Verifikasi Data Pembanding untuk Penilaian Aset
Arie Susanto
Selasa, 17 Juni 2025 |
425 kali
Kementerian Keuangan dalam melakukan
pengelolaan kekayaan negara, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan
bahwa setiap aset negara terkelola dengan baik dan dapat dimanfaatkan secara optimal
untuk kepentingan publik (Andreas, 2020). Salah satu bentuk pengelolaan
tersebut adalah melalui kegiatan lelang, di mana aset negara yang tidak
digunakan lagi atau dengan
pertimbangan tertentu dapat dijual secara terbuka kepada
masyarakat. Agar proses lelang berjalan secara adil dan transparan, diperlukan
penilaian aset yang akurat dan mencerminkan kondisi pasar. Di sinilah peran
data pembanding dibutuhkan sebagai dasar untuk
menentukan nilai wajar
atau nilai pasar aset yang akan dilelang.
Seperti yang dijelaskan oleh (Kurniawan,
2016), data pembanding merujuk pada data transaksi atau penawaran dari objek
yang sejenis dan sebanding dengan
objek penilaian, yang mencakup harga, karakteristik fisik,
dan berbagai faktor yang memengaruhi nilai transaksi. Sehingga dapat
disimpulkan bahwa aset pembanding harus benar-benar memenuhi unsur
kesebandingan dan kesamaan karakteristik agar dapat dijadikan acuan dalam proses penilaian (Anita, 2022). Seorang penilai
perlu membandingkan objek penilaian dengan objek pembanding berdasarkan
sejumlah faktor yang telah diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan
Negara nomor 3/KN/2021. Faktor-faktor tersebut mencakup lokasi, waktu
transaksi, jenis transaksi, bentuk tanah, luas tanah atau bangunan, kontur,
elevasi, peruntukan sekitar, aksesibilitas dan lain-lain. Semua aspek tersebut
dianalisis untuk memastikan bahwa perbandingan yang dilakukan bersifat relevan
dan objektif, serta mencerminkan kondisi pasar aktual.
Menurut (Riyanto, 2020), penilai juga
dapat mempertimbangkan faktor-faktor lain yang ditemukan di lapangan, seperti
kondisi pasar, kondisi fisik
objeknya sendiri, sampai
kemudahan akses terhadap fasilitas pendukung. Pendekatan ini bertujuan
meningkatkan akurasi penilaian agar nilai pasar yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi aset secara aktual.
Namun, tantangan muncul karena tidak semua aset memiliki karakteristik
yang sepenuhnya seragam. Setiap aset memiliki keunikan tersendiri, baik dari
segi lokasi, struktur bangunan, maupun penggunaannya, sehingga penilai harus
sangat cermat dalam memilih objek pembanding yang benar-benar relevan dan sebanding
(Lestari & Muhasan, 2023).
Sebagai bagian dari Kementerian
Keuangan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam praktiknya berwenang
dalam pengelolaan dan penilaian aset, termasuk dalam penyusunan data pembanding untuk keperluan penilaian. Pada laman SIP
DJKN (sistem aplikasi
pendukung proses penilaian di DJKN), tercatat 1.236 aset
barang tidak bergerak di wilayah Kota Bandung yang digunakan sebagai referensi
data pembanding dalam penilaian.
Untuk mendukung akurasi
data tersebut, para Penilai DJKN perlu melakukan pemutakhiran, khususnya dalam
melengkapi alamat dan titik koordinat setiap aset. Langkah awal adalah
mengunduh spreadsheet berisi daftar aset dari laman SIP DJKN dan melakukan pengolahan agar data lebih mudah dianalisis. Setelahnya, melengkapi kolom alamat dan mencari
titik koordinat masing-masing
aset. Proses ini membutuhkan ketelitian tinggi
karena perlu dilakukan
verifikasi update alamat yang tercantum di laman SIP DJKN dengan yang tertera di Google
Maps. Proses verifikasi alamat objek pembanding dilakukan secara cermat dan detail melalui pencocokan berdasarkan data visual seperti foto aset
dan deskripsi lingkungan sekitarnya.
Tantangan utama yang dihadapi adalah
ketidaksesuaian antara foto objek yang ditampilkan di laman SIP DJKN dengan
kondisi terkini di Google Street View karena berbagai hal. Misalnya, sebuah rumah
terlihat berwarna biru di laman
SIP DJKN, namun
saat dilakukan penelusuran di Google Maps, rumah tersebut tampak tidak ada. Setelah diperiksa
lebih lanjut, ternyata rumah tersebut telah direnovasi atau mengalami perubahan
cat. Kondisi tersebut
menggambarkan proses verifikasi yang harus dilakukan dengan cermat untuk memastikan
tingkat validitas data yang akan digunakan sebagai pembanding. Selain itu, beberapa
objek terkadang tidak dapat diakses melalui fitur Street
View karena lokasi berada di dalam gang, area padat penduduk, atau perumahan
baru yang belum terjangkau oleh pemetaan Google Maps. Untuk mengatasi
permasalahan ini, digunakan titik koordinat dari objek
terdekat yang masih bisa diakses, seperti gerbang
utama perumahan atau persimpangan
jalan utama. Strategi lain yang dapat digunakan adalah dengan mengidentifikasi objek patokan visual
yang terlihat pada foto, seperti pohon besar, rumah di sebelahnya, polisi
tidur, ataupun objek lainnya.
Melalui proses verifikasi dan
penyusunan database data pembanding ini,
diharapkan tersedia data pembanding
yang lebih lengkap, rapi, dan akurat, sehingga proses
penilaian aset akan lebih mudah dan menghasilkan nilai yang akurat.
(Bambang Aji Wibowo
dan Auni Alifah Sukirman - Mahasiswa Program Magang dan
Tim Kehumasan Kanwil DJKN Jawa Barat)
Anita,
M. (2022). Penilaian Untuk Tujuan Perpajakan Lainnya: Penentuan Harga Limit
Lelang Kendaraan Bermotor. Jurnal Manajemen Keuangan Publik, 6(1), 15–31.
Kurniawan,
R. (2016). Persyaratan Kompetitif Bagi Data Pembanding Dalam Pendekatan Data Pasar.
https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/10808/Persyaratan-Kompetitif-Bagi-Data-Pembanding-Dalam-Pendekatan-Data-Pasar.html
Lestari,
A. E., & Muhasan, I. (2023). Penentuan Nilai Sewa Barang Milik Negara Untuk
Anjungan Tunai Mandiri Oleh KPKNL Bukittinggi. Journal of Law, Administration,
and Social Science, 3(2a), 294–314. https://doi.org/10.54957/jolas.v3i2a.646
Novitania,
T. (2020, November 25). Strategi Optimalisasi Kekayaan Negara dan Lelang.
Artikel KPKNL Serang.
Riyanto, F. D. (2020, September 30). Mencegah Kesalahan Estimasi dalam Menentukan Data Pembanding Untuk Penilaian Tanah yang Menggunakan Pendekatan Perbandingan Data Pasar. Artikel DJKN.
https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/13429/Mencegah-Kesalahan-Estimasi-dalam-Menentukan-Data-Pembanding-Untuk-Penilaian-Tanah-yang-Menggunakan-Pen
dekatan-Perbandingan-Data-Pasar.html
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |