Kelola Aset, Hadirkan Manfaat: Kinerja Kekayaan Negara Banten hingga Agustus 2026
Heri Asya
Selasa, 29 September 2026 |
34 kali
SERANG (29 September
2026) — Kekayaan negara bukan sekadar angka dalam neraca. Di balik tanah,
bangunan, kendaraan, hingga aset hasil penegakan hukum, terdapat amanah untuk
memastikan setiap aset dikelola secara tertib, optimal, dan memberikan manfaat
bagi negara dan masyarakat.
Hal
tersebut tercermin dalam kinerja pengelolaan kekayaan negara di Provinsi Banten
hingga Agustus 2026 yang dilaporkan Kepala Kanwil DJKN Banten, Kusuma Santi
Wahyuningsih pada Konferensi Pers APBN Kita Regional Banten (29/9) yang digelar
secara daring melalui MS Teams. Pengelolaan tersebut mencakup BMN, PNBP,
lelang, piutang negara, serta penilaian kekayaan negara.
Hingga
Agustus 2026, PNBP dari pengelolaan aset, lelang, dan piutang negara tercatat Rp65,09
miliar atau 69,63 persen dari target tahunan. Meskipun mengalami kontraksi
20,97 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, sejumlah sektor
tetap menunjukkan kinerja positif, khususnya lelang dan pengelolaan BMN.
Di
bidang lelang, PNBP mencapai Rp31,31 miliar, atau 61,54 persen dari target
tahunan, dengan pertumbuhan 10,86 persen dibanding Juli 2026. Sementara pokok
lelang mencapai Rp1.007,07 miliar atau 58,29 persen dari target tahunan.
Sebanyak 76 persen pelaksanaan lelang dilakukan melalui e-Auction,
menunjukkan pemanfaatan teknologi untuk menghadirkan proses yang semakin
terbuka dan mudah diakses.
Pada
pengelolaan BMN, PNBP mencapai Rp33,66 miliar atau 144,35 persen dari target
sampai Agustus. Di sisi lain, nilai BMN di Provinsi Banten mencapai Rp129,32
triliun, atau 1,83 persen dari total BMN nasional. Aset tersebut menjadi bagian
penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Peran
strategis BMN juga terlihat dalam dukungannya terhadap proyek strategis
nasional. Hingga Agustus 2026, kontribusi BMN untuk PSN di Banten mencapai Rp68,48
miliar, antara lain untuk sektor Air Baku, Bendungan Karian, dan Jalan Tol
Serang–Panimbang.
Sementara
itu, penilaian kekayaan negara terus dilakukan sebagai bagian dari tata kelola
yang akuntabel. Hingga Agustus 2026 tercatat 319 laporan penilaian dengan 27.946
objek, yang didominasi objek properti dan BMN.
Pengelolaan
kekayaan negara juga hadir dalam penyelesaian aset hasil penegakan hukum. Pada
Agustus 2026, Kanwil DJKN Banten bersama Kejaksaan Tinggi Banten
menyelenggarakan Lelang Serentak yang melibatkan tujuh satuan kerja Kejaksaan
Negeri. Sebanyak 140 objek dengan estimasi nilai lebih dari Rp4,7 miliar
dilelang melalui lelang.go.id, dengan hasil lelang disetorkan ke kas
negara.
Sinergi
juga dilakukan bersama Kanwil DJBC Banten melalui pemusnahan BMMN dan barang
bukti hasil penindakan kepabeanan dan cukai. Sebanyak 41,28 juta batang hasil
tembakau dan 1.739,1 liter MMEA dimusnahkan dengan nilai sekitar Rp62,27 miliar.
Berbagai
capaian tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan kekayaan negara bukan hanya
tentang mengejar target penerimaan. Lebih jauh, terdapat tanggung jawab untuk menjaga,
mengoptimalkan, dan memastikan aset negara memberi manfaat nyata bagi pelayanan
publik dan pembangunan.
Dengan
semangat kolaborasi dan perbaikan berkelanjutan, Kanwil DJKN Banten bersama
tiga KPKNL di wilayah kerjanya terus mendorong agar setiap aset yang
dipercayakan kepada negara dapat dikelola secara tertib, transparan, akuntabel,
dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Foto Terkait Berita