DJKN Banten Catat Kinerja Positif Pengelolaan Aset Negara 2025
Heri Asya
Selasa, 20 Januari 2026 |
146 kali
Serang, 20 Januari 2026 — Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Provinsi Banten melaporkan
capaian kinerja pengelolaan aset negara hingga Desember 2025 dalam Siaran Pers
Kemenkeu Satu Banten yang diselenggarakan secara daring.
Kepala Kanwil DJKN Banten, Djanurindro Wibowo,
menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Kanwil DJKN Banten berhasil mencatatkan
realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari kekayaan negara, lelang,
dan piutang negara sebesar Rp144,69 miliar atau 167,55 persen dari target
tahunan, tumbuh 49,22 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kontribusi terbesar
berasal dari sektor lelang dengan nilai Rp75,72 miliar.
Kinerja positif tersebut didukung oleh tren
peningkatan PNBP Kekayaan Negara dan Lelang selama lima tahun terakhir, seiring
stabilitas ekonomi pascapandemi, pemulihan aktivitas usaha, serta optimalisasi
pemanfaatan SIMAN v2 dan Portal Lelang v2.
Lelang Tumbuh Signifikan
Hingga Desember 2025, realisasi PNBP Lelang
mencapai Rp75,72 miliar atau 160,60 persen dari target, tumbuh 27,41 persen
(year-on-year). Pada bulan Desember 2025 saja, PNBP lelang tercatat sebesar Rp14,14
miliar, dengan kontribusi utama dari KPKNL Tangerang I dan KPKNL Serang.
Sementara itu, Pokok Lelang terealisasi sebesar
Rp2,32 triliun atau 114,18 persen dari target, tumbuh 14,32 persen (YoY).
Pelaksanaan lelang didominasi oleh Pejabat Lelang Kelas I, dengan lelang
eksekusi menjadi kontributor terbesar. Pemanfaatan e-Auction juga semakin
optimal dengan porsi 66 persen dari total nilai lelang.
Pengelolaan Piutang Negara dan BMN
Realisasi PNBP Piutang Negara hingga Desember
2025 mencapai Rp196,61 juta, dengan kontribusi terbesar berasal dari penyerah
piutang pemerintah daerah. Upaya penurunan saldo piutang negara juga
menunjukkan hasil positif, dengan capaian Rp8,73 miliar atau 107,96 persen dari
target tahunan.
Pada sektor Barang Milik Negara (BMN),
realisasi PNBP BMN tercatat sebesar Rp68,77 miliar atau 175,79 persen dari
target. PNBP BMN terutama berasal dari pemindahtanganan, rampasan, dan
pemanfaatan BMN. Nilai total BMN di Provinsi Banten mencapai Rp122,78 triliun,
yang didominasi oleh aset tanah dan infrastruktur strategis.
Hingga akhir 2025, total underlying asset
di Provinsi Banten tercatat sebesar Rp28,17 triliun, yang sebagian besar berupa
tanah dan menjadi basis penting dalam pengelolaan pembiayaan negara.
Penguatan Tata Kelola dan SDM
Sepanjang tahun 2025, Kanwil DJKN Banten
menyalurkan hibah BMN senilai Rp157,70 miliar kepada pemerintah daerah di
Provinsi Banten untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Selain itu, tercatat 559 laporan penilaian kekayaan negara sebagai bagian dari
penguatan tata kelola aset yang akuntabel dan transparan.
Sebagai langkah strategis, Kanwil DJKN Banten
menandatangani Nota Kesepakatan Penyusunan dan Penggunaan Daftar Komponen
Penilaian Bangunan (DKPB) bersama Pemerintah Provinsi Banten serta melakukan
penguatan SDM melalui pelantikan Juru Sita Piutang Negara pada KPKNL Tangerang
I.
Capaian ini mencerminkan komitmen Kanwil DJKN
Banten dalam mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara secara profesional,
akuntabel, dan berkelanjutan guna mendukung pembangunan nasional dan pelayanan
publik di Provinsi Banten.
Foto Terkait Berita