Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Banten
Kelola Aset, Hadirkan Manfaat: Kinerja Kekayaan Negara Banten hingga Agustus 2026

Kelola Aset, Hadirkan Manfaat: Kinerja Kekayaan Negara Banten hingga Agustus 2026

Heri Asya
Selasa, 29 September 2026 |   34 kali

SERANG (29 September 2026) — Kekayaan negara bukan sekadar angka dalam neraca. Di balik tanah, bangunan, kendaraan, hingga aset hasil penegakan hukum, terdapat amanah untuk memastikan setiap aset dikelola secara tertib, optimal, dan memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat.

Hal tersebut tercermin dalam kinerja pengelolaan kekayaan negara di Provinsi Banten hingga Agustus 2026 yang dilaporkan Kepala Kanwil DJKN Banten, Kusuma Santi Wahyuningsih pada Konferensi Pers APBN Kita Regional Banten (29/9) yang digelar secara daring melalui MS Teams. Pengelolaan tersebut mencakup BMN, PNBP, lelang, piutang negara, serta penilaian kekayaan negara.

Hingga Agustus 2026, PNBP dari pengelolaan aset, lelang, dan piutang negara tercatat Rp65,09 miliar atau 69,63 persen dari target tahunan. Meskipun mengalami kontraksi 20,97 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, sejumlah sektor tetap menunjukkan kinerja positif, khususnya lelang dan pengelolaan BMN.

Di bidang lelang, PNBP mencapai Rp31,31 miliar, atau 61,54 persen dari target tahunan, dengan pertumbuhan 10,86 persen dibanding Juli 2026. Sementara pokok lelang mencapai Rp1.007,07 miliar atau 58,29 persen dari target tahunan. Sebanyak 76 persen pelaksanaan lelang dilakukan melalui e-Auction, menunjukkan pemanfaatan teknologi untuk menghadirkan proses yang semakin terbuka dan mudah diakses.

Pada pengelolaan BMN, PNBP mencapai Rp33,66 miliar atau 144,35 persen dari target sampai Agustus. Di sisi lain, nilai BMN di Provinsi Banten mencapai Rp129,32 triliun, atau 1,83 persen dari total BMN nasional. Aset tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Peran strategis BMN juga terlihat dalam dukungannya terhadap proyek strategis nasional. Hingga Agustus 2026, kontribusi BMN untuk PSN di Banten mencapai Rp68,48 miliar, antara lain untuk sektor Air Baku, Bendungan Karian, dan Jalan Tol Serang–Panimbang.

Sementara itu, penilaian kekayaan negara terus dilakukan sebagai bagian dari tata kelola yang akuntabel. Hingga Agustus 2026 tercatat 319 laporan penilaian dengan 27.946 objek, yang didominasi objek properti dan BMN.

Pengelolaan kekayaan negara juga hadir dalam penyelesaian aset hasil penegakan hukum. Pada Agustus 2026, Kanwil DJKN Banten bersama Kejaksaan Tinggi Banten menyelenggarakan Lelang Serentak yang melibatkan tujuh satuan kerja Kejaksaan Negeri. Sebanyak 140 objek dengan estimasi nilai lebih dari Rp4,7 miliar dilelang melalui lelang.go.id, dengan hasil lelang disetorkan ke kas negara.

Sinergi juga dilakukan bersama Kanwil DJBC Banten melalui pemusnahan BMMN dan barang bukti hasil penindakan kepabeanan dan cukai. Sebanyak 41,28 juta batang hasil tembakau dan 1.739,1 liter MMEA dimusnahkan dengan nilai sekitar Rp62,27 miliar.

Berbagai capaian tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan kekayaan negara bukan hanya tentang mengejar target penerimaan. Lebih jauh, terdapat tanggung jawab untuk menjaga, mengoptimalkan, dan memastikan aset negara memberi manfaat nyata bagi pelayanan publik dan pembangunan.

Dengan semangat kolaborasi dan perbaikan berkelanjutan, Kanwil DJKN Banten bersama tiga KPKNL di wilayah kerjanya terus mendorong agar setiap aset yang dipercayakan kepada negara dapat dikelola secara tertib, transparan, akuntabel, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Foto Terkait Berita

Floating Icon