Peringati 118 Tahun Lelang Indonesia, DJKN Banten Sosialisasikan Lelang Hak Menikmati
Heri Asya
Rabu, 13 Mei 2026 |
49 kali
Tangerang Selatan, 13 Mei 2026 — Kantor Wilayah Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Banten menyelenggarakan Sosialisasi Lelang Hak
Menikmati di PKN STAN dengan menghadirkan narasumber dari internal DJKN maupun
kementerian pengguna layanan lelang. Kegiatan ini menghadirkan Kepala Bidang
Lelang Kanwil DJKN Banten, Odi Renaldi, yang membawakan materi mengenai Lelang
Hak Menikmati, Reyna Noor Indriyani selaku Pelelang Ahli Pertama KPKNL Tangerang I yang
memaparkan Portal Lelang Indonesia “lelang.go.id” versi 2, serta Kepala Biro
Umum Kementerian Perhubungan, M. Uluan Amirta, yang menyampaikan implementasi
Lelang Hak Menikmati Barang Milik Negara (BMN) dari perspektif pemohon lelang.
Kegiatan tersebut dimoderatori oleh Kepala Subbagian Keuangan Kanwil DJKN
Banten, Ari Susanto. Selain sesi utama, kegiatan juga dirangkaikan dengan
sosialisasi antikorupsi dan antigratifikasi yang disampaikan langsung oleh
Kepala Kanwil DJKN Banten.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJKN Banten, Kusuma Santi
Wahyuningsih, menyampaikan bahwa sosialisasi Lelang Hak Menikmati merupakan
bagian dari rangkaian peringatan 118 Tahun Lelang Indonesia. Momentum tersebut
menjadi refleksi atas perjalanan panjang lelang di Indonesia yang terus
berkembang sebagai instrumen transaksi yang terpercaya, adaptif, dan mendukung
optimalisasi aset negara maupun daerah.
Ia menjelaskan bahwa meskipun konsep lelang hak menikmati
telah diperkenalkan melalui Peraturan Direktur Jenderal Nomor 18 Tahun 2018,
hingga saat ini belum terdapat permohonan lelang hak menikmati yang berasal
dari pemerintah daerah maupun satuan kerja di wilayah Banten. Oleh karena itu,
DJKN Banten terus mendorong pemanfaatan instrumen tersebut, khususnya dalam
rangka optimalisasi Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD).
Menurutnya, hadirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah membawa
semangat penguatan kapasitas fiskal daerah. Dalam konteks tersebut, mekanisme
lelang hak menikmati dinilai dapat menjadi alternatif bagi pemerintah daerah
untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pemanfaatan aset secara lebih
optimal, transparan, dan kompetitif.
Santi juga menekankan bahwa mekanisme lelang tidak hanya
relevan dalam penghapusan aset, tetapi juga memiliki potensi besar dalam
pemanfaatan aset melalui skema sewa maupun bentuk pemanfaatan lainnya. Ia
meyakini lelang hak menikmati dapat meningkatkan nilai pemanfaatan aset karena
dilaksanakan secara terbuka dan kompetitif.
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Lelang DJKN Syukriah
HG yang hadir secara daring melalui Zoom Meeting turut mengapresiasi
penyelenggaraan sosialisasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa tema Hari Lelang
Indonesia tahun ini, yaitu “Modern, Terbuka, dan Terpercaya”, mencerminkan
komitmen DJKN dalam membangun sistem lelang yang transparan, akuntabel, dan
adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui modernisasi platform
lelang.go.id ke versi 2 sebagai bagian dari transformasi digital layanan
lelang. Selain penguatan sistem, Direktur Lelang juga menekankan pentingnya
menjaga integritas dan profesionalisme para pelelang di tengah meningkatnya
permohonan lelang dari berbagai pemangku kepentingan
Foto Terkait Berita