan lelang murah

Info-info terkait lelang yang diselenggarakan oleh KPKNL dapat ditemukan di portal Lelang (lelang.go.id) atau Pusat Layanan DJKN 150-991;

 

2.     Abaikan permintaan transfer uang muka ke rekening pribadi

Sistem lelang.go.id menggunakan virtual account dan uang jaminan lelang tidak disetorkan ke rekening atas nama pribadi;

 

3.     Jangan terkecoh dengan tawaran harga barang murah

Selalu cek harga pasar barang yang ditawarkan. Jika harga yang ditawarkan sangat jauh di bawah harga pasar, ada indikasi penipuan;

 

4.     Jangan tergiur janji “pasti menang lelang”

KPKNL sebagai penyelenggara lelang tidak menjamin dan tidak pernah menjanjikan kepada pihak manapun yang menjadi peserta lelang untuk bisa menjadi pemenang lelang;

 

5.     Pahami tata cara lelang

Hubungi KPKNL terdekat untuk memahami alur dan tata cara lelang serta persyaratan pendaftaran akun lelang.go.id.

 

Sumber:

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190904192126-532-427584/kemenkeu-minta-masyarakat-waspada-penipuan-lelang-bodong

 

https://web.facebook.com/DitjenKekayaanNegara/photos/a.10151599647006935/10156162965306935/?type=3&theater

 

https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/13513/Waspada-Lelang-Tipu-Tipu.html

 

Penulis: Kharis Syuhada (Bidang KIHI Kanwil DJKN Jateng dan D.I. Yogyakarta)

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini