Perkuat Kolaborasi, DJKN Banten dan Kejati Banten Bahas Lelang Barang Rampasan dan Pemanfaatan Data Penilaian
Heri Asya
Rabu, 08 Juli 2026 |
17 kali
Serang, 8 Juli 2026 – Kepala Kantor Wilayah Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Banten, Kusuma Santi Wahyuningsih,
menerima kunjungan kerja jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten di Kantor
Wilayah DJKN Banten, Selasa (8/7).
Delegasi Kejati Banten yang hadir dalam pertemuan
tersebut dipimpin oleh Muhammad Akbar Yahya, S.H., M.H., selaku Asisten
Pemulihan Aset Kejati Banten. Turut mendampingi, Ahmadi, S.H., M.H., Kepala
Subbidang Penelusuran dan Perampasan Aset; Lilik Andriyanto, S.H., M.H., Kepala
Subbidang Penyelesaian Aset; serta Indah Hutasoit, S.H., M.H., Jaksa Fungsional
Kejati Banten.
Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dengan
membahas rencana pelaksanaan lelang serentak atas barang rampasan negara yang
berasal dari perkara-perkara yang ditangani Kejaksaan di wilayah Provinsi
Banten. Barang rampasan tersebut direncanakan akan dilelang melalui Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I serta KPKNL Serang
awal bulan Agustus 2026.
Selain membahas teknis pelaksanaan lelang, kedua belah
pihak juga mendiskusikan rencana penyusunan Nota Kesepahaman (Memorandum of
Understanding/MoU) mengenai pemanfaatan alat bantu penilaian properti. Kerja
sama tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DJKN dan Kejaksaan
dalam mendukung proses penilaian, pengelolaan, serta penyelesaian aset negara
secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Melalui koordinasi ini, Kanwil DJKN Banten dan Kejati
Banten berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam optimalisasi
pengelolaan barang rampasan negara, sehingga proses pemulihan aset dapat
berjalan lebih cepat, tertib, dan memberikan manfaat maksimal bagi negara.
Foto Terkait Berita