Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Banten
Dari Aspirasi Menjadi Aksi, Kanwil DJKN Banten Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan

Dari Aspirasi Menjadi Aksi, Kanwil DJKN Banten Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan

Heri Asya
Rabu, 16 September 2026 |   134 kali

Serang, 16 September 2026 – Pelayanan publik yang berkualitas tidak cukup hanya dirancang dari perspektif penyelenggara. Pengalaman, kebutuhan, kritik, dan harapan masyarakat perlu menjadi bagian dari proses perbaikan layanan. Semangat inilah yang mengemuka dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Kanwil DJKN Banten Tahun 2026 yang mengusung tema “Dari Aspirasi Menjadi Aksi untuk Layanan yang Lebih Baik”, Rabu (16/9).

Digelar secara hybrid dari Aula Kanwil DJKN Banten, FKP mempertemukan jajaran DJKN dengan para pengguna layanan dan pemangku kepentingan. Kegiatan tersebut juga akan ditayangkan melalui program Banten Insight (LPP TVRI Stasiun Banten), sebagai upaya memperluas ruang komunikasi dan menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Kepala Kanwil DJKN Banten Kusuma Santi Wahyuningsih mengatakan, FKP merupakan momentum tahunan DJKN untuk mendengarkan secara langsung suara masyarakat dan para pemangku kepentingan.

“FKP merupakan ruang untuk mendengarkan secara langsung suara, kebutuhan, harapan, sekaligus kritik dan saran dari para pengguna layanan dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Santi.

Menurut Santi, kualitas pelayanan publik tidak dapat dibangun hanya dari sudut pandang penyelenggara. Karena itu, FKP Kanwil DJKN Banten dirancang sebagai ruang dialog yang terbuka, konstruktif, dan partisipatif untuk mengidentifikasi apa yang sudah berjalan baik, bagian yang masih perlu diperbaiki, serta harapan masyarakat terhadap layanan DJKN ke depan.

Dalam penyelenggaraan pelayanan publik, Kanwil DJKN Banten terus berupaya memastikan masyarakat memperoleh layanan yang jelas, mudah, transparan, akuntabel, responsif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Berbagai aspek menjadi perhatian, mulai dari prosedur dan persyaratan, jangka waktu penyelesaian, keluaran layanan, sarana dan prasarana, hingga mekanisme penyampaian pengaduan, saran, dan masukan.

Namun, Santi menegaskan bahwa standar pelayanan tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif.

“Standar pelayanan tidak boleh berhenti menjadi sebuah dokumen. Standar pelayanan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.”

Karena itu, masukan yang diperoleh melalui FKP akan dirumuskan menjadi rekomendasi yang lebih konkret, dilengkapi dengan tindak lanjut, pihak yang bertanggung jawab, target waktu, serta pemantauan atas pelaksanaannya.

“Bagi kami, setiap masukan adalah bahan untuk berbenah, dan setiap tindak lanjut adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat,” tegas Santi.

Pendekatan tersebut menjadi bagian dari siklus perbaikan layanan yang ingin dibangun Kanwil DJKN Banten, yakni mendengarkan, merumuskan, menindaklanjuti, mengukur, dan mengomunikasikan kembali hasilnya kepada para pemangku kepentingan.

Tiga Perspektif untuk Memperkuat Layanan

FKP Kanwil DJKN Banten 2026 menghadirkan tiga narasumber yang memberikan perspektif berbeda dalam penguatan layanan DJKN.

Dari internal DJKN, Dr. Diki Zenal Abidin, S.IP., S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kepala KPKNL Tangerang II dan kini dialihtugaskan sebagai Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN Jawa Barat, menyampaikan materi “Memahami Batas Peran dan Tanggung Jawab Penjual dan Pejabat Lelang dalam Proses Lelang”.

Materi tersebut mengupas batas peran dan tanggung jawab para pihak dalam proses lelang, sehingga pemahaman yang lebih jelas diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan lelang yang semakin baik.

Narasumber berikutnya, Fikri Hudori, S.E., Penilai Muda KPKNL Tangerang I, menyampaikan materi “Menakar Peran Penilai Pemerintah, Meluaskan Cakupan Kegiatan, Mengoptimalkan Layanan”. Pembahasan menyoroti peran strategis penilai pemerintah serta peluang pengembangan cakupan kegiatan penilaian dalam mendukung pelaksanaan tugas DJKN.

