Severity: Warning
Message: XXXXX(/var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022/portaldjkn_2022netge21rd11mlvrnh02mjprqohj8u9s6): failed to open stream: No space left on device
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 176
Backtrace:
File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once
Severity: Warning
Message: XXXXXXXXXXXXX(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022)
Filename: Session/Session.php
Line Number: 143
Backtrace:
File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once
Perkuat Mitigasi Bencana, DJKN Dukung Kajian Kerentanan Aset Publik di Provinsi Banten
Heri Asya
Jum'at, 30 Januari 2026 |
98 kali
Pandeglang, 28-30 Januari 2026, Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi, khususnya gempa bumi. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 1.245 kejadian gempa bumi di Indonesia dengan kekuatan maksimum mencapai 6,7 Magnitudo. Kondisi tersebut menuntut upaya perlindungan aset publik yang lebih sistematis dan berkelanjutan.
Sebagai langkah mitigasi risiko,
pemerintah telah menetapkan Strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana,
termasuk penerapan Asuransi Aset Publik. Upaya pengasuransian tersebut
memerlukan dukungan data profil risiko yang memadai, khususnya data kerentanan
bangunan aset publik yang menjadi objek pengasuransian.
Selain untuk perencanaan
asuransi, profil risiko juga menjadi dasar dalam perumusan kebijakan resilience
building, baik melalui penguatan struktur maupun penggantian aset publik dalam
rangka mitigasi bencana. Sejalan dengan hal tersebut, pada tahun 2025 Badan
Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Kementerian Keuangan
menginisiasi pelaksanaan Kajian Kerentanan Aset Publik (KKAP) untuk bangunan,
dengan melibatkan civitas akademika, pemerintah daerah, BPBD, serta konsultan teknis
Miyamoto Indonesia.
Sebagai perluasan cakupan data
profil risiko, Direktorat Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara, Kantor Pusat
DJKN, melanjutkan pelaksanaan KKAP di Provinsi Banten dengan periode kegiatan
pada November 2025 hingga Januari 2026. Kajian ini bertujuan untuk menyediakan
data bahaya skala mikro, data kerentanan aset publik sesuai kondisi bahaya dan
struktur bangunan, estimasi potensi kerugian akibat kegagalan bangunan, serta
perkiraan biaya pemulihan yang dapat direncanakan oleh pemilik aset.
Ruang lingkup KKAP di Provinsi
Banten difokuskan pada bangunan aset publik yang menjadi objek pengasuransian
BMN, meliputi gedung perkantoran, gedung pendidikan, dan gedung kesehatan yang
berada di wilayah kerja KPKNL Serang.
Menindaklanjuti kegiatan
tersebut, Kanwil DJKN Banten yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan
Kekayaan Negara, Hendra Zulkarnaen, bersama tim melakukan pendampingan survei
pengukuran kerentanan bangunan pada 28–30 Januari 2026. Pendampingan
dilaksanakan di sejumlah satuan kerja di wilayah Pandeglang, antara lain Sekolah Polisi Negara Mandalawangi POLDA Banten, Kantor Pelayanan Pajak Pandeglang, Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Pandeglang dan Kantor Pertanahan Pandeglang.
Melalui kegiatan ini, Kanwil DJKN
Banten berkomitmen mendukung penguatan tata kelola aset publik yang tangguh
terhadap bencana, sekaligus memastikan perlindungan aset negara secara optimal
dan berkelanjutan.
Foto Terkait Berita