Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Banten
Pengelolaan Kekayaan Negara di Banten Didukung Digitalisasi dan Kolaborasi Antarinstansi

Pengelolaan Kekayaan Negara di Banten Didukung Digitalisasi dan Kolaborasi Antarinstansi

Heri Asya
Senin, 25 Mei 2026 |   15 kali

Serang, 25 Mei 2026, Dalam press conference APBN Banten yang diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia Satu Banten, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Banten Kusuma Santi Wahyuningsih melaporkan kinerja pengelolaan kekayaan negara di Provinsi Banten hingga April 2026 yang menunjukkan capaian positif di sejumlah sektor strategis. Pengelolaan aset negara oleh DJKN Banten meliputi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), lelang, piutang negara, dan penilaian aset.

Hingga April 2026, total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengelolaan aset, lelang, dan piutang negara tercatat sebesar Rp27,26 miliar atau 29,17 persen dari target tahunan. Meski mengalami kontraksi 13,90 persen dibanding periode yang sama tahun lalu, sektor lelang tetap menjadi penopang utama penerimaan dengan kontribusi Rp16,69 miliar.

Kusuma Santi menyampaikan, tren capaian PNBP kekayaan negara dan lelang di Banten dalam lima tahun terakhir terus meningkat. Puncaknya terjadi pada 2023 dengan realisasi mencapai Rp86 miliar atau 109,8 persen dari target.

Di sektor lelang, realisasi PNBP hingga April 2026 mencapai Rp16,69 miliar atau 199 persen dari target periode berjalan sebesar Rp8,41 miliar. Realisasi pokok lelang tercatat sebesar Rp515,96 miliar atau 29,87 persen dari target tahunan, dengan dominasi lelang eksekusi dan penggunaan sistem e-Auction sebesar 81 persen. Kontribusi terbesar berasal dari KPKNL Tangerang I dan KPKNL Tangerang II.

Sementara itu, realisasi PNBP piutang negara mencapai Rp79,09 juta atau tumbuh 15 persen dibanding Maret 2026. Upaya penurunan saldo piutang negara juga berhasil mencapai Rp1,05 miliar. Pada sektor BMN, realisasi PNBP mencapai Rp10,49 miliar atau 114,90 persen dari target hingga April 2026.

Nilai total BMN di Provinsi Banten tercatat mencapai Rp122,78 triliun atau 1,73 persen dari total BMN nasional. Nilai terbesar berasal dari aset tanah sebesar Rp61,44 triliun. Hingga April 2026, total underlying asset di Banten mencapai Rp31,7 triliun dengan dominasi aset tanah sebesar 97,94 persen.

Di bidang penilaian kekayaan negara, hingga April 2026 tercatat 104 laporan penilaian dengan dominasi objek properti. KPKNL Serang mencatat nilai penilaian tertinggi sebesar Rp73,9 miliar.

Selain mendorong optimalisasi penerimaan negara, Kanwil DJKN Banten juga memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengamanan aset negara. Pada April 2026, Kanwil DJKN Banten melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Banten terkait percepatan sertifikasi tanah BMN dan pengamanan aset negara, serta melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Banten guna memperkuat kolaborasi pengelolaan dan pengamanan kekayaan negara secara akuntabel dan berkelanjutan.

Foto Terkait Berita

Floating Icon