Kakanwil DJKN Banten Tekankan Ketelitian dan Mitigasi Risiko dalam Apresiasi Kinerja KPKNL Tangerang I dan II
Heri Asya
Senin, 12 Januari 2026 |
52 kali
Tangerang, 12 Januari 2028 — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Banten, Djanurindro Wibowo, memberikan apresiasi
atas capaian kinerja tahun 2025 KPKNL Tangerang I dan KPKNL Tangerang II,
sekaligus menyampaikan arahan strategis terkait penyelesaian tugas dan
penguatan kinerja tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula KPKNL
Tangerang I dan dihadiri oleh Kepala KPKNL Tangerang I Sunu Subroto, Kepala
KPKNL Tangerang II Diki Zainal, serta jajaran pejabat dan pegawai.
Dalam kesempatan tersebut, Sunu Subroto menyampaikan terima kasih atas
dukungan dan pendampingan Kanwil DJKN Banten yang telah mendorong optimalisasi
pencapaian target kinerja KPKNL Tangerang I sepanjang tahun 2025.
Sementara itu, Diki Zainal menyampaikan bahwa KPKNL Tangerang II secara
konsisten melaksanakan kegiatan OPTIMIS setiap hari Senin sebagai forum
koordinasi, evaluasi, dan penguatan komitmen kinerja. Kehadiran Kepala Kanwil
DJKN Banten dan jajaran KPKNL Tangerang I pada kegiatan OPTIMIS tersebut
menjadi momentum penguatan sinergi antarunit.
Diki juga menambahkan bahwa capaian kinerja KPKNL Tangerang II, baik pada
layanan lelang maupun layanan lainnya, telah direncanakan secara terukur.
Meskipun pelaksanaan lelang menghadapi tantangan yang signifikan, KPKNL
Tangerang II berhasil mencatatkan realisasi lelang tertinggi sepanjang sejarah
pada akhir Desember 2025.
Dalam arahannya, Djanurindro Wibowo menyampaikan apresiasi dan
penghargaan atas dedikasi seluruh jajaran KPKNL Tangerang I dan II yang mampu
menjaga komitmen kinerja hingga akhir tahun 2025. Ia menekankan bahwa capaian
tersebut merupakan hasil dari kerja keras, sinergi, dan konsistensi dalam
menghadapi berbagai tantangan, khususnya pada sektor lelang yang memiliki
tingkat kompleksitas dan pengaruh faktor eksternal yang tinggi.
Lebih lanjut, Djanurindro menegaskan bahwa optimalisasi pelaksanaan
lelang, termasuk lelang hak tanggungan dan lelang kepailitan yang bernilai
material signifikan, memerlukan fokus, ketelitian, serta pengelolaan risiko
yang memadai. Menurutnya, setiap tahapan proses lelang harus dilaksanakan
secara cermat dan sesuai ketentuan mengingat potensi implikasi hukum jangka
panjang.
“Setiap proses harus dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian dan
mitigasi risiko yang baik. Satu perkara dapat berdampak dalam jangka waktu
panjang, baik dari aspek perdata maupun pidana. Oleh karena itu, ketelitian dan
kepatuhan terhadap ketentuan menjadi kunci,” tegas Djanurindro.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPKNL Tangerang I dan
II semakin memperkuat komitmen dalam menjaga kualitas layanan, akuntabilitas
kinerja, serta kontribusi optimal DJKN dalam mendukung pengelolaan kekayaan
negara yang profesional dan berintegritas.
Foto Terkait Berita