Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Banten
Peringati 118 Tahun Lelang Indonesia, DJKN Banten Sosialisasikan Lelang Hak Menikmati

Peringati 118 Tahun Lelang Indonesia, DJKN Banten Sosialisasikan Lelang Hak Menikmati

Heri Asya
Rabu, 13 Mei 2026 |   49 kali

Tangerang Selatan, 13 Mei 2026 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Banten menyelenggarakan Sosialisasi Lelang Hak Menikmati di PKN STAN dengan menghadirkan narasumber dari internal DJKN maupun kementerian pengguna layanan lelang. Kegiatan ini menghadirkan Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN Banten, Odi Renaldi, yang membawakan materi mengenai Lelang Hak Menikmati, Reyna Noor Indriyani selaku Pelelang Ahli Pertama KPKNL Tangerang I yang memaparkan Portal Lelang Indonesia “lelang.go.id” versi 2, serta Kepala Biro Umum Kementerian Perhubungan, M. Uluan Amirta, yang menyampaikan implementasi Lelang Hak Menikmati Barang Milik Negara (BMN) dari perspektif pemohon lelang. Kegiatan tersebut dimoderatori oleh Kepala Subbagian Keuangan Kanwil DJKN Banten, Ari Susanto. Selain sesi utama, kegiatan juga dirangkaikan dengan sosialisasi antikorupsi dan antigratifikasi yang disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil DJKN Banten.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJKN Banten, Kusuma Santi Wahyuningsih, menyampaikan bahwa sosialisasi Lelang Hak Menikmati merupakan bagian dari rangkaian peringatan 118 Tahun Lelang Indonesia. Momentum tersebut menjadi refleksi atas perjalanan panjang lelang di Indonesia yang terus berkembang sebagai instrumen transaksi yang terpercaya, adaptif, dan mendukung optimalisasi aset negara maupun daerah.

Ia menjelaskan bahwa meskipun konsep lelang hak menikmati telah diperkenalkan melalui Peraturan Direktur Jenderal Nomor 18 Tahun 2018, hingga saat ini belum terdapat permohonan lelang hak menikmati yang berasal dari pemerintah daerah maupun satuan kerja di wilayah Banten. Oleh karena itu, DJKN Banten terus mendorong pemanfaatan instrumen tersebut, khususnya dalam rangka optimalisasi Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD).

Menurutnya, hadirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah membawa semangat penguatan kapasitas fiskal daerah. Dalam konteks tersebut, mekanisme lelang hak menikmati dinilai dapat menjadi alternatif bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pemanfaatan aset secara lebih optimal, transparan, dan kompetitif.

Santi juga menekankan bahwa mekanisme lelang tidak hanya relevan dalam penghapusan aset, tetapi juga memiliki potensi besar dalam pemanfaatan aset melalui skema sewa maupun bentuk pemanfaatan lainnya. Ia meyakini lelang hak menikmati dapat meningkatkan nilai pemanfaatan aset karena dilaksanakan secara terbuka dan kompetitif.

Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Lelang DJKN Syukriah HG yang hadir secara daring melalui Zoom Meeting turut mengapresiasi penyelenggaraan sosialisasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa tema Hari Lelang Indonesia tahun ini, yaitu “Modern, Terbuka, dan Terpercaya”, mencerminkan komitmen DJKN dalam membangun sistem lelang yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui modernisasi platform lelang.go.id ke versi 2 sebagai bagian dari transformasi digital layanan lelang. Selain penguatan sistem, Direktur Lelang juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme para pelelang di tengah meningkatnya permohonan lelang dari berbagai pemangku kepentingan

Foto Terkait Berita

Floating Icon