Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Banten
Penguatan Akurasi Penilaian Aset: DJKN Banten dan Pemprov Banten Teken Nota Kesepakatan Penyusunan DKPB

Penguatan Akurasi Penilaian Aset: DJKN Banten dan Pemprov Banten Teken Nota Kesepakatan Penyusunan DKPB

Heri Asya
Senin, 08 Desember 2025 |   107 kali

Serang, 8 Desember 2025 — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Banten, Djanurindro Wibowo, bersama Gubernur Banten, Andra Soni, menandatangani Nota Kesepakatan Penyusunan dan Penggunaan Daftar Komponen Penilaian Bangunan (DKPB) antara Kanwil DJKN Banten dan Pemerintah Provinsi Banten. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Gubernur Banten, Pendopo KP3B, Provinsi Banten.

Kesepakatan ini menandai langkah strategis dalam meningkatkan profesionalitas, akuntabilitas, serta standar penilaian bangunan yang dilakukan pemerintah. DKPB berfungsi sebagai instrumen dasar yang memuat harga komponen bangunan berbasis pemodelan Harga Satuan Pekerjaan (HSP), yang mencakup biaya langsung dan tidak langsung dalam perhitungan New Replacement Cost (NRC). Penyusunan DKPB yang terstandar akan menghasilkan nilai bangunan yang lebih objektif, konsisten, dan selaras dengan kondisi pasar aktual.

Lebih jauh, DKPB diharapkan dapat memperkuat tata kelola aset pemerintah melalui beberapa manfaat kunci, termasuk peningkatan keseragaman standar penilaian antar-instansi, perbaikan akurasi nilai bangunan, penyediaan dasar bukti yang kuat pada proses audit dan litigasi, serta mendukung transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan aset negara dan daerah.

Dalam sambutannya, Djanurindro Wibowo menegaskan bahwa layanan DJKN tidak hanya berfokus pada penilaian, tetapi juga mencakup pelayanan lelang, pengurusan Piutang Negara, serta pengelolaan kekayaan negara. Hingga 30 November 2025, pelaksanaan lelang Barang Milik Daerah (BMD) di Banten telah menghasilkan pemulihan nilai (dari pokok Lelang) sebesar Rp12,68 miliar, yang berkontribusi pada optimalisasi penerimaan daerah.

Di bidang Piutang Negara, DJKN Banten melalui PUPN memastikan proses penagihan berjalan tertib, profesional, dan sesuai ketentuan. Sementara itu, pengelolaan kekayaan negara dilakukan melalui optimalisasi aset pemerintah, penyelesaian aset bermasalah, serta pemanfaatan aset untuk mendukung pendapatan dan layanan publik. Seluruh upaya ini sejalan dengan agenda Asta Cita yang menekankan efektivitas pemerintahan dan transformasi layanan publik.

Kontribusi Barang Milik Negara (BMN) di Provinsi Banten terus memperkuat layanan daerah. Sepanjang 2025, total 9 bundel aset senilai Rp157,7 miliar telah dihibahkan kepada pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan lembaga sosial. Beberapa hibah tersebut antara lain:

  • SDN Muara Ciujung Timur di Kabupaten Lebak.
  • Fasilitas pendidikan seperti SMKN 2 Rangkasbitung serta hibah ruas jalan nasional arteri dan jembatan.
  • Tanah eks BLBI berupa fasos/fasum seluas 3.470 m² di Perum Untirta.
  • Bangunan rusunawa 3 lantai kepada Yayasan Institut Ilmu Al-Qur’an.

Pada aspek penilaian, penilaian BMD merupakan layanan penilaian terbanyak kedua setelah penilaian BMN. Objek penilaian mencakup aset-aset strategis, antara lain Banten International Stadium sebagai homebase Dewa United, pemanfaatan Pulau Popole di Pandeglang, tanah tambak di Lebak, penilaian inbreng Pemprov Banten untuk Bank Banten, hingga penilaian kios UMKM di Terminal Tipe A Lebak.

“Saya menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Banten yang telah menjadi mitra strategis dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset pemerintah. Sinergi ini diharapkan terus berlanjut dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Banten,” ujar Djanurindro.

Gubernur Banten, Andra Soni, turut menyampaikan apresiasi. Ia menegaskan bahwa kesepakatan ini akan memperkuat pelaksanaan berbagai kebijakan prioritas, termasuk penyediaan fasilitas pendidikan terintegrasi sesuai arahan Presiden. “Kerja sama ini sangat bermanfaat bagi daerah, terutama untuk meningkatkan kualitas layanan publik secara berkelanjutan,” ujarnya.

Foto Terkait Berita

Floating Icon