Sementara dari kalangan akademisi, Dr. Doni Triono, S.E., M.M., akademisi PKN STAN, menghadirkan perspektif melalui materi “Dari Kepatuhan Menuju Pengalaman: Perspektif Akademisi dalam Penguatan Layanan DJKN”.

Ketiga perspektif tersebut memberikan ruang bagi peserta untuk melihat pelayanan DJKN tidak hanya dari sisi kepatuhan terhadap ketentuan, tetapi juga dari kualitas proses dan pengalaman pengguna layanan.

Sinergi Menjadi Kunci Pengelolaan Kekayaan Negara

Selain forum diskusi, kegiatan juga dirangkai dengan pemberian penghargaan kepada satuan kerja dan mitra yang telah memberikan kontribusi serta sinergi positif terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DJKN selama Semester I Tahun 2026.

Apresiasi tersebut menjadi bagian dari upaya Kanwil DJKN Banten untuk memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan.

Santi menegaskan, keberhasilan DJKN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak mungkin dicapai oleh DJKN sendiri. Dibutuhkan dukungan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI dan Polri, kementerian/lembaga, BUMN dan perbankan, akademisi, dunia usaha, hingga masyarakat sebagai pengguna layanan.

Pesan tersebut mendapat penguatan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Herry Hermanus Horo yang menyampaikan apresiasi atas sinergi dengan Kanwil DJKN Banten, khususnya dalam pelaksanaan lelang serentak di wilayah hukum Kejaksaan Negeri se-Banten.

Menurut Herry, sebagian besar barang yang dilelang berhasil terjual dan menghasilkan PNBP bagi negara. Ia menyebut pelaksanaan lelang serentak tersebut sebagai langkah awal yang akan dievaluasi untuk pelaksanaan berikutnya.

“Lelang serentak ini yang pertama, tetapi kami pastikan bukan yang terakhir. Nantinya akan kami evaluasi lagi untuk pelaksanaan lelang selanjutnya,” kata Herry.

Ia juga menekankan pentingnya memperluas sinergi tidak hanya dalam pelaksanaan lelang, tetapi juga dalam tata kelola BMN.

Herry berharap FKP tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Ia mengusulkan forum lanjutan berupa coffee morning atau focus group discussion (FGD) yang melibatkan unit-unit vertikal di Provinsi Banten, termasuk bersama Kanwil BPN Provinsi Banten.

Forum tersebut diharapkan dapat menjadi ruang penyamaan persepsi dan membangun keseragaman dalam tata kelola BMN, sekaligus memperkuat upaya bersama dalam menjaga kekayaan negara di wilayah Banten.

Bergandengan Tangan Mengamankan Aset Negara

Komitmen kolaborasi juga disampaikan Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis.

Menurut Harison, pengelolaan BMN membutuhkan keterlibatan dan sinergi lintas instansi karena setiap institusi memiliki kewenangan yang saling melengkapi.

“Mengurus tata kelola pengelolaan BMN tidak bisa sendirian, kita harus bergandengan tangan,” ujar Harison.

Ia menambahkan bahwa integrasi kewenangan dan kekuatan antarlembaga bukan hanya diperlukan untuk memperbaiki tata kelola, tetapi juga untuk mengamankan aset-aset negara.

Harison turut menyampaikan bahwa dalam rangkaian peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) pada 24 September 2026, BPN Provinsi Banten akan menyerahkan sertifikat yang telah selesai diproses.

Menutup Jarak antara Aspirasi dan Aksi

FKP Kanwil DJKN Banten Tahun 2026 pada akhirnya bukan sekadar ruang untuk menyampaikan pendapat. Forum ini menjadi bagian dari upaya memperpendek jarak antara apa yang diharapkan masyarakat dengan apa yang dilakukan penyelenggara layanan.

Aspirasi dikumpulkan, kebutuhan dipetakan, rekomendasi dirumuskan, dan tindak lanjut disiapkan. Di sinilah makna tema FKP tahun ini menemukan relevansinya: “dari aspirasi menjadi aksi”.

Dengan semangat kolaborasi dan keterbukaan, Kanwil DJKN Banten bersama KPKNL Serang, KPKNL Tangerang I, dan KPKNL Tangerang II terus mendorong layanan yang semakin mudah, transparan, responsif, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Karena pada akhirnya, kualitas layanan bukan hanya tentang bagaimana pemerintah melayani, tetapi juga tentang sejauh mana masyarakat merasakan bahwa layanan tersebut hadir untuk menjawab kebutuhannya.

Foto Terkait Berita

Floating Icon