Pengelolaan Kekayaan Negara di Banten Didukung Digitalisasi dan Kolaborasi Antarinstansi
Heri Asya
Senin, 25 Mei 2026 |
15 kali
Serang, 25 Mei 2026, Dalam press conference APBN Banten yang diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia Satu Banten, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Banten Kusuma Santi Wahyuningsih melaporkan kinerja pengelolaan kekayaan negara di Provinsi Banten hingga April 2026 yang menunjukkan capaian positif di sejumlah sektor strategis. Pengelolaan aset negara oleh DJKN Banten meliputi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), lelang, piutang negara, dan penilaian aset.
Hingga April 2026, total Penerimaan Negara Bukan Pajak
(PNBP) dari pengelolaan aset, lelang, dan piutang negara tercatat sebesar
Rp27,26 miliar atau 29,17 persen dari target tahunan. Meski mengalami kontraksi
13,90 persen dibanding periode yang sama tahun lalu, sektor lelang tetap
menjadi penopang utama penerimaan dengan kontribusi Rp16,69 miliar.
Kusuma Santi menyampaikan, tren capaian PNBP kekayaan negara
dan lelang di Banten dalam lima tahun terakhir terus meningkat. Puncaknya
terjadi pada 2023 dengan realisasi mencapai Rp86 miliar atau 109,8 persen dari
target.
Di sektor lelang, realisasi PNBP hingga April 2026 mencapai
Rp16,69 miliar atau 199 persen dari target periode berjalan sebesar Rp8,41
miliar. Realisasi pokok lelang tercatat sebesar Rp515,96 miliar atau 29,87
persen dari target tahunan, dengan dominasi lelang eksekusi dan penggunaan
sistem e-Auction sebesar 81 persen. Kontribusi terbesar berasal dari KPKNL
Tangerang I dan KPKNL Tangerang II.
Sementara itu, realisasi PNBP piutang negara mencapai
Rp79,09 juta atau tumbuh 15 persen dibanding Maret 2026. Upaya penurunan saldo
piutang negara juga berhasil mencapai Rp1,05 miliar. Pada sektor BMN, realisasi
PNBP mencapai Rp10,49 miliar atau 114,90 persen dari target hingga April 2026.
Nilai total BMN di Provinsi Banten tercatat mencapai
Rp122,78 triliun atau 1,73 persen dari total BMN nasional. Nilai terbesar
berasal dari aset tanah sebesar Rp61,44 triliun. Hingga April 2026, total
underlying asset di Banten mencapai Rp31,7 triliun dengan dominasi aset tanah
sebesar 97,94 persen.
Di bidang penilaian kekayaan negara, hingga April 2026
tercatat 104 laporan penilaian dengan dominasi objek properti. KPKNL Serang
mencatat nilai penilaian tertinggi sebesar Rp73,9 miliar.
Selain mendorong optimalisasi penerimaan negara, Kanwil DJKN
Banten juga memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengamanan aset negara. Pada
April 2026, Kanwil DJKN Banten melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah
ATR/BPN Provinsi Banten terkait percepatan sertifikasi tanah BMN dan pengamanan
aset negara, serta melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Banten guna
memperkuat kolaborasi pengelolaan dan pengamanan kekayaan negara secara
akuntabel dan berkelanjutan.
Foto Terkait Berita